Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Sekolah Riset Ekologi (SRE) SALAM Institute: Inovasi Pendidikan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Dengan memberi ruang bagi peserta untuk mengeksplorasi lingkungan sekitar sekaligus mencari solusi atas permasalahannya. SRE berhasil membangkitkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Rinrin Rianti by Rinrin Rianti
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Salam Institute

Salam Institute

12
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – SALAM Institute, menjadi sebuah lembaga pendidikan berbasis masyarakat di Cirebon, Jawa Barat, SALAM Institute telah berhasil menarik perhatian banyak kalangan dengan pendekatannya yang unik dalam menggabungkan pendidikan dengan isu-isu lingkungan dan sosial.

Awalnya, SALAM Institute lahir dari kegiatan Pesantren Ekologi (PE) pada tahun 2019. Berangkat dari keresahan terhadap kerusakan lingkungan dan konflik agraria, SALAM Institute melanjutkan kiprahnya dengan menyelenggarakan kegiatan PE.

PE menunjukkan bahwa agama dan lingkungan tidaklah bertentangan, tapi justru saling melengkapi. Maka dari itu, program PE kemudian mengganti nama menjadi Sekolah Riset Ekologi (SRE).

SRE ini merupakan program sekolah dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang inovatif, di mana peserta tidak hanya diajarkan teori lingkungan, tetapi juga diajak untuk ikut langsung terlibat dalam penelitian dan aksi nyata di lapangan. Fokus utama SRE yaitu mencangkup hubungan erat antara manusia dan alam.

SRE memandang bahwa manusia dengan alam memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lain. Manusia melakukan hidup dan kehidupannya dengan memanfaatkan alam, bahkan tidak ada satupun manusia yang bisa hidup tanpa alam. Dengan memahami bahwa manusia adalah bagian integral dari ekosistem, SRE mendorong peserta untuk menghargai dan melestarikan lingkungan.

Inspirasi

Keberhasilan SRE dalam menginspirasi banyak kalangan dari anak-anak hingga dewasa, tidak lepas dari relevansi temanya tentang kehidupan sehari-hari. SRE ini mengajarkan peserta bahwa masalah lingkungan bukan hanya masalah ilmuwan tetapi masalah kita semua.

Dengan memberi ruang bagi peserta untuk mengeksplorasi lingkungan sekitar sekaligus mencari solusi atas permasalahannya. SRE berhasil membangkitkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Sebagaimana yang dikatakan Bapak Syatori atau kerap dipanggil Gus Syatori selaku pembina SALAM Institute, berpandangan bahwa SALAM Institute ini mengusung prinsip belajar yang berbeda. Alih-alih berfokus pada teori pembelajaran, SALAM Institute ini justru berakar pada pengalaman langsung yaitu dengan terjun ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat.

Harapannya agar peserta dapat memahami secara mendalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, kemudian peserta bisa mencari solusi yang relevan dengan kebutuhan atas permasalahan tersebut.

Di samping itu, sebagai organisasi masyarakat sipil, SALAM Institute juga tak hanya fokus pada pendidikan. Lembaga ini juga aktif terlibat dalam advokasi dan gerakan sosial. Dengan berpedoman pada nilai-nilai Islam, Pancasila, dan Undang-undang Dasar.

Berdasarkan wawancara dengan salah satu peserta SRE, Nani Munayah, mahasiswa semester 3, Hukum Keluarga Islam (HKI) ISIF, mengatakan bahwa SRE ini lebih dari sekadar menambah wawasan dan pengetahuan saja, akan tetapi memberi ruang sekaligus menjadi wadah bagi semua orang di berbagai penjuru Indonesia.

SRE ini diikuti seluruh Indonesia umum, banyak yang dari luar Cirebon, contohnya dari Makasar, Aceh, Bandung, Semarang, dan lainnya, asalkan niat untuk menjalin relasi baru dan memperluas perspektif tentang isu-isu sosial.

Menyelami Dunia Ekologi

Nani Munayah atau yang kerap disapa Namun juga menceritakan pengalamannya selama mengikuti SRE. Selama 13 hari, peserta SRE diajak untuk menyelami dunia ekologi secara mendalam. Program ini tidak hanya menyajikan materi-materi tetapi juga memberikan pembekalan ilmu tentang ekonomi politik yang kritis terhadap sistem kapitalisme dan eksploitasi alam.

Peserta diajak untuk memahami berbagai krisis sosial yang tengah melanda dunia serta bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat.

Selama 7 hari di lapangan, peserta ditempatkan di berbagai pelosok desa di Cirebon dan Kuningan. Peserta melakukan riset di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perindustrian, perkebunan, pertambangan, pertambakan, dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Selama proses riset, peserta juga akan membuat peta sebagai salah satu alat untuk mendokumentasikan temuan mereka.

Salah satu keunikan SRE adalah metode pembelajarannya yang sangat partisipatif. Peserta didorong untuk aktif mencari tahu dan menggali informasi sendiri. Pendekatan ini mirip dengan Participation Action Research (PAR), di mana dalam kegiatan ini, peneliti tidak memisahkan diri dari situasi masyarakat yanng diteliti, melainkan melebur ke dalamnya dan bekerja bersama warga dalam melakukan PAR.

Selama masa riset lapangan, peserta SRE benar-benar menyatu dengan masyarakat desa. Mereka meninggalkan identitas pribadi dan berusaha untuk memahami serta mengikuti kebiasaan dan aktivitas masyarakat setempat.

Kontribusi Nyata Kepada Masyarakat

Pengalaman ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari masyarakat, tetapi juga memungkinkan mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat tersebut. Karena, metode penelitian ini melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penelitian.

“Kalau bisa saya bilang, ini tuh kaya KKN. Kita benar-benar bergabung dengan masyarakat dan dampaknya kerasa banget. Masyarakat setempat tidak canggung sama orang-orang yang berpendidikan, dan masyarakat desa juga enggak enggan buat ngejelasin apa yang kita cari tahu,” ujar perempuan pecinta sepeda itu.

Setelah riset lapangan berakhir, para peserta kembali dari lapangan, kemudian mempresentasikan hasil riset masing-masing kelompok dengan temuan hasil risetnya. Melalui presentasi ini, peserta berbagi pengetahuan yang telah mereka peroleh.

Dengan demikian, SRE ini telah menjadi ajang bagi siapa pun untuk belajar, beraksi, dan berkontribusi. Program ini berhasil menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan keadilan sosial. []

Tags: BerbasisinovasimasyarakatpendidikanSalam InstituteSekolah Riset EkologiSRE
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Lisan Tak Terjaga: Ketika Candaan Merusak Ukhuwah Islamiyah

Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Masyarakat jahiliyah
Publik

Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

2 Februari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026
Next Post
Candaan Merusak Ukhuwah Islamiyah

Lisan Tak Terjaga: Ketika Candaan Merusak Ukhuwah Islamiyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0