Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Spirit Hari Guru Nasional dalam Aktivisme KUPI

Baik ulama perempuan maupun guru pada masa lampau tak mengenal kata menyerah. Oleh karenanya, hingga kini kita masih bisa merasakan dampak positif dari perjuangan mereka

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
19 November 2025
in Featured, Publik
A A
0
Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional

10
SHARES
494
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum kita peringati secara serentak seperti sekarang, Hari Guru Nasional pada 25 November 2022 sejatinya memiliki dinamika sejarah yang berliku. Peringatan apresiasi tenaga pendidik ini bahkan sempat menjadi sumber konflik antara pemerintah Hindia Belanda dan gerakan guru pada waktu itu.

Sejarah Hari Guru Nasional

Sejarah hari guru nasional bukan dicanangkan secara tiba-tiba. Peringatan hari guru lahir dari organisasi yang mulanya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini berdiri pada 1912 dengan anggota yang berasal dari beragam kategori akademisi. Ada guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Munculnya PGHB selanjutnya mendorong organisasi sejenis untuk lahir dan bergerak memperjuangkan pendidikan. Bahkan lingkupnya tidak sebatas di Jawa, tapi di daerah-daerah Nusantara lainnya. Pada akhirnya, di tahun 1932, 32 organisasi guru tadi akhirnya sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Penyatuan organisasi tenaga pendidik ini bisa kita katakan sebagai tonggak baru perjuangan guru waktu itu. Namun, di tengah integrasi yang disambut baik oleh para soko guru bangsa, pemerintah Belanda yang mengklaim sebagai penguasa wilayah Nusantara marah besar. Mereka terkejut bahwa gerakan guru mencatut nama “Indonesia” bukan “Belanda”.

Sayangnya, ketika Belanda meninggalkan jejaknya, PGI bukannya malah berkembang justru ditutup. Datangnya Jepang sebagai penjajah baru melihat bahwa PGI adalah gerakan yang berbahaya. Oleh sebab itu pergerakan PGI harus terhenti di masa penjajahan Jepang karena pemerintah Negeri Sakura melarang keberadaan organisasi dan menutup sekolah.

PGI baru menggeliat lagi dan memulai aktivitasnya untuk menggerakkan budaya literasi setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tepatnya 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia, pada waktu itu PGI juga melangsungkan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah tepatnya pada tanggal 24 – 25 November 1945. Sejak hari itu gelora semangat lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia selalu kita peringati setiap 25 November.

Spirit Hari Guru dalam Gerakan KUPI

Pada peringatan hari guru yang ke-77 tahun ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menggaungkan tema, “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan: Indonesia Kuat, Indonesia Maju.” Tema yang terpilih berdasarkan pada kondisi terkini Indonesia yang baru saja terdampak oleh pandemi dan kini sedang berusaha memulihkan kondisi. Perbaikan situasi yang ada tentu tak bisa kita lepaskan dari harapan kontribusi para guru sebagai penopang pendidikan bangsa.

Dengan visi misi yang sama, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan pada 23-26 November 2022 mengamini tujuan yang sama. Dalam hal ini ulama perempuan sebagai guru adalah kunci kebangkitan Indonesia di berbagai aspek kehidupan masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan edukasi publik untuk mewujudkan relasi sehat antara sesama individu, dan juga terhadap lingkungan hidup.

Kesamaan lainnya antara hari guru dan KUPI adalah akarnya yang berawal dari dinamika sosial politik dan pertukaran gagasan keilmuan. Dalam produksi pengetahuan, sejarah Islam mencatat bagaimana ulama-ulama perempuan belajar, mengajar, dan menyebarkan ilmu di berbagai bidang. Sayangnya, keistimewaan ini justru semakin meredup akibat goncangan sosial politik yang menerpa peradaban umat dari masa ke masa.

Dakwah Pendidikan Guru dan Ulama Perempuan

Akhirnya, dalam beberapa dekade terakhir, kontribusi para ulama perempuan banyak tereduksi dan tak tercatat. Padahal, keberadaan dan kehadiran mereka merupakan rahmat bagi semesta alam. Gerakan guru juga begitu. Pra-kemerdekaan, guru-guru dengan fasilitas terbatas menggelar ruang perjumpaan kecil untuk menebarkan pengetahuan. Sempat penjajah larang, namun kini bangkit kembali dan terus membekali ilmu bagi generasi penerus.

Baik ulama perempuan maupun guru pada masa lampau tak mengenal kata menyerah. Oleh karenanya, hingga kini kita masih bisa merasakan dampak positif dari perjuangan mereka. Dari gerakan terdahulu, bisa kita simpulkan bahwa guru dan ulama dalam konteks dakwah pendidikan mengambil berbagai peran: tak gentar melawan penjajahan sekaligus mengemban misi para Rasul untuk mengajarkan ilmu.

Ke depan, spirit hari guru nasional dan penyelenggaraan KUPI kita harapkan dapat mengejawantahkan prinsip kolektif dalam gerakan KUPI: saling bekerjasama, menginspirasi, dan mewujudkan tujuan pendidikan yang mencetak generasi cerdas berakhlak baik demi Indonesia yang maju dan berdaya. []

Tags: Hari Guru NasionalIndonesiaKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIpendidikanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama KUPI Harus Aktif Berpartisipasi Mengisi Ruang-ruang Publik

Next Post

Zahra Amin: KUPI II akan Hasilkan Strategi untuk Cegah Tindakan Ekstremisme

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Next Post
zahra amin

Zahra Amin: KUPI II akan Hasilkan Strategi untuk Cegah Tindakan Ekstremisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0