Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Slow Living : Seni Menikmati Hidup yang Sederhana dan Bermakna

Dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar dari Slow Living, kita dapat mencapai gaya hidup yang lebih baik dan lebih bahagia

Layyin Lala by Layyin Lala
5 Oktober 2023
in Personal
A A
0
Slow Living

Slow Living

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini saya merasakan jadwal yang lebih padat daripada biasanya, rasanya waktu begitu cepat. Seolah-olah, waktu sebanyak 24 jam sangatlah kurang bagi saya. Ternyata, hampir sebagian besar teman-teman saya merasakan hal yang sama.

Bagi saya dan mereka, hampir 80% kegiatan dihabiskan di kampus atau di tempat kerja. Pun demikian, weekend pun terasa sangat singkat hingga kami tidak benar-benar merasakan hari libur. Kadang saya berpikir, mengapa saya sendiri atau mungkin sebagian besar teman-teman yang lain merasakan hal yang serupa? Hidup saat ini seringkali terasa seperti sebuah perlombaan.

Saya dan teman-teman berusaha untuk mengejar kesempatan, mencari materi, dan memenuhi keinginan-keinginan kami yang tak terbatas. Namun, dalam kejar-kejaran tersebut, kami seringkali lupa bahwa hidup seharusnya dinikmati dengan sederhana dan bermakna. Inilah yang disebut dengan Slow Living. Yaitu gaya hidup yang menekankan pada kualitas hidup yang lebih baik dan menghargai waktu yang kita miliki.

Konsep Slow Living

Slow Living merupakan gerakan sosial yang berasal dari Italia pada tahun 1980-an. Gerakan ini bermula dari keinginan masyarakat Italia untuk melawan konsumerisme dan gaya hidup yang terburu-buru. Mereka ingin kembali ke gaya hidup tradisional yang lebih sederhana dan memprioritaskan kualitas hidup daripada kuantitas. Gerakan ini kemudian menyebar ke seluruh dunia dan semakin populer di era modern ini.

Konsep Slow Living adalah tentang mengambil waktu untuk menikmati hidup dengan cara yang sederhana dan bermakna. Ini berarti kita mencoba untuk memperlambat tempo hidup, mengurangi stres, dan menemukan keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang. Slow Living juga berarti menghargai alam dan lingkungan sekitar kita, serta mengurangi dampak negatif kita terhadap planet ini.

Prinsip Dasar Slow Living

Ada beberapa prinsip dasar dari Slow Living yang dapat membantu kita mencapai gaya hidup yang lebih baik dan lebih bahagia. Pertama, Slow Living mengajarkan kita untuk memperlambat tempo hidup kita, seperti menikmati setiap momen dan tidak terburu-buru dalam melakukan segala sesuatu. Kita harus fokus untuk menikmati proses daripada hanya berfokus pada hasil akhir.

Kedua, Slow Living juga mengajarkan kita untuk mengurangi stres dalam hidup kita. Ini berarti kita harus belajar untuk mengelola waktu dengan lebih efektif serta menghindari multitasking yang berlebihan. Kita juga harus belajar untuk merencanakan waktu luang kita dengan baik dan mengambil waktu untuk melakukan kegiatan yang membuat kita bahagia.

Ketiga, Slow Living mengajak kita untuk menghargai alam dan lingkungan sekitar kita. Hal ini mengajak kita untuk belajar mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan plastik dalam kehidupan sehari-hari kita. Hasilnya, kita dapat belajar untuk memilih produk yang ramah lingkungan dan mendukung pertanian organik.

Keempat, Slow Living mengajarkan kita untuk menemukan keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang. Hal ini memberikan kita kesempatan untuk menentukan prioritas dalam hidup kita dan memilih kegiatan yang membantu kita mencapai tujuan tersebut. Kelima, Slow Living mengajarkan kita untuk menghargai hubungan sosial dan budaya. Termasuk belajar untuk menghargai nilai-nilai tradisional dan menghormati kebudayaan yang berbeda.

Implementasi Slow Living

Dalam praktiknya, Slow Living dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Misalnya, kita dapat memulai dengan memperlambat tempo hidup kita dengan menikmati setiap momen dalam hidup kita. Kita juga dapat mengurangi stres dengan mengelola waktu dengan baik serta merencanakan waktu luang kita dengan kegiatan yang membuat kita bahagia.

Konsep Slow Living mengajak kita untuk dapat menghargai alam dan lingkungan sekitar kita dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga dapat memilih produk yang ramah lingkungan dan mendukung pertanian organik.

Selain itu, kita dapat menemukan keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang dengan menentukan prioritas dalam hidup kita dan memilih kegiatan yang membantu kita mencapai tujuan tersebut.

Dalam hubungan sosial dan budaya, kita dapat menghargai nilai-nilai tradisional dan menghormati kebudayaan yang berbeda. Kita juga dapat membangun hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan komunitas kita. Dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar ini, kita dapat mencapai gaya hidup yang lebih baik dan lebih bahagia. []

 

 

Tags: gaya hidupKajian PsikologisKesehatan MentalSelf LoveSlow LivingWaktu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Jika Menolak Hubungan Seksual dari Suami, Maka Istri akan Dilaknat Malaikat ?

Next Post

Pentingnya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sejak Dini

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Slow Living
Personal

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

16 Januari 2026
Next Post
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Pentingnya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Sejak Dini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0