Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Soroti Nilai Perempuan dan Ubudiah Perayaan Hari Raya Iduladha

Di balik pesan yang terlupakan dari eksploitasi dan peminggiran perempuan pada zaman Nabi Ibrahim AS, lebih jauh kita dapat belajar makna kesetaraan dari pelaksanaan ibadah haji saat wukuf di Arafah

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
2 Juni 2025
in Featured, Publik
A A
0
Hari Raya Iduladha

Hari Raya Iduladha

16
SHARES
821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari raya Iduladha identik dengan pelaksanaan ibadah pokok (haji) yang kaum muslimin laksanakan, yaitu wukuf di Arafah atau yang disebut dengan “Hari Raya Haji”. Selain Hari raya Haji, Iduladha juga merupakan hari raya kurban atau “Idul kurban”, di mana Allah memberi kesempatan bagi orang muslim yang belum mampu melaksanakan ibadah haji untuk menyembelih hewan kurban.

Pada hari raya Iduladha ini, baik haji maupun kurban merupakan perwujudan kecintaan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dan sebagai cara untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Memperingati hari raya Iduladha, kita pasti teringat histori masa lampau bagaimana perjalanan Nabi Ibrahim yang akan menyembelih putranya Nabi Ismail dan mereka yakini itu adalah perintah Allah SWT melalui mimpinya sebagai bentuk cinta dan ketakwaan pada Allah SWT.

Dari kisah wahyu yang Nabi Ibrahim terima melalui mimpinya tersebut, kita perlu tahu dan paham bahwa ada sisi nilai yang tak kalah penting untuk kita tilik. Yakni mengenai bagaimana Ibunya Ismail, Siti Hajar menjadi perempuan tangguh dan taat dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Kisah tentang Hajar

Siti Hajar mulanya adalah budak perempuan yang Raja Mesir hadiahkan kepada Ibrahim. Sedangkan Ibrahim telah menikahi Siti Sarah. Namun kemudian Sarah mengizinkan Ibrahim menikahi Hajar agar mendapatkan keturunan. Dari pernikahan Ibrahim dan Hajar maka lahirlah Ismail. Atas perintah Allah, Ibrahim membawa Hajar dan Ismail untuk hijrah ke Mekkah dan meninggalkan mereka di sana.

Hajar dan Ismail menempati lembah yang tandus dan gersang sehingga tidak ada satu pun penghuni yang mendiami tempat tersebut. Saat bekal makanan dan air yang terbawa Hajar habis, ia harus berlari-lari kecil mencari sumber air antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Dan kemudian Allah mengutus malaikat Jibril membuat mata air zamzam sehingga Hajar dan Ismail memperoleh sumber kehidupan.

Datangnya air zamzam dari kaki kecil Ismail menjadikan lembah tersebut tidak lagi gersang karena air yang datang melimpah ruah. Dari situ, lembah tersebut terkenal menjadi sebuah kota yang makmur dan banyak manusia berdatangan dari berbagai daerah yang terkenal dengan nama Makkah Al-Mukaramah.

Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka berpikirlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS. As-saffat:102).

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik (QS. Al-Hajj: 37).

Sejarah Hari Raya Iduladha

Dari dua ayat ini, kisah Hajar, Ibrahim dan Ismail menjadi penanda sejarah hari raya Iduladha. Kisah Hajar menjadi salah satu rangkaian ibadah haji yaitu Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah. Sedangkan kisah Ibrahim dan Ismail menjadi penanda sejarah kurban.

Hari raya Iduladha dikenal dengan nama “Idul Nahr” juga memiliki makna yang sama yaitu hari raya penyembelihan. Yang berarti pula untuk memperingati ujian terberat yang harus Nabi Ibrahim As hadaipi. Sehingga dari ketabahan Ibrahim dalam menghadapi ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah kehormatan “Khalilullah” yang artinya kekasih Allah.

Perjuangan Hajar dan Ibrahim tidak berhenti di situ. Saat Ismail berumur tujuh tahun, Ibrahim bermimpi mendapat wahyu dari Allah Swt untuk menyembelih, dan mengorbankan putranya. Begitu besar ketaatan dan ketabahan Ibrahim dan Hajar. Bahkan ketika akan menyembelih putranya, Hajar lah yang mengasah pedang dengan tajam agar tidak menyakiti putranya.

Banyak sekali pelajaran yang dapat kita ambil dari konteks perjalanan munculnya hari raya kurban ini. Kita bisa melihat pengorbanan dan kerja keras Sarah dan Hajar dalam kerja reproduksi yang memungkinkan Ibrahim dan Ismail As menjadi nabi pilihan.

Pentingnya peran Hajar menjadi seorang ibu yang tangguh dalam membesarkan Ismail hingga menjadi seorang nabi begitu penting kita diskusikan pada tatanan edukasi keluarga. Begitu pula, ketaatan yang mereka yakini sebagai orang tua dalam menjalankan perintah Allah SWT menjadi pelajaran berharga dalam rangka bagaimana kita mendekatkan diri pada Allah SWT, dan saling menyadari bahwa apa yang kita pegang sekarang adalah sesungguhnya milik Allah SWT.

Peran Perempuan dalam Sejarah

Maka dari itu, peran perempuan dalam sejarah terkadang tak terlihat meski hanya permukaan. Struktur dominasi yang patriarkal menjadi figur yang berada di atas kemanusiaan. Sehingga perempuan merasa tereksploitasi dan terpinggirkan dalam sejarah yang lestari.

Apa yang Hajar rasakan dalam hidupnya, dan putranya membuat ia tersingkir dari rumah majikannya. Lalu perjuangan Hajar bertahan hidup di padang pasir yang tandus, dan ketangguhan hatinya menghadapi Ismail yang harus disembelih meski tentu saja Allah SWT menggantikannya dengan seekor domba yang kita maknai sebagai perayaan hari raya kurban. Perjuangan Hajar membesarkan Ismail dari kerasnya kehidupan di Mekkah menjadi penanda bahwa Hajar begitu tegar membesarkan Ismail seorang diri.

Perjuangan dan hidup bertahan dari jerat eksploitasi masa lalu juga masih tergambarkan oleh perempuan masa kini. Seperti buruh pabrik perempuan yang harus memenuhi tuntutan hidup keluarga sekaligus mengerjakan tugas rumah tangga, perempuan pekerja migran yang harus meninggalkan anaknya demi memenuhi kebutuhan hidup dengan bekerja mendominasi pekerjaan domestik.

Atau perempuan korban kekerasan seksual yang harus berhadapan dengan trauma dan sanksi sosial dari masyarakat. Semua ini merupakan perwujudan dari nasib, pengorbanan yang tak nampak namun tampak langgeng di ranah patriarki.

Pelajaran Penting dari Prosesi Ibadah Haji dan Berkurban

Di balik pesan yang terlupakan dari eksploitasi dan peminggiran perempuan pada zaman Nabi Ibrahim AS, lebih jauh kita dapat belajar makna kesetaraan dari pelaksanaan ibadah haji saat wukuf di Arafah. Kaum muslimin yang berhaji memakai pakaian ihram yang serba putih dan tidak berjahit.

Pakaian ini melambangkan persamaan akidah dan pandangan hidup yang sama dalam bidang kehidupan. Atribut ini mencitrakan bahwa mereka semua sama dan tidak dapat dibedakan. Mereka sama dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan bersama-sama membaca kalimat talbiyah.

Iduladha memberikan pelajaran penting kepada umat Islam bahwa tidak cukup hanya berhenti pada ibadah haji dan kurban saja kita mengerti. Kita juga harus tahu pelajaran lain di balik sejarah lampau tersebut. Tak nampaknya peran pengorbanan perempuan sering kali terbalut sempurna dengan narasi keagamaan yang membatasi ruang imaji keimanan kita dan berhenti dari cerita yang dianggap selesai.

Padahal penting bagaimana memahami perjalanan perempuan dalam berjuang bertahan hidup untuk dirinya, anak, dan keluarganya dengan kondisi yang termarginalkan menjadi salah satu ritual yang terus lestari untuk umat Islam rayakan setiap tahunnya. []

 

Tags: Hari Raya IduladhaHari Raya KurbanIbadah HajiKisah NabiSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khutbah Idul Adha : Wasiat Nabi Saw yang Patut Diingat

Next Post

Siti Hajar Perempuan yang Luar Biasa

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Next Post
Siti Hajar

Siti Hajar Perempuan yang Luar Biasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0