Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sayyidah Aisyah Ra, Perempuan Penting dalam Peradaban Islam  

Sayyidah Aisyah Ra adalah rujukan utama bagi para sahabat, dan tabiin untuk menimba ilmu, serta meminta fatwa sepeninggal Rasulullah SAW.

Sholah Udin by Sholah Udin
26 April 2023
in Figur
A A
0
Sayyidah Aisyah

Sayyidah Aisyah

9
SHARES
921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak mengenal Sayyidah Aisyah Ra, istri tercinta Rasulullah SAW. Dia adalah putri sahabat utama Abu Bakar Ra, satu-satunya istri Rasulullah SAW yang dipanggil dengan panggilan kesayangan “Khumaira”. Namun siapa sangka, istri termuda Rasulullah SAW ini pada kemudian hari memiliki andil besar dalam sejarah Islam. Ya, Sayyidah Aisyah Ra adalah rujukan utama bagi para sahabat, dan tabiin untuk menimba ilmu, serta meminta fatwa sepeninggal Rasulullah SAW.

Di Madinah saat itu terdapat beberapa madrasah ilmu dan keagamaan. Beberapa di antaranya diasuh oleh Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, serta para sahabat senior lainnya. Tetapi, madrasah yang paling besar di Madinah adalah madrasah yang terletak di pojok masjid Nabawi di samping Raudhah Rasulullah SAW. Letaknya persis di kediaman istri tercinta Nabi. Madrasah ini menjadi tujuan orang-orang yang hendak belajar dan meminta fatwa hukum. Dan Sayyidah Aisyah Ra adalah pengasuh madrasah tersebut.

Dalam memberikan pengajaran, Sayyidah Aisyah Ra mengelompokkan dan mengatur murid-muridnya. Untuk murid-murid yang perempuan ataupun laki-laki yang masih kerabat dan mahram akan ia didik langsung di hadapannya. Sedangkan teruntuk laki-laki yang tidak memiliki hubungan mahram dan kekerabatan maka akan belajar dari balik tirai.

Sayyidah Aisyah Ra tidak pernah bosan ataupun jengkel menanggapi pertanyaan apapun tentang persoalan-persoalan agama, termasuk sesuatu yang bersifat pribadi. Ia bahkan mendorong dan menyemangati pada orang-orang yang malu bertanya kepadanya. Sayyidah Aisyah Ra selalu berkata, “Aku seperti ibu bagimu, maka janganlah engkau malu bertanya kepadaku tentang sesuatu yang engkau tidak malu untuk menanyakannya kepada ibu kandungmu”. (HR. Ahmad).

Mendidik Bagai Anak Kandung Sendiri

Memang dalam mendidik murid-muridnya, Sayyidah Aisyah Ra sangat ikhlas dan bisa dibilang seperti ibu kandung yang mendidik anak-anaknya sendiri. Ia akan memberikan perhatian yang serius kepada murid-muridnya dalam hal apapun. Bahkan ia lah yang memberi nafkah murid-muridnya tersebut dari uang pribadinya. Hal ini dapat kita lihat pada caranya mengajar pada Urwah, Qasim, Abu Salamah, Masruq, Amrah, dan Shafiyyah.

Semangat Sayyidah Aisyah Ra dalam mengajar ini tidak lepas dari sifat bawaannya sendiri yang haus akan ilmu pengetahuan. Disebutkan dalam Sahih Bukhori bahwasanya Sayyidah Aisyah Ra tidak akan berhenti untuk mengulang-ulang  suatu ilmu sampai ia benar-benar memahaminya. Dan inilah karakter yang ia tanamkan pada murid-muridnya, sifat antusiasme yang tinggi dalam memperoleh ilmu. Terbukti, banyak murid keluaran madrasahnya yang menjadi tokoh besar dan ternama dalam dunia keilmuan Islam.

