Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sedekah Maulid : Menggali Kearifan Lokal dalam Tradisi Maulid

Kearifan lokal merupakan modal sosial dalam perspektif pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan

Hilma Hasa by Hilma Hasa
9 September 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Sedekah Maulid

Sedekah Maulid

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sedekah Maulid merupakan tradisi setiap malam 12 Maulid yang dilaksanakan oleh sebagian masyarakat terutama Masyarakat Sunda-Jawa. Hal ini di lakukan sebagai bentuk rasa syukur dan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kelahiran Nabi merupakan suatu kebahagiaan bagi setiap manusia yang ada di bumi.

Peringatan hari kelahiran Nabi SAW., sering dilakukan dengan berbagai tradisi di bulan Maulid. Di mana tradisi ini di lakukan tanpa meninggalkan syariat ajaran agama Islam. Semua tradisi maulid yang kita lakukan tidak lain sebagai bentuk mengagungkan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Yunus Ayat 58, berikut:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad Saw) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira.” (QS.Yunus: 58)

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW. bersabda: “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafa’at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barang siapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku. Maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah.”

Tradisi sebagai Kekayaan dan Asset Suatu Daerah

Seperti yang kita ketahui, bangsa Indonesia memiliki banyak sekali tradisi yang masih melekat di Masyarakat. Tradisi di suatu wilayah harus terus kita pertahankan karena sebuah kekayaan dan aset yang tidak bisa tergantikan oleh apapun.

Tradisi-tradisi yang berkembang pada masyarakat merupakan wujud dari unsur kebudayaan. Tradisi adalah sebagian dari identitas suatu daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya budaya dan tradisi adalah kekayaan bagi suatu daerah ataupun suatu lingkungan. Di mana suatu tempat yang memegang teguh budayanya berarti mempertahankan kekayaannya.

E Kosmajadi  dalam jurnalnya yang berjudul Peningkatan Kapasitas PKBM Ciptasasi Kencana Melalui Pengembangan Literasi Berbasis Kearifan Lokal. Dalam jurnal tersebut mengemukakan bahwa budaya dalam bentuk activities yang sudah menjadi tradisi orang Sunda banyak sekali. Sehingga dapat dikelompokan kepada tiga jenis aktivitas pokok, antara lain: Aktivitas ritual religious (kepercayaan); 2) Aktivitas mata pencaharian (ekonomi); 3) Aktivitas Sosial (sosial)

Mengutip pada apa yang Yudi Herman tuliskan, bahwa tradisi maulid nabi merupakan peringatan hari lahir nabi Muhammad SAW. Yang secara substansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam kegiatan peringatan maulid Nabi kita menghayati atau mengambil hikmah bahwa Rasulullah SAW. merupakan suri tauladan bagi kehidupan. Di seluruh dunia dapat kita temukan bahwa tradisi maulid Nabi Muhammad SAW .

Tradisi Sedekah Maulid Masyarakat Sunda

Dalam pengertian luasnya tradisi Sedekah Maulid adalah tradisi yang kebanyakan dilakukan oleh masyarakat Sunda dalam mengagungkan hari kelahiran Nabi SAW, yakni dengan berbagi makanan ataupun sejenisnya.

Adapun pengertian dari sedekah tersebut, kata sedekah berasal dari Bahasa Arab yakni adalah sadaqah. Dalam kamus Bahasa Arab, kata sadaqah kita artikan pemberian dengan tujuan mendapat pahala (dari Tuhan).

Sedekah dalam pengertian inilah yang dimaksudkan secara umum oleh masyarakat Jawa-Islam, yakni pemberian secara suka rela tanpa imbalan apapun sebagai bantuan kepada siapapun. Utamanya kepada mereka yang dalam keadaan kekurangan, kesempitan ataupun menderita, adapun tujuannya adalah ridha Allah SWT.

Di mana sedekah merupakan tradisi karuhun baheula (orang terdahulu) mengadakan kegiatan riung mumpulung (berkumpul dengan para kerabat dan masyarakat) untuk mempererat silaturahmi dan saling berbagi.

Terdapat beberapa hal yang menjadi ciri khas tradisi sedekah Maulid yang sering masyarakat Sunda-Jawa lakukan. Di antaranya adalah tradisi mawakeun, tradisi sedekah maulid, tradisi marhabanan, dan tradisi Berzanjian.

Tradisi Sedekah Maulid dan Budaya Mawakeun Masyarakat Sunda

Tradisi sedekah maulid adalah tradisi di mana jika memasuki bulan Rabiul Awal (maulid atau mulud dalam kalender Jawa), masyarakat akan memasak beberapa hidangan untuk terbagikan ke masyarakat setempat. Sehingga masyarakat di suatu desa akan saling bertukar dan mengantar makanan yang kita sebut dengan Mawakeun.

Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa budaya mawakeun hanya dilakukan oleh seorang adik kepada kakaknya jika keduanya sudah sama-sama menikah.

Seorang adik harus mawakeun (membawakan / mengantar) makanan kepada kakaknya, jika kakaknya berjumlah 3 maka sang adik harus mawakeun (membawakan/mengantar/ mengirim) kepada tiga kakaknya. Dan sang adik yang melakukan budaya mawakeun akan mendapatkan haknya jika dia memiliki adik.

Tradisi mawakeun dilakukan minimalnya satu tahun sekali setiap satu hari sebelum Ramadan yang kita sebut dengan sedekah Ramadan. Selain di waktu sedekah Ramadan, tradisi mawakeun juga sering dilakukan dalam berbagai peringatan seperti dalam peringatan sedekah Maulud (12 Maulud), Sedekah Rajab, Sedekah Asyura (10 Muharam) Sedekah Rewah (14 sya’ban sebelum melaksanakan nisfu sya’ban), sedekah Ramadan (setiap pertengahan Ramadan) atau menjelang Idulfitri, dan sedekah Raya Agung (Iduladha).

Filosofis dari Budaya Mawakeun Masyarakat Sunda

Berbicara mengenai budaya mawakeun dalam tradisi sedekah maulid berarti kita sedang berbicara mengenai budaya lokal Indonesia. Hal ini sangat berkesinambungan dengan apa yang pernah saya tulis dalam buku yang berjudul Imajinasi Nusantara (Budaya Lokal dan Pengetahuan Tradisional dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer) yang diinisiasi oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko RI), Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK).

Bahwasanya ada beberapa hal yang bermakna filosofis dari budaya mawakeun (membawakan/mengantarkan) di antaranya budaya mawakeun (membawakan/mengantarkan makanan) mengandung makna saling berbagi serta saling menghormati. Selain itu juga budaya mawakeun (membawakan/mengantarkan makanan) mengandung makna mempererat tali silaturahmi dan peduli terhadap sesama.

Begitupun tradisi sedekah Maulid yang mengandung beberapa makna berbagi dengan sesama. Di bulan yang kita agungkan sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu juga dapat mengembangkan tradisi yang sudah menjadi kearifan lokal masyarakat Sunda.

Kearifan Lokal dalam Tradisi Sedekah Maulid

Kearifan lokal merupakan modal sosial dalam perspektif pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Sehingga sangat penting untuk di gali, di kaji, di kembangkan dan di lestarikan. Agar dapat menuju pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang selaras dengan budaya masyarakat.

Terdapat beberapa hal yang menjadi kearifan lokal dalam bulan Maulid yang sering masyarakat Sunda-Jawa lakukan. Di antaranya adalah tradisi mawakeun, tradisi sedekah maulid, tradisi marhabanan, tradisi muludan dan tradisi  ngariung mungpulung. Sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi antar masyarakat dan mempererat persaudaraan

Kembali mengutip dari buku majinasi Nusantara (Budaya Lokal dan Pengetahuan Tradisional dalam Masyarakat Indonesia Kontemporer) yang di inisiasi oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko RI), Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK). Supaya kita mampu lebih jauh melihat kearifan lokal mengenai filosofis Sunda.

Filosofi hidup orang Sunda tersebut tidak jauh dari kearifan lokal masyarakat Sunda itu sendiri. Di mana yang sering kita dengar yaitu filosofi hidup “silih asah, silih asih dan silih asuh”. Menurut Aam Masduki, silih asah merupakan fokus tujuan dan penerapan nilainya kepada peningkatan kualitas berpikir, mengasah kemampuan untuk mempertajam pikiran dengan ilmu dan pengalaman.

Hal tersebut tercermin dalam paribasa Sunda “Cikaracak ninggang batu laun-laun jadi legok” artinya air tempias menimpa batu lama-lama batunya akan berlubang. Paribasa Sunda tersebut mengandung makna bahwa sebodoh-bodohnya manusia jika terus berusaha belajar. Maka suatu saat akan ada bukti dari hasil belajar tersebut. []

Tags: Budaya Mawakuenbulan Maulidkearifan lokalSedekah MaulidTradisi MaulidTradisi Sunda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Soal Pemukulan Terhadap Istri yang Nusyuz

Next Post

Ishlah (Rekonsiliasi) sebagai Solusi dari Percekcokan dalam Perkawinan

Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Tradisi dan Modernitas
Publik

Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

15 Desember 2025
Seni Brai
Publik

Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

28 November 2025
Makna Toleransi
Publik

Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

2 Agustus 2025
Raja Ampat yang
Publik

Melihat lebih Dekat Tradisi Sasi: Kearifan Lokal yang Melestarikan Laut Raja Ampat

16 Juni 2025
Next Post
Ishlah

Ishlah (Rekonsiliasi) sebagai Solusi dari Percekcokan dalam Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0