Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

‘Standar TikTok’ Bagi Kalangan Muda: Edukatif atau Destruktif?

Tiktok memiliki sistem algoritma yang dapat menyesuaikan kebutuhan tontonan penggunanya.

Sayyida Naila Nabila by Sayyida Naila Nabila
11 Desember 2024
in Personal
A A
0
Standar TikTok

Standar TikTok

20
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Standar TikTok adalah sebutan bagi konten TikTok yang memiliki pengaruh sosial dan budaya pada masyarakat di era sekarang. Di mana konten tersebut biasanya berisikan tentang suatu disiplin ilmu, gaya hidup seseorang, hingga konten pengalaman hidup dari influencer maupun orang tertentu.

Mengutip dari studi We Are Social (2024) perihal Digital 2024 Indonesia, platfrom TikTok menduduki peringkat keempat setelah facebook dan instagram. Menukil informasi dari laman Euro News bahwa sebagian pengguna internet generasi Z beralih menggunakan TikTok sebagai mesin pencari informasi dibandingkan Google.

Perkembangan teknologi akan mengundang banyak peluang begitupun tuntutan. Ruang gerak seseorang menjadi semakin luas dalam mengonsumsi informasi. Namun di sisi lain seseorang akan berjibaku dengan terlalu banyaknya pilihan informasi sehingga perlu memastikan kevalidan dan akurasinya.

Karena konten yang berkembang nantinya akan mendoktrin dan menyetir pandangan hidup masyarakat. Demikian pula ‘standar TikTok’ yang mulai menjadi acuan pada kehidupan zaman sekarang.

Sekilas Atmosfer Dunia TikTok

TikTok merupakan aplikasi yang memberikan ruang bebas ekspresi bagi pengguna. Sajian video kontennya yang tidak begitu panjang, dilengkapi dengan ragam fitur, elemen musik hits atau efek editing lain. Hal ini membuat aplikasi keluaran 2016 ini menjadi populer di berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Tiktok juga memiliki sistem algoritma yang dapat menyesuaikan kebutuhan tontonan penggunanya. Mengutip dari website dicoding.com, algoritma ini menggunakan teknik machine learning yang memprediksi dan memberi rekomendasi video sesuai dengan yang disukai oleh pengguna. Dengan itu, TikTok akan memberikan konten-konten yang relevan dan menarik sesuai selera.

Hal ini kemudian memberikan kesan bahwa TikTok memahami para penggunanya dengan tren yang menghibur maupun reletable. Banyak sistem kreatif lain seperti penggunaan tagar, hook menarik dan strategi lain yang bisa mempengaruhi masifnya distribusi konten ke beranda masyarakat.

Terlebih lagi, saat ini TikTok sudah mengadopsi sistem komersil yang membuat banyak orang berlomba-lomba menjadi kreator dan menghadirkan berbagai kreatifitas konten. Tak jarang mereka menjadikannya sebagai sumber pendapatan utama dalam kehidupannya. Hal ini menjadikan beberapa orang menuangkan segala kreatifitas untuk meraih interaksi penonton seperti jumlah suka, adsense, hingga komentar.

Namun yang meresahkan, alih-alih memberikan konten yang edukatif, beberapa pembuat konten justru memilih berbagi konten yang hanya memancing sensasi, karena ingin mencapai popularitas atau ke’viral’an tersebut. Aktifitas ini akan menjadi cikal bakal berkembangnya standar atau tren TikTok yang destruktif bagi generasi muda.

Menyikapi Perkembangan ‘Standar Tiktok’

TikTok bak memiliki dua sisi mata uang yang bertolak belakang. Di satu sisi ia menjadi media interaksi konstruktif, edukatif, dan ruang berkarya. Di sisi yang lain, ia juga rawan menjadi sumber tontonan negatif dan destruktif bagi pola pikir masyarakat.

