Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sheikh Hasina Wazed: Kontribusi Kuat Perempuan dalam Bidang Politik

Perjalanan inspiratif Sheikh Hasina, menunjukkan bahwa perempuan dapat berkontribusi banyak dalam bidang politik dan pemerintahan

Ade Rosi Siti Zakiah by Ade Rosi Siti Zakiah
31 Agustus 2023
in Figur
A A
0
Sheikh Hasina Wazed

Sheikh Hasina Wazed

17
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Peran perempuan dalam bidang politik telah mengalami perubahan yang signifikan. Dulu, kebanyakan orang mengabaikan dan melarang perempuan untuk terlibat dalam urusan politik. Namun, seiring berjalannya waktu, semangat perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik semakin menguat.

Perempuan semakin diberikan ruang dan kesempatan untuk menyuarakan pandangan serta aspirasi mereka. Banyak perempuan memimpin negara, memegang jabatan-jabatan politik, dan berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.

Kontribusi mereka tidak hanya tercermin dalam skala nasional, tetapi juga dalam lingkup global, di mana suara perempuan semakin diakui dan dihargai dalam diplomasi internasional. Salah satu contoh inspiratif dalam hal ini adalah Sheikh Hasina Wazed, seorang tokoh perempuan yang memiliki kontribusi kuat dalam bidang politik, terutama di Bangladesh.

Mengenal Sosok Sheikh Hasina

Sheikh Hasina Wazed, lahir pada tanggal 28 September 1947 di Tungipara, sebuah desa di Distrik Gopalganj, Bangladesh. Ia adalah putri dari Sheikh Mujibur Rahman, pendiri negara Bangladesh dan seorang tokoh utama dalam perjuangan kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971.

Sheikh Hasina menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Bangladesh. Saat itu, negara tersebut masih bagian dari Pakistan. Kemudian, ia melanjutkan ke Universitas Dhaka, di mana ia memperoleh gelar sarjana (Bachelor’s Degree) dalam bidang Sastra dan Jurusan Pendidikan.

Selama perjuangan kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada tahun 1971, Sheikh Hasina dan keluarganya berada di luar negeri. Keadaan mereka tidak aman karena mendapat tekanan politik.  Akhirnya mereka menghabiskan sebagian besar waktu perang di India.

Setelah kemerdekaan Bangladesh, ia kembali ke negaranya dan aktif dalam bidang politik, terutama dalam mendukung partai yang didirikan oleh ayahnya, Liga Awami. Salah satu partai politik terbesar di Bangladesh.

Meskipun perjalanan pendidikan Sheikh Hasina sempat terhenti akibat berbagai peristiwa politik, namun ia berhasil memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya. Lebih-lebih dalam masalah sosial dan politik. Sehingga ia mampu memimpin Bangladesh, melewati berbagai tantangan, termasuk upaya-upaya untuk memperkuat demokrasi dan mengatasi ketegangan politik internal.

Bukan Sekedar Pemimpin Perempuan

Sheikh Hasina pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Bangladesh dalam beberapa periode. Pertama kali ia menjabat yaitu dari tahun 1996 hingga 2001, setelah memenangkan pemilihan umum. Sosok sepertinya, bukan hanya sekadar pemimpin perempuan. Tetapi juga teladan inspiratif bagi generasi muda perempuan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Saat masa pemerintahannya, ia berfokus pada pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemberantasan korupsi. Salah satu inisiatif kemanusiaan terpenting yang ia ambil adalah menerima sejumlah besar pengungsi Rohingya dari Myanmar.  Kala itu, mereka melarikan diri dari kekerasan etnis.

Ia telah mendorong pembangunan sosial, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Walhasil, dalam pemerintahannya, Bangladesh mencapai kemajuan signifikan dalam peningkatan harapan hidup dan pengurangan angka kematian anak.

Sebagai Perdana Menteri Bangladesh, ia menggambarkan sosok perempuan yang mampu menjadi pemimpin dalam pembentukan kebijakan dan mengatasi isu-isu penting dalam pemerintahan. Ia telah melakukan pemberantasan korupsi dan pemajuan infrastruktur. Upaya ini menunjukkan tekadnya untuk mencapai perubahan positif di negeri Bangladesh.

Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik

Melalui kepemimpinannya, Sheikh Hasina telah membuktikan bahwa perempuan memiliki potensi luar biasa untuk membawa perubahan yang berarti dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik. Bahkan saat itu, stabilitas politik Bangladesh telah berhasil ia kendalikan dengan baik dalam waktu yang relatif panjang.

Dalam partai, Sheikh Hasina tidak hanya mengambil alih peran kepemimpinan saja, melainkan juga memimpin perjuangan untuk restorasi demokrasi dalam era pemerintahan militer yang sulit. Ia menunjukkan keberanian dan tekadnya dalam menghadapi tantangan tersebut.

Begitu juga dalam membela hak-hak rakyat, Sheikh Hasina memiliki tekad yang sangat kuat. Ia selalu memastikan agar peran perempuan tetap diakui dalam perpolitikan.

Kemudian, apa saja upaya yang sudah ia lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam bidang politik?

Pertama,  menyadarkan masyarakat melalui program-program sosialisasi dan kampanye. Kedua, memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk terlibat dalam politik dan pemerintahan, seperti memberikan kuota khusus untuk perempuan dalam pemilihan umum.

Ketiga, mendorong pembentukan organisasi perempuan dan memperkuat peran mereka dalam politik serta pemerintahan. Keempat, meningkatkan akses perempuan dalam pendidikan dan pelatihan politik, sehingga mereka dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni untuk terlibat dalam politik.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Sheikh Hasina telah berhasil meningkatkan partisipasi politik perempuan di Bangladesh. Bahkan, selama kepemimpinannya, tingkat partisipasi perempuan di kursi politik meningkat.

Perjalanan inspiratif Sheikh Hasina, menunjukkan bahwa perempuan dapat berkontribusi banyak dalam bidang politik dan pemerintahan. Perempuan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan sebuah negara. Dedikasi sepenuh hati yang ia berikan, telah mewujudkan perubahan positif bagi negara dan seluruh masyarakatnya. []

Tags: BangladeshGenderkeadilanKesetaraanpemimpin perempuanpolitikPolitik DuniaSheikh Hasina Wazed
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Buya Husein Muhammad

Next Post

Prinsip Akikah dalam Perspektif Mubadalah

Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Akikah

Prinsip Akikah dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0