Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Siapakah Nenek Tane Mela di Makam Keramat Gorontalo?

Bisa dibilang bahwa Nenek Tane Mela datang di Gorontalo pada masa Islam belum menjadi agama masyarakat Gorontalo

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
20 Oktober 2022
in Figur, Hikmah
0
Nenek Tane Mela

Nenek Tane Mela

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak makam keramat yang diyakini sebagai makam ulama atau aulia di Gorontalo. Menariknya, beberapa dipercaya merupakan makam perempuan wali. Satu di antaranya adalah makam keramat Nenek Tane Mela di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kab.upaten Gorontalo.

Saya merasa penasaran dengan sosok perempuan ini, siapakah Nenek Tane Mela yang dikeramatkan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya Batudaa?

Rasa ingin tahu itu mendorong saya mendatangi makam Nenek Tane Mela, sambil menelusuri cerita tentangnya dari sumber lisan setempat. Namun, sudah tidak banyak masyarakat setempat yang mengetahui cerita hidupnya. Beberapa orang meyakini kalau sebenarnya itu makam seorang laki-laki, bukan perempuan.

Tapi, banyak yang meyakini bahwa itu makam seorang perempuan wali yang dikenal dengan sebutan Nenek Tane Mela. Dapat dibilang sosok perempuan wali ini masih misterius. Kehidupannya masih agak buram dalam panggung sejarah Nusantara.

Makam keramat Nenek Tane Mela berada dalam masjid yang ada di Desa Payunga. Jika dilihat dari penjelasan yang ada di makam itu, maka diketahui bahwa nama tokoh perempuan wali ini adalah Nenek Al-Asy’ariah Tane Mela. Dia lahir di Makkah pada tahun 1300 M, dan meninggal di Gorontalo (tepatnya di Batudaa saat ini) pada tahun 1432 M. Jadi, usia Nenek Tane Mela terbilang amat panjang, yaitu sampai 132 tahun.

Menurut Rudin Hagoga, Imam Masjid Nenek Tane Mela (sebagaimana dilansir dari Kabar Gorontalo September 2014), bahwa ia merupakan seorang manusia setengah dari badannya hingga ujung kaki berwarna merah, sehingga dijuluki si badan merah atau Tane Mela. Sedangkan, penuturan dari Asoi Talango bahwa dinamakan Nenek Tane Mela karena wajahnya sebelah putih dan sebelah merah. Jadi, sebenarnya itu bukan nama asli, melainkan julukan berdasarkan ciri fisik yang kemungkinan merupakan tanda lahir.

Berdasarkan sumber lisan, wawancara dengan Asoi Talango (29/03/2022), diketahui kalau awalnya belum ada masjid di area makam tersebut. Kemudian, dilakukan pembangunan masjid untuk menghormati makam Nenek Tane Mela. Posisi makam berada di bagian belakang masjid yang terpisah dengan tempat untuk salat.

Di depan masjid terdapat pohon mangga. Sebagaimana dijelaskan Rudin Hagoga kalau, “Kami pernah mendapat mimpi bahwa ia melarang untuk menebang pohon mangga itu, sehingga kami pun tidak berani mencobanya.” Hal ini cukup menggambarkan bahwa masyarakat setempat memang mengkeramatkan sosok Nenek Tane Mela.

Narasumber Asoi Talango juga menjelaskan bahwa Nenek Tane Mela lahir di Makkah. Ketika berusia 12 tahun, dia datang ke Gorontalo. Dia kemudian menetap dan menikah di Gorontalo. Suami dan anak-anaknya tidak diketahui. Menurut narasumber bahwa Ju Panggola adalah cucu Nenek Tane Mela dari jalur ibu. Hal ini juga sebagaimana dikabarkan oleh tim media Kabar Gorontalo (September 2014).

Ju Panggola diketahui sebagai figur penyebar Islam di Gorontalo. Makamnya juga termasuk salah satu makam keramat. Sebagaimana dijelaskan oleh Dian Adi Perdana, dkk., dalam “Strategies and Cultural Da’wah of Ju Panggola at Gorontalo,” bahwa Ju Panggola merupakan seorang ulama atau wali yang menyebarkan Islam di Gorontalo.

Nama Ju Panggola berarti orang sepuh atau orang yang dituakan. Dinamakan demikian sebab orang tua itu sangat dihormati. Ju Panggola juga memiliki julukan sebagai Raja Ilato (Raja Kilat). Dia adalah putra dari Raja Amai–merupakan Raja Gorontalo pertama yang beragama Islam–dengan nama asli dari Ju Panggola adalah Matodulakiki.

Namun, sebagaimana dijelaskan Muh. Rusli dalam “Persepsi Masyarakat tentang Makam Raja dan Wali Gorontalo,” bahwa belum begitu dapat dipastikan apa benar Raja Ilato Ju Panggola adalah sosok yang sama dengan Raja Ilato putra Raja Amai bergelar Matodulakiki yang memerintah Kerajaan Gorontalo pada 1550-1585.

Jika mengacu pada penanggalan di makam Nenek Tane Mela di mana perempuan wali ini merupakan tokoh abad ke-14 M, sedangkan Ju Panggola adalah tokoh abad ke-16 M, maka terpaut masa sekitar dua abad di antara kedua tokoh ini. Sehingga, kalau mengatakan bahwa Ju Panggola adalah cucu (keturunan) Nenek Tane Mela, maka lebih masuk akal sebagai buyut atau bahkan canggah. Tentu, hal ini juga masih membutuhkan penelusuran yang lebih lanjut.

Selain itu, melihat sosok ini juga perlu menyoroti periode kehidupan Nenek Tane Mela sebagaimana yang tertulis di makamnya adalah 1300-1432 M atau dari abad 14 hingga permulaan abad 15 M. Sedangkan, umum diketahui bahwa Gorontalo mulai menerima Islam pada abad 16 M. Sebagaimana dijelaskan Basri Amin dalam “Islam, Budaya, dan Lokalitas Gorontalo,” kalau peletakan dasar Islamisasi Gorontalo terjadi di masa Raja Amai (1523-1550) setelah raja menikah dengan Owutango yang merupakan putri Raja Palasa.

Bisa dibilang bahwa Nenek Tane Mela datang di Gorontalo pada masa Islam belum menjadi agama masyarakat Gorontalo. Sebagaimana juga diketahui bahwa Nenek Mela merupakan seorang pendatang (Muslimah) Arab yang kemudian menetap di Gorontalo. Saya belum menemukan sumber yang menceritakan tujuan Nenek Tane datang ke Gorontalo.

Meski kiprah atau riwayat hidupnya masih terbilang buram, namun eksistensi makam Nenek Mela yang dikeramatkan nampak jelas hingga saat ini. Banyak orang yang sering datang berziarah ke makamnya. []

Tags: GorontaloHikmahKeramatMakamNusantaraPerempuan WaliTradisiZiarah
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Publik

Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

7 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID