Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Selayang Pandang Mubadalah Dari Kisah Kha dan Mim

Terbukti bahwa kemitraan antara laki-laki dan perempuan dapat terjalin sejak kisah Kha dan Mim yang dituliskan dalam novel Sibel Eraslan ini

Ihza Maulina by Ihza Maulina
29 November 2022
in Buku
A A
0
Kisah Kha dan Mim

Kisah Kha dan Mim

11
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selepas saya membaca novel yang berjudul “Khadijah : Ketika Rahasia Mim Tersingkap” rasanya sangat sayang jika tidak saya review. Novel ini ditulis oleh Sibel Eraslan dalam terjemahan Bahasa Indonesia. Walaupun novel kisah Kha dan Mim ini terbitan tahun 2018, ketika saya membacanya ternyata masih terasa suasana alurnya hingga tahun 2022. Memang benar adanya, sejarah akan mudah kita ingat ketika tersaji dalam bentuk sastra novel ataupun perfilman.

Novel Sibel ini sedang menggoreskan kisah wanita Islam yang hebat dalam menjalani kehidupannya. Dia adalah Siti Khadijah, r.a. yang kita kenal sebagai Ummul Mukminin (Pemuka Wanita Dunia dan Akhirat). Nama lengkapnya, Khadijah binti Khuwailid. Gelarnya ini memang pantas untuk seluruh pengorbanan yang ia lakukan dengan ikhlas berkhidmat. Khadijah adalah suri tauladan bagi seluruh wanita.

Mengenal Lebih Dekat Siti Khadijah

Kita memang tidak pernah tahu bagaimana rupa dan karakter Ibunda Khadijah secara langsung. Namun, semesta memberikan rekam jejak sejarah agar kita dapat mengenalnya lebih dekat. Contohnya saja dengan membaca Novel Sibel Eraslan ini.

Secara keseluruhan, saya sendiri menangkap latar belakang kehidupan Sang Ibunda lewat novel ini. Khadijah adalah seorang wanita yang lahir di antara orang-orang Quraisy pada tahun 555 Masehi. Khadijah mwrupakan putri dari Khuwailid bin Asad. Sehingga nama lengkapnya menjadi Siti Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al Qurasyiyah al Asadiyah.

Khadijah tumbuh menjadi sosok wanita yang rendah hati walaupun hidup di tengah keluarga yang terpandang. Di tahun 578 Masehi, ibunda Siti Khadijah meninggal dunia, lalu menyusul ayahandanya setelah 10 tahun kemudian. Khadijah menjadi yatim piatu dan mewarisi harta dari orang tuanya. Namun, kematian orang tuanya menjadikan ia bertambah mandiri. Ia meneruskan usaha dagang orang tuanya hingga berkembang pesat.

Di Kota Mekkah, siapa saja pasti tertarik untuk meminang Khadijah menjadikannya istri. Para saudagar kaya dan bangsawan berlomba-lomba untuk meminang Khadijah. Namun, Khadijah memilih menikah dengan Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi hingga dikaruniai dua orang anak. Allah Swt berkehendak lain atas pernikahannya ini yang terpisahkan oleh maut. Khadijah menjadi janda sejak suaminya meninggal.

Kondisi ini memang sulit, tapi Khadijah selalu berusaha menerima dengan ikhlas seseorang yang harus pergi. Kepergian suaminya tidak membuatnya patah semangat untuk berkarir dan menghidupi anak-anaknya serta orang-orang yang lemah maupun fakir. Kecerdasan dan kepandaian Khadijah dalam bergaul membuat karirnya cemerlang. Namun, siapa sangka setangguh apa pun Khadijah tetap memiliki fitrah perempuan yang ingin didampingi dalam berjuang.

Khadijah memutuskan untuk menikah kembali dengan seorang laki-laki bernama Atiq bin ‘Aid Al-Makhzumi. Lagi lagi, Allah Swt menguji Khadijah dengan kepergian suami keduanya ini. Khadijah menjadi janda untuk yang kedua kalinya. Kesendirian Khadijah ini fokus untuk mengembangkan bisnisnya dan mendidik anak-anaknya. Ia belum bisa mempercayakan bisnis kepada orang lain, sehingga ia kelola sendiri.