Aplikasi yang mengiming-imingi popularitas melalui keviralan ini kemudian menciptakan tren yang banyak diaminkan masyarakat. Tak sedikit pula anak muda yang berkiblat pada tren TikTok. Dari sini kemudian terbit fenomena ‘Standar TikTok’.

Hal ini menyebabkan tumbuhnya konfromitas sosial, di mana sikap dan tingkah laku para remaja perlahan mengadaptasi ‘tren’ yang berkembang maupun tren viral. Perilaku ini muncul karena mendapat dorongan internal dan eksternal di antaranya:

Pertama, Beberapa orang akan menghadapi ‘tekanan normatif dan informasi’ untuk berusaha mendapatkan penerimaan sosial dan menyesuaikan norma (tren) yang ada. Hal ini juga membuat perilaku atau pendapat seseorang selalu berdasar pada apa yang mereka tonton.

Mirisnya jika mereka tidak cukup memiliki keyakinan atau pengetahuan, mereka tidak akan mengkaji kembali informasi tersebut. Dan hanya mementingkan dirinya untuk bisa up to date dengan isu yang viral.

Sebagaimana kita tahu, algoritma tiktok mendistribusikan video sesuai pencarian penonton, begitu pula sistem kerja emosi manusia yang akan terpengaruh dengan apa yang mereka terima.

Mengutip laman IAIN Parepare, Luqmanul salah seorang mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam menyebutkan banyak contoh konkrit TikTok yang merubah standar hidup anak muda. Salah satunya dalam ranah percintaan, pengguna yang berlebihan menganut standar TikTok akan cenderung tidak realistis dan hanya mendamba kisah romantis.

Begitu pula pada isu mental health, mereka akan selalu menciptakan standar lemah, memaklumi hal buruk dan  ketergantungan dengan menggunakan pembenaran psikologis.

Kedua, seseorang akan terpengaruh oleh ‘kelompok referensi’. Dalam hal ini bisa kita sebut dengan para tokoh, influencer, maupun seleb-TikTok. Yang bahkan bisa menjadi acuan dan standar bagi hidup seseorang tersebut.

Sinergi adalah Kunci

Dalam hal ini, para kreator hendaknya memberikan sajian konten yang edukatif. Terutama yang sesuai dengan bidang dan keahlian mereka. Tak hanya itu, sinergi antara pengembang platform dengan kreator atau influencer akan sangat berdampak bagi promosi dan kurasi konten yang berkualitas, sehingga dapat menyejahterakan pengguna.

Tak menampik juga, sebagai pengguna harus memiliki bekal dalam mengkroscek informasi mana yang kredibel atau hoax. Dengan sudut pandang yang baik, seseorang  akan lebih bijak dalam memilah mana yang sesuai untuk diaplikasikan pada kondisi realitas kehidupannya. Serta tidak menelannya mentah sebagai standar utama suatu hal.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk bersinergi dalam menyuarakan hal ini. Sebagaimana prinsip kesetaraan dan kesalingan dalam konsep Mubadalah untuk menuju keadilan hakiki. Dalam hal ini adalah kualitas dan kesejahteraan bagi pengembang platform TikTok, pembuat konten, terutama penggunanya.

Selanjutnya supaya menumbuhkan kesadaran untuk mengisi keterampilan kritis dalam memilah dan mengevaluasi informasi/konten. Dan menghindari ketergantungan berlebih pada ‘Standar TikTok’.

Generasi muda dapat bahu membahu memberikan pengaruh yang baik melalui peningkatan literasi digital, dan mengadakan forum diskusi untuk menyelaraskan pemahaman. Bahwa ‘Standar TikTok’ akan menjadi wacana konstruktif apabila kreator memiliki  pemahaman mendalam dan penggunanya memiliki kebijaksanaan. []

Tags: Anak MudadampakkontenLiterasi Digitalmedia sosialStandarTikTokviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sayyida Naila Nabila

Sayyida Naila Nabila

Sarjana Studi Islam (Dirasat Islamiyah) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2018

Related Posts

Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

14 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0