Tercatat banyak dari golongan sahabat maupun tabiin yang pernah menimba ilmu dari Sayyidah Aisyah Ra. Sebut saja, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Sa’id bin Musayyab, Masruq, Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar dan lainnya. Dan banyak nama-nama perempuan seperti Amrah binti Abdurrahman bin As’ad, Shafiyyah binti Syaibah, Kultsum binti Amr al-Qurasyiyah, Aisyah binti Thalhah, Mu’adzah binti Abdullah al-Adawiyah dan banyak lagi.

Terhitung dari golongan tabiin saja ada sekitar 150 orang yang menimba ilmu pada Sayyidah Aisyah Ra. Untuk melihat secara lengkap murid-muridnya kita bisa menelaah dalam kitab ath-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad ataupun pada kitab Tahdzibut Tahdzib karya Ibnu Hajar, karena kalau saya sebutkan satu-persatu maka tidak layak pada tulisan yang singkat ini.

Memberi Fatwa dan Nasihat

Sayyidah Aisyah Ra telah memegang posisi pemberi fatwa semenjak Rasulullah SAW meninggal dunia. Ibnu Sa’ad menuturkan “Aisyah memberikan fatwa pada masa kekuasaan Umar, Ustman, dan khalifah-khalifah lain hingga akhir hayatnya. Sahabat-sahabat senior seperti Umar dan Utsman sering mengirim utusan kepada Aisyah untuk bertanya kepadanya perihal sunnah-sunnah Rasulullah SAW”. (ath-Thabaqat al-Kubra jilid 2 hlm. 237).

Abu Musa al-Asy’ari mengatakan “Tidaklah kami janggal akan suatu masalah, kemudian kami menanyakannya pada Sayyidah Aisyah Ra, kecuali kami akan mendapati jawaban  darinya“. (al-Minhal al-Lathif hlm. 214).

Sayyidah Aisyah Ra juga menjadi tempat untuk mencari nasihat, banyak orang yang meminta nasihat padanya salah satunya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Muawiyah mengirim surat kepada Sayyidah Aisyah Ra yang berbunyi. “Tulislah sebuah surat yang berisi nasihat untukku, tetapi jangan terlalu banyak kau nasihati aku.”

Maka Sayyidah Aisyah Ra menulis, “Semoga keselamatan tetap untukmu. Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda; “Barang siapa mencari ridha Allah dengan membuat marah manusia, maka Allah pasti melindunginya dari mereka. Dan barang siapa mencari ridho manusia dengan membuat Allah murka, maka Allah pasti membuat orang-orang berkuasa atasnya”. (HR. Tirmidzi).

Dari sosok Aisyah ini kita bisa melihat bagaimana tugas dalam mengemban ilmu tidaklah hanya dibebankan kepada para lelaki saja. Inilah garis aturan Islam yang sesungguhnya di mana perempuan juga berhak dan punya andil dalam dunia pendidikan. Sumbangsih Sayyidah Aisyah Ra kepada peradaban Islam tidaklah terbantahkan, ia telah meriwayatkan 2210 hadist, dan disebut bahwa seperempat hukum-hukum syariat riwayatnya diambil darinya.

Semoga para perempuan hari ini bisa  meneladaninya, sehingga dapat memunculkan kembali Aisyah-aisyah yang baru. Sebagai perempuan yang teguh menjaga kehormatannya. Namun tidak mau kalah dalam antusias mengembangkan ilmunya. Wallahu A’lam. []

Tags: islamistri nabimanusiaperadabanperempuansahabat nabiSayyidah Aisyahsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sholah Udin

Sholah Udin

M.Sholahuddin, biasa dipanggil sholah. Lahir di Pati Jawa Tengah. Sekarang berdomisili di Bantul Yogyakarta. Alumni Pondok Pesantren al-Anwar Sarang Rembang asuhan K.H. Muhammad Najih Maimoen (Putra K.H. Maimoen) dan telah lulus Ma’had Aly di sana. Kesibukan sekarang adalah ikut mengaji dan belajar menulis kepada Ustadz Amirul Ulum. Untuk media sosial biasa menggunakan Facebook dengan nama Sholah Udin.

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0