Pendidikan seks bukanlah mengajarkan tentang bagaimana tata cara melakukan hubungan seks. Akan tetapi, tentang bagaimana mengajarkan dan menyadarkan pentingnya pengetahuan kesehatan reproduksi yang dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pergaulan berresiko, pelecehan seksual, kekerasan seksual maupun penyakit infeksi seksual menular (IMS).
International Conference Population and Development (ICPD) menyebutkan, setiap remaja mempunyai hak untuk mendapatkan akses dan informasi tentang kesehatan reproduksi tentang pendidikan seks. Sebagaimana yang dikatakan KH. Husein Muhammad dalam buku “Fiqih Perempuan” bahwa agama islam memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah kesehatan reproduksi. Bahkan, dapat dikatakan bahwa seluruh ajaran islam diarahkan dalam rangka mewujudkan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara personal maupun sosial, yang sehat secara jasmani dan rohani.
Pendidikan seks idealnya ditanamkan sedini mungkin sejak anak bisa berkomunikasi dan mulai bertanya terkait organ reproduksinya. Menurut Koentjoro, dosen psikologi Universitas Gajah Mada (UGM), menyebutkan pendidikan seksualitas harus diberikan kepada anak sejak usia 2 tahun atau sejak sudah mengetahui jenis kelaminnya. Misalnya, saat mengajak anak mandi. Si anak melihat alat kelamin miliknya sendiri. Di sini orangtua mulai menjelaskan bahwa laki-laki mempunyai penis dan perempuan mempunyai vagina.
Cory Silverberg, seorang konsultan pendidikan seks dan penulis buku “Sexs Is a Fanny Word: A Book about Bodies, Feeling, and You” juga menjelaskan, beberapa cara berkomunikasi terkait seksualitas dengan anak berdasarkan usianya, antara lain sebagai berikut.
Pertama, sejak usia 2 hingga 5 tahun. Anak diajarkan tentang istilah-istilah terkait organ reproduksi, seperti klitoris, vagina, rahim, sel telur (ovum), kelenjar mamae, sperma, penis, testis, skrotum dan sebagainya. Juga diajarkan tentang batas-batas dan apa saja yang boleh untuk disentuh, kapan telanjang dan siapa saja yang diperbolehkan untuk menyentuh pantat, payudara, vagina atau penis. Hanya diri sendiri, ibu dan dokterlah yang boleh menyentuh.
Selain itu juga, saat menjelaskan alat kelamin, orangtua sebaikanya jangan berbohong. Contohnya, dengan tidak menggunakan istilah “serabi” untuk menyebutkan vagina dan “burung/titit” untuk menyebutkan penis. Ini penting untuk dicermati oleh para orangtua. Sebaiknya langsung menyebutkan nama organ reproduksinya. Karena dapat membantu si anak dalam menjawab kemungkinan-kemungkinan yang terjadi saat mengalami kekerasan seksual dan secara langsung si anak akan menyebutkan nama organ reproduksi apa yang terjadi saat mengalami kekerasan seksual.
Kedua, usia 6 hingga 10 tahun. Anak diajarkan untuk memperkenalkan terkait masalah menstruasi. Juga memberikan pemahaman bahwa menstruasi adalah sesuatu yang tidak perlu ditakuti dan hal normal yang dialami oleh perempuan.
Ketiga, usia 11 tahun keatas atau yang sudah mengalami menstruasi. Orangtua mengajak diskusi dengan memberikan pengetahuan terkait hubungan seksual yang berpotensi terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, dan penyakit infeksi menular seksual (IMS), begitupun menjelaskan sebab daripada hamil di usia remaja sangat rentan, baik secara kesehatan, kematangan organ reproduksi maupun psikologis.
Maka ini penting sekali dan menjadi kewajiban semua pihak, baik keluarga, para orang tua maupun guru untuk memberikan pengetahuan secara benar bahwa pendidikan seks akan mencegah dari perilaku-perilaku yang tidak diinginkan, seperti kehamilan tidak diinginkan (KTD), seks bebas, perkosaan, perzinaan, aborsi atau bahkan sampai penyakit infeksi menular seksual.
Juga penting menyadari tujuan utama pendidikan seks adalah bukan berbicara tentang fisik saja, melainkan psikis. Sehingga kita semua akan lebih sadar, respek dan bertanggung jawab terhadap dirinya sebagaimana menjadi manusia yang sehat secara seksual, baik tubuh maupun pikiran. []