Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Sheikh Hasina Wazed: Kontribusi Kuat Perempuan dalam Bidang Politik

Perjalanan inspiratif Sheikh Hasina, menunjukkan bahwa perempuan dapat berkontribusi banyak dalam bidang politik dan pemerintahan

Ade Rosi Siti Zakiah Ade Rosi Siti Zakiah
31 Agustus 2023
in Figur
0
Sheikh Hasina Wazed

Sheikh Hasina Wazed

869
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Peran perempuan dalam bidang politik telah mengalami perubahan yang signifikan. Dulu, kebanyakan orang mengabaikan dan melarang perempuan untuk terlibat dalam urusan politik. Namun, seiring berjalannya waktu, semangat perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik semakin menguat.

Perempuan semakin diberikan ruang dan kesempatan untuk menyuarakan pandangan serta aspirasi mereka. Banyak perempuan memimpin negara, memegang jabatan-jabatan politik, dan berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.

Kontribusi mereka tidak hanya tercermin dalam skala nasional, tetapi juga dalam lingkup global, di mana suara perempuan semakin diakui dan dihargai dalam diplomasi internasional. Salah satu contoh inspiratif dalam hal ini adalah Sheikh Hasina Wazed, seorang tokoh perempuan yang memiliki kontribusi kuat dalam bidang politik, terutama di Bangladesh.

Mengenal Sosok Sheikh Hasina

Sheikh Hasina Wazed, lahir pada tanggal 28 September 1947 di Tungipara, sebuah desa di Distrik Gopalganj, Bangladesh. Ia adalah putri dari Sheikh Mujibur Rahman, pendiri negara Bangladesh dan seorang tokoh utama dalam perjuangan kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971.

Sheikh Hasina menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Bangladesh. Saat itu, negara tersebut masih bagian dari Pakistan. Kemudian, ia melanjutkan ke Universitas Dhaka, di mana ia memperoleh gelar sarjana (Bachelor’s Degree) dalam bidang Sastra dan Jurusan Pendidikan.

Selama perjuangan kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada tahun 1971, Sheikh Hasina dan keluarganya berada di luar negeri. Keadaan mereka tidak aman karena mendapat tekanan politik.  Akhirnya mereka menghabiskan sebagian besar waktu perang di India.

Setelah kemerdekaan Bangladesh, ia kembali ke negaranya dan aktif dalam bidang politik, terutama dalam mendukung partai yang didirikan oleh ayahnya, Liga Awami. Salah satu partai politik terbesar di Bangladesh.

Meskipun perjalanan pendidikan Sheikh Hasina sempat terhenti akibat berbagai peristiwa politik, namun ia berhasil memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya. Lebih-lebih dalam masalah sosial dan politik. Sehingga ia mampu memimpin Bangladesh, melewati berbagai tantangan, termasuk upaya-upaya untuk memperkuat demokrasi dan mengatasi ketegangan politik internal.

Bukan Sekedar Pemimpin Perempuan

Sheikh Hasina pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Bangladesh dalam beberapa periode. Pertama kali ia menjabat yaitu dari tahun 1996 hingga 2001, setelah memenangkan pemilihan umum. Sosok sepertinya, bukan hanya sekadar pemimpin perempuan. Tetapi juga teladan inspiratif bagi generasi muda perempuan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan negara.

Saat masa pemerintahannya, ia berfokus pada pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemberantasan korupsi. Salah satu inisiatif kemanusiaan terpenting yang ia ambil adalah menerima sejumlah besar pengungsi Rohingya dari Myanmar.  Kala itu, mereka melarikan diri dari kekerasan etnis.

Ia telah mendorong pembangunan sosial, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Walhasil, dalam pemerintahannya, Bangladesh mencapai kemajuan signifikan dalam peningkatan harapan hidup dan pengurangan angka kematian anak.

Sebagai Perdana Menteri Bangladesh, ia menggambarkan sosok perempuan yang mampu menjadi pemimpin dalam pembentukan kebijakan dan mengatasi isu-isu penting dalam pemerintahan. Ia telah melakukan pemberantasan korupsi dan pemajuan infrastruktur. Upaya ini menunjukkan tekadnya untuk mencapai perubahan positif di negeri Bangladesh.

Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik

Melalui kepemimpinannya, Sheikh Hasina telah membuktikan bahwa perempuan memiliki potensi luar biasa untuk membawa perubahan yang berarti dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik. Bahkan saat itu, stabilitas politik Bangladesh telah berhasil ia kendalikan dengan baik dalam waktu yang relatif panjang.

Dalam partai, Sheikh Hasina tidak hanya mengambil alih peran kepemimpinan saja, melainkan juga memimpin perjuangan untuk restorasi demokrasi dalam era pemerintahan militer yang sulit. Ia menunjukkan keberanian dan tekadnya dalam menghadapi tantangan tersebut.

Begitu juga dalam membela hak-hak rakyat, Sheikh Hasina memiliki tekad yang sangat kuat. Ia selalu memastikan agar peran perempuan tetap diakui dalam perpolitikan.

Kemudian, apa saja upaya yang sudah ia lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam bidang politik?

Pertama,  menyadarkan masyarakat melalui program-program sosialisasi dan kampanye. Kedua, memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk terlibat dalam politik dan pemerintahan, seperti memberikan kuota khusus untuk perempuan dalam pemilihan umum.

Ketiga, mendorong pembentukan organisasi perempuan dan memperkuat peran mereka dalam politik serta pemerintahan. Keempat, meningkatkan akses perempuan dalam pendidikan dan pelatihan politik, sehingga mereka dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni untuk terlibat dalam politik.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Sheikh Hasina telah berhasil meningkatkan partisipasi politik perempuan di Bangladesh. Bahkan, selama kepemimpinannya, tingkat partisipasi perempuan di kursi politik meningkat.

Perjalanan inspiratif Sheikh Hasina, menunjukkan bahwa perempuan dapat berkontribusi banyak dalam bidang politik dan pemerintahan. Perempuan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan sebuah negara. Dedikasi sepenuh hati yang ia berikan, telah mewujudkan perubahan positif bagi negara dan seluruh masyarakatnya. []

Tags: BangladeshGenderkeadilanKesetaraanpemimpin perempuanpolitikPolitik DuniaSheikh Hasina Wazed
Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID