Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sering Insecure? Mari Memahami Makna QS At-Tin Ayat 4 Dengan Cermat!

Salah satu indikasi dari munculnya perasaan insecure adalah berasal dari pikiran negatif seseorang terkait bentuk tubuh yang tidak ideal

Naylul Izzah Walkaromah Naylul Izzah Walkaromah
27 November 2023
in Hikmah
0
Insecure

Insecure

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Insecure merupakan sebuah perasaan ragu, tidak percaya diri, dan cemas dalam diri seseorang. Setiap individu seringkali mengalami perasaan insecure. Dengan beragamnya standar kehidupan di media sosial menjadikan faktor dari perasaan insecure.

Salah satu indikasi dari munculnya perasaan insecure adalah berasal dari pikiran negatif seseorang terkait bentuk tubuh yang tidak ideal. Mirisnya, seorang individu bahkan tidak segan-segan melakukan perbandingan fisik dengan orang lain. Baik itu terhadap teman, saudara, ataupun seseorang yang ada di sekitarnya.

Hal demikian selaras dengan salah satu teori sosial yakni teori social comparison. Teori tersebut menyebutkan bahwa setiap individu cenderung melakukan upaya perbandingan antara keadaan dirinya dengan diri orang lain.

Apabila pemikiran bahwa penampilan fisik ideal adalah sebagaimana standar yang tersebar di media sosial, maka tentu bukan hal yang tepat dan justru keliru. Pemikiran itu akan mengakibatkan setiap orang akan membandingkan dirinya secara terus-menerus kepada standar yang tidak realistis.

Maka tidak heran ketika seorang individu dengan berat badan yang normal memiliki asumsi negatif terhadap dirinya. Karena telah terpengaruh dengan bentuk tubuh ideal yang tersebar melalui media.

Apabila berlarut, akan memunculkan perasaan kecewa terhadap diri sendiri. Selain itu, juga akan mengakibatkan adanya rasa tidak nyaman dengan bentuk fisik masing-masing. Maka setiap pikiran negatif terhadap diri sendiri menjadi hal yang perlu dihilangkan.

Perlunya menyadari pula bahwa setiap manusia sudah tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Masing-masing individu juga harus mengembangkan setiap minat, bakat dan potensi individu. Memiliki suatu kelebihan pasti menjadi suatu kebanggaan.

Namun, sebaliknya, di sisi lain terdapat individu yang tidak dapat menerima kekurangan dan kecewa terhadap diri sendiri. Maka dengan segala kelebihan dan kekurangan, sebagai manusia haruslah memiliki rasa syukur atas pemberian Allah.

Interpretasi QS At-Tin Ayat 4 Dalam Pandangan Mufassir

QS At-Tin Ayat 4 merupakan konteks penggambaran sebuah anugerah Allah kepada manusia. Penciptaan terkait bentuk tubuh manusia terdapat sebagaimana dalam firmanNya berikut:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

“sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik baiknya.”

Lafadz ahsan dalam kamus bahasa Arab memiliki arti; yang lebih baik, lebih utama, lebih indah, dan dalam kondisi terbaik. Sedangkan lafadz taqwim memiliki arti bentuk fisik yang sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Dalam memaknai ayat ini, para mufassir al-Qur’an memiliki argumen yang senada, bahwa penciptaan manusia adalah dalam bentuk yang terbaik. Ibnu Katsir dalam karya tafsirnya menyebutkan bahwa makna dari QS at-Tin ayat 4 adalah Allah menciptakan manusia dalam bentuk fisik dan wujud yang terbaik.

Wahbah Az-Zuhaili menginterpretasikan QS at-Tin ayat 4 dengan menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam rupa dan bentuk sebaik-baiknya. Dibentuk dengan perawakan yang seimbang, susunan anggota tubuh yang sesuai dan bagus. Serta memeiliki perbedaan dengan makhluk lainnya karena manusia memiliki akal dan pikiran.

