Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Siapakah Nenek Tane Mela di Makam Keramat Gorontalo?

Bisa dibilang bahwa Nenek Tane Mela datang di Gorontalo pada masa Islam belum menjadi agama masyarakat Gorontalo

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
20 Oktober 2022
in Figur, Hikmah
A A
0
Nenek Tane Mela

Nenek Tane Mela

19
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak makam keramat yang diyakini sebagai makam ulama atau aulia di Gorontalo. Menariknya, beberapa dipercaya merupakan makam perempuan wali. Satu di antaranya adalah makam keramat Nenek Tane Mela di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kab.upaten Gorontalo.

Saya merasa penasaran dengan sosok perempuan ini, siapakah Nenek Tane Mela yang dikeramatkan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya Batudaa?

Rasa ingin tahu itu mendorong saya mendatangi makam Nenek Tane Mela, sambil menelusuri cerita tentangnya dari sumber lisan setempat. Namun, sudah tidak banyak masyarakat setempat yang mengetahui cerita hidupnya. Beberapa orang meyakini kalau sebenarnya itu makam seorang laki-laki, bukan perempuan.

Tapi, banyak yang meyakini bahwa itu makam seorang perempuan wali yang dikenal dengan sebutan Nenek Tane Mela. Dapat dibilang sosok perempuan wali ini masih misterius. Kehidupannya masih agak buram dalam panggung sejarah Nusantara.

Makam keramat Nenek Tane Mela berada dalam masjid yang ada di Desa Payunga. Jika dilihat dari penjelasan yang ada di makam itu, maka diketahui bahwa nama tokoh perempuan wali ini adalah Nenek Al-Asy’ariah Tane Mela. Dia lahir di Makkah pada tahun 1300 M, dan meninggal di Gorontalo (tepatnya di Batudaa saat ini) pada tahun 1432 M. Jadi, usia Nenek Tane Mela terbilang amat panjang, yaitu sampai 132 tahun.

Menurut Rudin Hagoga, Imam Masjid Nenek Tane Mela (sebagaimana dilansir dari Kabar Gorontalo September 2014), bahwa ia merupakan seorang manusia setengah dari badannya hingga ujung kaki berwarna merah, sehingga dijuluki si badan merah atau Tane Mela. Sedangkan, penuturan dari Asoi Talango bahwa dinamakan Nenek Tane Mela karena wajahnya sebelah putih dan sebelah merah. Jadi, sebenarnya itu bukan nama asli, melainkan julukan berdasarkan ciri fisik yang kemungkinan merupakan tanda lahir.

Berdasarkan sumber lisan, wawancara dengan Asoi Talango (29/03/2022), diketahui kalau awalnya belum ada masjid di area makam tersebut. Kemudian, dilakukan pembangunan masjid untuk menghormati makam Nenek Tane Mela. Posisi makam berada di bagian belakang masjid yang terpisah dengan tempat untuk salat.

Di depan masjid terdapat pohon mangga. Sebagaimana dijelaskan Rudin Hagoga kalau, “Kami pernah mendapat mimpi bahwa ia melarang untuk menebang pohon mangga itu, sehingga kami pun tidak berani mencobanya.” Hal ini cukup menggambarkan bahwa masyarakat setempat memang mengkeramatkan sosok Nenek Tane Mela.

Narasumber Asoi Talango juga menjelaskan bahwa Nenek Tane Mela lahir di Makkah. Ketika berusia 12 tahun, dia datang ke Gorontalo. Dia kemudian menetap dan menikah di Gorontalo. Suami dan anak-anaknya tidak diketahui. Menurut narasumber bahwa Ju Panggola adalah cucu Nenek Tane Mela dari jalur ibu. Hal ini juga sebagaimana dikabarkan oleh tim media Kabar Gorontalo (September 2014).

Ju Panggola diketahui sebagai figur penyebar Islam di Gorontalo. Makamnya juga termasuk salah satu makam keramat. Sebagaimana dijelaskan oleh Dian Adi Perdana, dkk., dalam “Strategies and Cultural Da’wah of Ju Panggola at Gorontalo,” bahwa Ju Panggola merupakan seorang ulama atau wali yang menyebarkan Islam di Gorontalo.

Nama Ju Panggola berarti orang sepuh atau orang yang dituakan. Dinamakan demikian sebab orang tua itu sangat dihormati. Ju Panggola juga memiliki julukan sebagai Raja Ilato (Raja Kilat). Dia adalah putra dari Raja Amai–merupakan Raja Gorontalo pertama yang beragama Islam–dengan nama asli dari Ju Panggola adalah Matodulakiki.

Namun, sebagaimana dijelaskan Muh. Rusli dalam “Persepsi Masyarakat tentang Makam Raja dan Wali Gorontalo,” bahwa belum begitu dapat dipastikan apa benar Raja Ilato Ju Panggola adalah sosok yang sama dengan Raja Ilato putra Raja Amai bergelar Matodulakiki yang memerintah Kerajaan Gorontalo pada 1550-1585.

Jika mengacu pada penanggalan di makam Nenek Tane Mela di mana perempuan wali ini merupakan tokoh abad ke-14 M, sedangkan Ju Panggola adalah tokoh abad ke-16 M, maka terpaut masa sekitar dua abad di antara kedua tokoh ini. Sehingga, kalau mengatakan bahwa Ju Panggola adalah cucu (keturunan) Nenek Tane Mela, maka lebih masuk akal sebagai buyut atau bahkan canggah. Tentu, hal ini juga masih membutuhkan penelusuran yang lebih lanjut.

Selain itu, melihat sosok ini juga perlu menyoroti periode kehidupan Nenek Tane Mela sebagaimana yang tertulis di makamnya adalah 1300-1432 M atau dari abad 14 hingga permulaan abad 15 M. Sedangkan, umum diketahui bahwa Gorontalo mulai menerima Islam pada abad 16 M. Sebagaimana dijelaskan Basri Amin dalam “Islam, Budaya, dan Lokalitas Gorontalo,” kalau peletakan dasar Islamisasi Gorontalo terjadi di masa Raja Amai (1523-1550) setelah raja menikah dengan Owutango yang merupakan putri Raja Palasa.

Bisa dibilang bahwa Nenek Tane Mela datang di Gorontalo pada masa Islam belum menjadi agama masyarakat Gorontalo. Sebagaimana juga diketahui bahwa Nenek Mela merupakan seorang pendatang (Muslimah) Arab yang kemudian menetap di Gorontalo. Saya belum menemukan sumber yang menceritakan tujuan Nenek Tane datang ke Gorontalo.

Meski kiprah atau riwayat hidupnya masih terbilang buram, namun eksistensi makam Nenek Mela yang dikeramatkan nampak jelas hingga saat ini. Banyak orang yang sering datang berziarah ke makamnya. []

Tags: GorontaloHikmahKeramatMakamNusantaraPerempuan WaliTradisiZiarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

7 Cara Menjaga Lingkungan Ala Rasulullah Saw

Next Post

Doa Meminta Pertolongan Allah

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
Ulama Perempuan Nusantara
Publik

Ulama Perempuan di Nusantara

4 Januari 2026
Next Post
Doa Meminta Pertolongan Allah

Doa Meminta Pertolongan Allah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0