Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Serial Suara Hati Istri dan Pesan Destruktif Perempuan

Aslamiah by Aslamiah
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Serial Suara Hati Istri dan Pesan Destruktif Perempuan

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

4
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pesan Destruktif: Representasi Perempuan di Televisi

Saat pertama kali Surat Keputusan kampus diluncurkan perihal kuliah from home dan pembatasan pada interaksi sosial karena pagebluk Covid-19, semua mahasiswa memutuskan untuk pulang ke asal daerahnya masing-masing. Rumah adalah tempat pemenuhan segala fasilitas termasuk menonton TV, saat itulah kita berhak menonton apa saja sesuai dengan keinginan.

Mengamati beberapa tayangan, ternyata salah satu stasiun TV menarik perhatian untuk ditonton, bukan untuk masuk ke dalam alur cerita kemudian baper, melainkan untuk membaca ideologi sutradara pada tayangan itu. Aneh bukan, saat para feminis dan pegiat gender serta wacana yang sedang di gaungkan oleh mereka mengenai kesetaraan, Indosiar menayangkan TV yang begitu biasnya yakni“Suara Hati Istri”.

Dalam sehari kita bisa menontonnya dari jam 4 sore hingga jam 9 malam terbagi dalam beberapa segmen. Dengan pesan dan satu alur yang sama yaitu subordinasi, marginalisasi, dan stereotipe pada perempuan. Dalam pandangan konstruktivisme, peristiwa yang disajikan media massa merupakan hasil konstruksi pekerja media.

Media massa bukan merupakan faktor tunggal yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap bias gender. Namun intensitas konsumsi masyarakat terhadap media, dimungkinkan dapat memperkokoh stereotip yang memang sudah ada dalam nilai-nilai masyarakat.

Media massa khususnya televisi memang bukan yang melahirkan ketidaksetaraan gender, namun media massa dapat memperkokoh, melestarikan, bahkan memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat.

Saya sempat gelisah dengan tayangan tersebut, sehari kemudian, ada salah seorang perempuan bernama Rini juga merasakan hal yang sama, bedanya ia menuliskan kegelisahannya di media online, saya tidak, hanya menuliskannya di status whatsapp.

Sebuah tulisan yang dikirimkan pada media online magdalene.co ia menyampaikan bahwasannya film bukan sekadar produk industri atau barang untuk tujuan komersial. Bukan pula semata-mata sebagai hiburan pelepas lelah. Lebih dari itu, film bisa menjelma sebagai aparatus ideologis yang membawa teks dan pesan untuk dipatrikan dalam ruang kesadaran penontonnya.

Sinetron bukan sekadar membuat penontonnya menitikkan air mata dan terbawa emosi ketika mendengar soundtrack ‘kumenangis membayangkan’, tetapi juga membuat penontonnya bisa terpapar nilai-nilai dan cara pandang dalam melihat berbagai persoalan kehidupan.

Boleh jadi, di balik keberhasilan wacana konservatisme mendominasi kehidupan berbangsa kita, ada kontribusi tak terhitung dari sinema-sinema Indosiar. Termasuk dalam memenangkan ideologi patriarki ke masyarakat luas.

Saya berusaha menangkap pesan-pesan apa saja yang hendak dijejalkan sinema-sinema tersebut ke dalam ruang kesadaran penontonnya. Pertama, perempuan yang mengejar karirnya kemudian bekerja, suami menganggap akan mengabaikan pekerjaan sebagai istri dan ibu, di sisi lain suami merasa direndahkan apabila gaji istri lebih tinggi.

Kedua, perempuan terbaik yang menjadi tokoh utama di sinema Indosiar, adalah perempuan yang salehah, penyabar. Bahasa lainnya, perempuan terbaik dalam sudut pandang yang dibangun oleh sinetron tersebut adalah perempuan yang tulus-ikhlas menerima domestikasi. Tenang saja, happy-ending perempuan yang menerima domestikasi akan menuai kebahagiaan di kemudian hari.

Ketiga, disisi lain, peran antagonis juga dilekatkan pada perempuan. Dengan ciri perempuan yang suka iri dengan keberhasilan tetangga atau orang lain; mertua perempuan yang serakah dan hanya suka dengan menantu kaya; perempuan yang suka merebut suami orang; sampai perempuan suka belanja alias konsumtif.