Pertemuan Kha dan Mim

Dalam novel Sibel ini, selain kisah secara detail kehidupan Khadijah juga menceritakan pertemuannya dengan Rasulullah saw. Dalam beberapa bab diceritakan bahwa Khadijah merasa gundah saat menerima mimpi tentang ‘Mim‘.

Isyarat mimpi ini sedang menunjukkan makna nama yaitu Muhammad (Rasulullah saw). Awalnya ia tidak begitu peduli dengan mimpi tersebut. Namun sejak pertemuannya dengan Rasulullah saw, ia mulai membaca makna mimpi itu.

Pertemuan Khadijah dan Rasulullah berawal dari hubungan kontrak kerja di antara mereka. Rasulullah menjadi pemimpin kafilah dagangan Khadijah menuju Syam. Khadijah semakin tertarik dengan kepribadian Rasulullah yang begitu cerdas dan bijaksana. Khadijah mulai merasakan kerinduan terhadap Mim.

Kerinduan Khadijah tersampaikan dan Rasulullah memutuskan untuk menikahinya. Tidak lama setelah kepulangan Rasulullah bersama kafilah dagang, akhirnya pernikahan Kha dan Mim disaksikan oleh jagad raya. Kha di dalam novel ini inisial untuk Khadijah.

Teladan Mubadalah antara Kha dan Mim

Walaupun usia Kha dan Mim terpaut jauh, namun pernikahan itu penuh dengan keberkahan. Pernikahan Kha dan Mim memenuhi pesan dari Al-Qur’an, yakni dalam potongan Surat Al-Baqarah Ayat 187 :

… ۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّ ۗ …

“…Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka…”

Mereka yang dimaksud adalah istri. Al-Qur’an sedang memberi pesan bahwa tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah antara suami dan istri. Satu sama lain saling membutuhkan dan saling melengkapi. Seperti tauladan pernikahan antara Kha dan Mim. Kehidupan mereka menjiwai prinsip kesalingan (mubadalah) atau kemitraan dalam menegakkan agama Islam.

Inilah beberapa bukti bahwa antara Kha dan Mim tercipta kesalingan dalam pernikahan. Pertama, Rasulullah tetap mendukung Khadijah untuk mengembangkan potensinya dalam berdagang. Kedua, pendidikan yang kita berikan kepada anak terbina secara bersama-sama.

Ketiga, Khadijah selalu menjaga kehormatan suaminya begitu pula sebaliknya. Keempat, Khadijah juga selalu menjadi pendengar yang baik dan memberikan kepercayaan diri kepada Rasulullah dalam menerima wahyu-wahyu dari Allah Swt. Kelima, Khadijah dan Rasulullah bekerjasama dalam menegakkan Islam.

Demikian selayang pandang tauladan pernikahan Kha dan Mim yang menjiwai prinsip mubadalah. Terbukti bahwa kemitraan antara laki-laki dan perempuan dapat terjalin sejak kisah Kha dan Mim yang tertuliskan dalam novel Sibel Eraslan ini. Semoga kisah-kisah seperti ini dapat menjadi motivasi dan semangat kemitraan menjalin relasi yang maslahat, terkhususnya dalam berkeluarga. []

Tags: bukuMubadalahNovelResensi NovelReview BukuSastrasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ikrar Joglo Bangsri Jepara

Next Post

Ikrar Joglo Bangsri Jepara Tentang Jaringan Muda KUPI

Ihza Maulina

Ihza Maulina

Aktivis Perempuan Pekalongan

Related Posts

Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
rahmatan lil ‘alamin
Mubapedia

Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah

21 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Ikrar Joglo Bangsri Jepara

Ikrar Joglo Bangsri Jepara Tentang Jaringan Muda KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0