Mubadalah.id – Samia Kotele, MA., Ph.D., peneliti sejarah asal Lyon University, Prancis mengatakan bahwa pekerjaan menulis sejarah ulama perempuan Indonesia bukan semata soal mengumpulkan data. Itu adalah upaya merombak cara kita memahami masa lalu termasuk siapa yang dianggap layak disebut pemilik pengetahuan.
Dalam presentasinya pada Halaqoh Nasional bertajuk “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia: Sebuah Pendekatan Dekolonial” di Kampus Transformatif ISIF, Cirebon (Ahad, 6 Juli 2025), Samia mengungkapkan karena selama ini dominasi wacana Barat telah lama memengaruhi studi tentang pengalaman perempuan di Nusantara.
“Banyak penelitian Barat di masa kolonial menjadi alat untuk memperkuat dominasi atas masyarakat Indonesia. Kalau kita membaca sumber-sumber kolonial, perempuan sering mereka gambarkan sebagai miskin, bodoh, atau subordinat,” ujar Samia.
Istilah Kyai Putri
Samia tengah menyiapkan sebuah buku yang, menurutnya, hendak menelusuri bagaimana konsep tentang ulama perempuan. Istilah ini, kata dia, tidak lahir tiba-tiba. Dalam sejarah, pernah muncul sebutan seperti kyai putri atau istilah lokal lain yang memaknai kepemimpinan perempuan dalam agama.
“Terminologi ini penting sekali. Kita harus tahu bagaimana istilah-istilah ini muncul, berubah, dan kita gunakan sepanjang waktu. Karena ini memengaruhi bagaimana perempuan kita akui sebagai subjek pemikiran Islam,” jelasnya.
Bagi Samia, menulis sejarah berarti juga meneliti proses lahirnya kata-kata, bagaimana ia mendefinisikan posisi sosial, dan siapa yang berkuasa memberi label.
Dekonstruksi Wacana Kolonial
Ia menegaskan, wacana kolonial tidak hanya hidup di masa lampau, tetapi meninggalkan warisan panjang hingga hari ini. Bahkan merembes ke sistem hukum Indonesia yang sebagian masih berakar pada warisan Belanda.
“Wacana kolonial menggambarkan masyarakat adat sebagai primitif, sekarat, atau akan punah. Gambar-gambar ini terus mempengaruhi cara kita melihat identitas,” katanya, merujuk pada penelitian postkolonial seperti karya Linda Tuhiwai Smith dalam Decolonizing Methodologies.
Samia mengingatkan, banyak disiplin ilmu dan akademisi yang menjadikan masyarakat adat sebagai objek belaka — mengambil pengetahuan tanpa timbal balik. Karena itu, menurutnya, pendekatan sejarah tidak cukup hanya membaca teks, tetapi juga harus menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif.
“Pertanyaan paling penting adalah: siapa yang dianggap memiliki pengetahuan yang sah? Siapa yang diakui sebagai otoritas dalam sejarah kita?” ujarnya.
Selain itu, Samia menggarisbawahi pentingnya menggunakan pendekatan yang tidak hanya tekstual, tetapi juga melibatkan tradisi lisan, koran-koran tua, hingga memori kolektif komunitas.
“Menulis sejarah ulama perempuan Indonesia harus memakai perspektif dekolonial. Ini bukan sekadar soal metode, tapi juga soal etika yaitu, bagaimana kita memastikan suara mereka tidak lagi dibungkam oleh warisan kolonial,” tegasnya. []