Keempat, perselingkuhan atau bubarnya rumah tangga selalu ditimpakan sebagai kesalahan perempuan. Istri ditinggal cerai oleh suaminya karena tidak bisa merawat diri, kurang melayani suami, dan tidak bisa memberi keturunan, segala perjuangan istri di ranah domestik yang telah melakukan sebaik-baiknya masih ada celah yang buruk, seperti tidak sempat bersolek.

Kelima, jalan terbaik bagi perempuan atau istri ketika terdampak KDRT dari suaminya adalah bersabar. Sebab, kesabaran perempuan akan berbalas kebahagiaan: suami akan insaf dan seterusnya rumah tangga jadi bahagia.

Suami dengan mudahnya berpoligami dan menikah siri secara gelap, dengan berbagai alasan seperti yang telah saya sebutkan tadi. Ini tentu bahaya jika poligami diyakini dengan sunnah nabi dan dogma-dogma agama yang dipahami oleh seseorang berbeda dengan sebab turunnya hadis poligami pada waktu itu. Bukan untuk membantu janda-janda yang ditinggal suaminya meninggal karena perang, akan tetapi karena nafsu.

Nilai-nilai dan cara pandang patriarkal dijejalkan di ruang kesadaran publik yang kemudian bias gender adalah sesuatu hal yang lumrah dan di normalisasikan. Dan tentu saja nilai dan cara pandang begini bukan hanya berkembang biak di Indosiar, tetapi juga di sinetron dan FTV di stasiun televisi yang lain.

Negara perlu turun tangan untuk “menertibkan” sinema-sinema televisi yang merendahkan martabat perempuan. Ini tantangan berat dan menjadi perjuangan bagi kita semua untuk menghancurkan hantu patriarki.

Dampaknya begitu besar jika masyarakat awam di Indonesia mudah terpengaruh dan menelan secara mentah tayangan di televisi. Ini adalah sebuah pertarungan counter wacana di era yang semakin terbukanya arus informasi dan teknologi. Di sisi lain, RUU-PKS tak kunjung disahkan, bahkan tercoret dari Prolegnas 2020.

Tidak ada kritik yang berarti, jika ada yang berbunyi maka itu cuma suara yang segera hilang tanpa gema. Kritik-kritik terhadap penayangan paling dilihat dari segi teknik pembuatan film yang masih konvensional dan buruknya kualitas akting para pemain, bukan dilihat dari nilai yang terkandung.

Lantas apa yang dimiliki para audiens yang notabene hanya pasif menerima untuk menahan gempuran ideologi menyesatkan itu? Tidak ada. Ini saya amati pada kedua orangtua saya yang memiliki hobi menonton sinetron Indosiar yang saya ulas. Tak jarang mereka menikmati apa yang ditayangkan dan dikalahkan oleh emosi mereka sendiri, tidak ada kritik dalam pesan yang terkandung di dalam adegan, mindless.

Mereka merasa berkewajiban untuk menonton dan mengetahui nasib tokoh yang teraniaya itu, mereka menunggu kemenangan tokoh protagonis terhadap tokoh antagonis. Penantian yang melelahkan dan berakhir mengecewakan, karena satu ending akan mempunyai kelanjutan berikutnya. Begitulah para produser yang berposisi money oriented itu.

Pada zaman Orde Baru, kita mempunyai Departemen Penerangan yang mempunyai kemampuan besar mengendalikan acara-acara merugikan. Satu sisi memang merusak nilai kebebasan berekspresi, satu sisi lain mencegah yang tidak semestinya. Kebebasan berekpresi saat ini adalah kebebasan yang keblabasan, kurang beretika dan tidak memberi pencerahan moral pada masyarakat.

Satu gerakan sedang memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan kaum perempuan dan laki-laki, sinetron menangkis dan menyerang balik. Seorang sutradara mengangkat cerita antara jahat dan baik adalah hal lumrah, wajar, tidak melanggar hukum. Bahwa itu tidak sesuai dengan realita juga tidak menjadi soal.

Satu-satunya jalan memang dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran penyadaran kepada mereka harus dilakukan. Tujuannya adalah membentuk masyarakat pemirsa televisi yang cerdas, kritis, dan bertanggungjawab. Ini merupakan tugas besar para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kaum cendekia termasuk akademisi khususnya aktivis gender ataupun feminis. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Ideal Tradisional Matrilineal Perempuan Minangkabau

Next Post

Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Next Post
Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Keluarga Tangguh ala Aswaja Annahdliyyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0