Quraish Shihab, tokoh mufassir Indonesia turut menafsirkan lafadz ahsani taqwim. Menurutnya, penciptaan manusia dalam bentuk fisik dan psikis yang sebaik-baiknya. Kemudian menurut Sayyid Quthb dalam tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an, dalam QS at-Tin ayat 4 tampak bagaimana perhatian Allah dalam menciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik. Hal tersebut menunjukkan perhatian yang lebih dari Allah kepada manusia.

Al-Maraghi dalam tafsirnya berpendapat tentang interpretasi QS at-Tin ayat 4 sebagai berikut;

“Sesungguhnya Allah telah ciptakan manusia dalam bentuk yang paling baik. Allah ciptakan dia dengan ukuran tinggi yang memadai. Memakan makanannya dengan tangannya, tidak seperti makhluk lain yang mengambil dan memakan makanannya dengan mulutnya. Lebih dari itu Allah istimewakan manusia dengan akalnya, agar bisa berpikir dan menimba berbagai ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, manusia memiliki kekuatan dan pengaruh yang dengan keduanya bisa menjangkau segala sesuatu.”

Analisa Kesempurnaan Manusia Dalam QS At-Tin Ayat 4

Berdasarkan paparan pendapat dari berbagai mufassir terdapat kesimpulan bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling bagus dan terbaik. Pemahaman terkait lafadz ahsani taqwim adalah bentuk fisik terbaik sesuai dengan kemaslahatan kehidupannya, bukan sesuai dengan pandangan orang lain. Karena suatu hal yang ideal dalam pandangan orang lain, belum tentu sesuai dan mengandung kemaslahatan dalam diri sendiri.

Hanya Allah yang mengetahui hikmah penciptaan makhlukNya. Apabila seseorang memiliki ciptaan dan bentuk fisik demikian, karena kelak terdapat kebutuhan yang relevan dengan kondisi itu. Memiliki pemahaman bahwa penciptaan manusia sesuai dengan kemaslahatan hidup menjadi hal yang penting direalisasikan. Karena akan selalu ada hikmah dari penciptaan manusia.

Pada dasarnya, manusia harus senantiasa bersyukur dengan kondisi fisik atas anugerah Allah. Selain ungkapan rasa syukur dari hati dan ucapan, juga perlu dengan tindakan. Salah satunya adalah dengan mentaati perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.

Namun, sedikit sekali manusia yang menyadari akan pentingnya bersyukur kepada Allah. Segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini merupakan kehendak Allah. Begitupula dengan penciptaan bentuk fisik manusia. Hendaknya, manusia memahami hikmah atas takdir Allah dengan menggunakan kacamata keimanan.

Kandungan dalam ayat al-Qur’an memuat jawaban dan solusi atas beragamnya probematika dalam kehidupan. Dengan pemahaman cermat terhadap QS at-Tin ayat 4, hendaknya masing-masing individu memiliki kesadaran agar tidak mudah menyalahkan kondisi fisik atau tubuhnya dan menghilangkan perasaan insecure.

Ajaran al-Qur’an adalah bertujuan membersihkan hati agar tidak terkontaminasi dengan anggapan buruk pada diri sendiri salah satunya sifat insecure. Selain itu, perlu memperbaiki pola pikir atau sebuah persepsi buruk terhadap tubuhnya sendiri.

Adapun pentingnya menghilangkan perasaan insecure dan pikiran negatif karena akan mempengaruhi pikiran, kesehatan, merasa terbebani dan kekecewaan yang berkepanjangan. Nilai-nilai Islam mengajarkan untuk mensyukuri bentuk tubuh dan fisik sesuai pori diri yang merupakan ciptaan terbaik dari Allah. []

Tags: al-quranayat al-Qur'anAyat Penciptaan ManusiaHikmah Al-Qur'anInsecureKesehatan MentalMakna AyatMental Health
Naylul Izzah Walkaromah

Naylul Izzah Walkaromah

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Terkait Posts

Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Al-Qur'an Terhadap Perempuan
Hikmah

Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID