Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

Penyebutan nama-nama perempuan seolah hanya narasi tambahan untuk mempertegas posisi dan peran figur laki-laki sebagai pemeran utama.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
24 Februari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sejarah Penyebaran Islam

Sejarah Penyebaran Islam

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam proses sejarah penyebaran Islam di Nusantara, pernikahan antara pendatang Muslim dengan pribumi membentuk dan menguatkan koloni Muslim awal di berbagai daerah. Islamisasi melalui jalur perkawinan ini umumnya terjadi antara para pedagang Muslim dengan penduduk setempat. Tidak heran, koloni Muslim awal banyak berkembang di daerah sekitar pelabuhan atau wilayah pesisir, yang menjadi tempat singgah banyak pedagang Muslim.

Islamisasi melalui jalur perkawinan juga terjadi antara para penyebar agama dan golongan penguasa. Misalnya, sebagaimana Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo, di antara upaya dakwah Sunan Ampel adalah membentuk jaringan kekerabatan dengan para penguasa Jawa. Sunan Ampel sendiri menikah dengan Nyai Gede Manila, seorang bangsawan Jawa yang merupakan putri Adipati Tuban bernama Arya Teja.

Perempuan (Tidak) Sekadar Lewat dalam Sejarah Penyebaran Islam

Pernikahan merupakan aktivitas yang melibatkan dua pihak; laki-laki dan perempuan, sehingga Islamisasi melalui jalur perkawinan sebenarnya merupakan sejarah peran dua pihak. Namun, dalam histori yang minim her-story, perempuan sering tidak mendapat banyak tempat dalam ruang sejarah.

Ambil contoh narasi dalam buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI), jilid 3; “Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia,” edisi pemutakhiran tahun 2019 (saya belum membaca edisi penulisan ulang tahun 2025). Ketika membicarakan Islamisasi Nusantara melalui saluran perkawinan, SNI menyebut beberapa nama perempuan, yaitu Putri Champa yang menikah dengan Raja Brawijaya, putri penguasa Blambangan (Dewi Sekardadu) yang menikah dengan Maulana Ishak, Nyai Gede Manila yang menikah dengan Sunan Ampel, Putri Kawungaten yang menikah dengan Sunan Gunung Jati, dan Raden Ayu Teja yang menikah dengan Seh Ngabdurahman.

Sayangnya, tidak ada narasi lebih lanjut tentang mereka, selain penjelasan kalau perkawinan termasuk saluran penyebaran Islam. Tidak hanya SNI, penulisan sejarah yang minim her-story masih menjadi ciri banyak karya historiografi.

Dalam narasi yang terbatas, konstruksi sejarah cenderung berkembang ke arah figur laki-laki. Misalnya, keingintahuan historis lebih banyak tentang bagaimana posisi Sunan Ampel dalam penyebaran Islam? Adapun bagaimana peran Nyai Gede Manila? Itu merupakan keingintahuan historis yang jarang dipertanyakan dan dikembangkan. Dalam kecenderungan ini, narasi sejarah lebih banyak tentang Sunan Ampel, sedangkan Nyai Gede Manila, namanya sekadar lewat dalam sejarah.

Her-story Sekadar Menjadi Pelengkap Narasi

Histori yang minim her-story cenderung mengarahkan narasi sejarah pada laki-laki sebagai pemeran utama. Adapun perempuan, nama mereka cukup disebut tanpa perlu mengonstruksi posisi dan peran mereka lebih lanjut. Penyebutan nama-nama perempuan seolah hanya narasi tambahan untuk mempertegas posisi dan peran figur laki-laki sebagai pemeran utama.

Dalam hal ini, perempuan sebatas dicatat menikah dengan laki-laki Muslim, kemudian dijelaskan bahwa pernikahan itu berdampak pada perkembangan Islam. Jarang ada penjelasan lebih lanjut perihal posisi dan peran mereka setelah menjadi perempuan Muslim. Hal ini seolah menerangkan bahwa narasi yang penting adalah perkawinan, dan peran Muslim laki-laki yang datang membawa Islam. Sementara, keberadaan perempuan terpinggirkan. Mereka sebatas dijelaskan sebagai orang yang dinikahi oleh (menikah dengan) para penyebar Islam.

Padahal para perempuan yang menikah itu sangat mungkin memiliki peran penting dalam perkembangan Islam. Peran mereka dalam Islamisasi melalui jalur perkawinan itu sendiri sudah sangat penting dalam memperkuat koloni Muslim awal. Dalam kasus Sunan Ampel, misalnya, keberadaan Nyai Gede Manila termasuk satu algoritma yang membuat sang wali punya previlege di tengah masyarakat pantura Jawa.

Para Perempuan Pembawa Islam

Histori yang minim her-story juga memunculkan kekeliruan sejarah seakan para pendatang Muslim yang membawa Islam hanya laki-laki. Adapun perempuan, mereka hanya penerima Islam yang menikah dengan pendatang Muslim. Pandangan seperti ini tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas sejarah.

Banyak perempuan yang menjadi sosok pembawa Islam. Mereka memainkan peran penting, baik langsung maupun tidak langsung, dalam penyebaran Islam di berbagai daerah Nusantara.

Di Jawa, ada Putri Dwarawati (Putri Champa) yang menikah dengan Raja Brawijaya. Itu menjadikan dirinya sebagai Muslim awal yang membawa Islam masuk istana Majapahit. Sebelum rombongan Sunan Ampel memulai dakwah, diketahui kalau mereka lebih dahulu berupaya menemui bibi sang wali itu. Pengaruh Dwarawati memungkinkan akses yang luas bagi para wali dalam mengembangkan dakwah di tanah Jawa.

Selain itu, di Gorontalo, ada Boki Owetango. Sikap tegasnya yang mengharuskan Raja Amai masuk Islam, jika benar-benar ingin menikahinya, membawa pada pengislaman masyarakat Gorontalo pada abad ke-16 M.

Ada juga Boki Kilingo di Bolaang Mongondow pada abad ke-19 M. Ia mensyaratkan Raja Jakobus Manuel Manoppo masuk Islam, jika benar-benar ingin menikahinya. Peristiwa ini menjadi jalan bagi raja menjadi Muslim, hingga kemudian mengislamkan masyarakat Bolaang Mongondow.

Histori Bukan hanya His-story, Tetapi juga Her-story

Selain nama-nama perempuan yang saya sebutkan itu, masih banyak lagi perempuan yang punya peran dalam penyebaran Islam di Nusantara. Sayangnya, histori yang minim her-story tidak memberi mereka banyak ruang dalam konstruksi sejarah.

Upaya her-storiography menjadi penting dalam menyajikan sejarah yang tidak hanya berhenti pada peran figur laki-laki. Histori yang tidak hanya berisi his-story, tetapi juga memberi ruang bagi her-story.

Dalam hal ini, kita bukan sedang membandingkan peran historis perempuan dengan laki-laki, dan juga bukan bermaksud mengatakan sejarah perempuan lebih dari sejarah laki-laki. Kerja penulisan sejarah bukan berdasarkan pada niatan oposisi biner dua pihak seperti itu. Namun, berdasarkan pada kesadaran dan kejujuran historis bahwa kedua pihak sama-sama punya peran sejarah. []

 

 

Tags: Her-storiography NusantaraHer-story NusantaraPeran Historis PerempuanSejarah IslamSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

Next Post

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Next Post
Komunikasi

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0