Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sang Manajer Islam itu bernama Muhammad

Besarnya pengaruh Nabi Muhammad Saw. tidak akan pernah padam, bahkan kekal abadi sampai akhir zaman

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
21 November 2024
in Figur
A A
0
Manajer Islam

Manajer Islam

17
SHARES
833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak bisa kita pungkiri pengaruh reformasi Nabi Muhammad Saw. betul-betul mengguncang dunia. Dengan waktu yang relatif singkat, kurang lebih 23 tahun, telah mampu mewujudkan masyarakat ideal, masyarakat sosiologis yang berada dalam kelas kesejajaran atau “masyarakat tanpa kelas”, meminjam bahasa Karl Marx. Sebab, status manusia tidak diukur oleh kekayaan maupun jabatan, tetapi diukur oleh kesalehannya.

Peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M, juga bagian dari peristiwa monumental bagi lahirnya sebuah negara bangsa (notion state). Peristiwa ini pada hakikatnya merupakan sebuah perjalanan panjang menuju pembentukan masyarakat Islam yang demokratis dan terbuka.

Oleh karena itu, jika kita katakan bahwa periode Makkah adalah penanaman akidah dan etika Islam, maka periode Madinah sebagai periode pembentukan sistem kehidupan masyarakat secara luas.

Setidaknya ada empat langkah yang Nabi tempuh dalam membentuk masyarakat Islam saat itu. Pertama, mendirikan masjid yang diberi nama Baitullah (menjadi sentral kegiatan umat Islam, Ibadah, mengadili perkara hingga Majelis Ta’lim).

Kedua, menyatukan kelompok Anshar dan Muhajirin yang berselisih. Ketiga, perjanjian saling membantu antara kaum muslimin dan non muslim. Keempat, meletakkan dasar politik, ekonomi, dan sosial bagi terbentuknya masyarakat baru.

Tiga Golongan Penduduk Madinah

Anda tahu! Saat itu, penduduk Madinah terdiri dari tiga golongan: Muslim, Yahudi, yang terdiri dari Bani Nadhir dan Quraidhah dan bangsa Arab yang masih pagan (penyembah berhala). Karena itu, Nabi mempersatukan mereka dalam satu masyarakat yang terlindung, sebagaimana yang terumuskan dalam Piagam Madinah.

Itulah sosok Nabi Muhammad Saw. Adalah manusia mulia dan orang pertama yang memikirkan proses perubahan yang terjadi dalam masyarakat Makkah secara serius, radikal, dan humanistik. Beliau tidak hanya sekedar “menyeru” orang untuk mentauhidkan Allah Swt., melainkan juga “membangun” masyarakat yang demokratis, berperadaban, dan tidak koruptor.

Atas dasar itu, rasanya tidak berlebihan jika Micheal Hart, seorang ahli astronomi dan sejarawan asal Amerika Serikat, dalam laporan penelitiannya, “The 100 A Ranking of Most Infuental in History”, menempatkannya sebagai tokoh peringkat pertama yang paling berpengaruh di dunia.

Sungguh dedikasi yang sangat mulia. Hart mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah sosok yang berhasil menggabungkan nilai-nilai duniawi dan ukhrawi.

Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia

Bukan tanpa alasan Hart mengatakan bahwa Nabi adalah tokoh peringkat pertama dunia. Pertama, Nabi tidak terlibat dalam tindakan penyimpangan sosial pada masa jahiliyah. Kedua, satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun sekuler.

Ketiga, Nabi mampu membawa bangsa Arab dari wilayah yang “terbelakang” sampai menjadi wilayah yang “berperadaban”. Keempat, bertanggungjawab terhadap teologi Islam, baik prinsip moral maupun etiknya. Kelima, mulia dan cemerlang sehingga namanya senantiasa hidup sampai akhir zaman.

Besarnya pengaruh Nabi Muhammad Saw. tidak akan pernah padam, bahkan kekal abadi sampai akhir zaman. Jutaan manusia yang hasud padanya, tidak akan mampu memadamkan terangnya cahaya sang mataharinya dunia. Meskipun ada beberapa pihak yang tidak menyukainya, cenderung mendiskredikannya dengan berbagai macam propaganda.

Nabi Muhammad Saw. selain memiliki empat sifat dasar yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah, ia adalah pemimpin yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan kepadanya. Lebih dari itu, Nabi selalu menunjukkan sikap toleran terhadap pemeluk agama lain, baik dalam urusan sosial, politik, maupun spiritual.

Sang Manajer Islam

Seorang Sosiolog bernama Ernest Gellner mengatakan bahwa, idealnya Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. memang tidak menciptakan dunia modern, akan tetapi Islam adalah agama yang mungkin paling tepat dan cocok untuk dunia modern.

Syahdan. Di balik kesuksesan Nabi Muhammad Saw. Menjadi manajer Islam, ada sosok yang selalu menjadi “support sistem”. Pertama, Abu Bakar As-siddiq yang menjadi sosok orang tua. Kedua, Umar bin Khattab yang menjadi sosok premanisme tua.

Ketiga, Utsman bin Affan sebagai sosok yang dermawan. Keempat, Ali bin Abi Thalib adalah sosok Premanisme muda. Kelima, ada sosok Siti Khadijah, istri Nabi, yang menjadi penjahit (merangkul) di antara empat sahabat. Wallahu a’lam bisshawaab. []

 

Tags: HijrahislamManajer IslamNabi Muhammad SAWsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak Berkualitas Ala Nabi Muhammad Saw

Next Post

Konsep Relasi Suami Istri dalam Ayat Al-Qur’an

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
Ayat

Konsep Relasi Suami Istri dalam Ayat Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0