Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Starter Kit Menghindari Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Salah satu alternatif hidup agar tidak terjebak dalam nafsu konsumtif berlebih yaitu dengan pola kesederhanaan

Khoiriyasih by Khoiriyasih
19 Februari 2025
in Featured, Personal
A A
0
Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berburu takjil menjadi salah satu aktivitas hangat di bulan Ramadhan. Wajar juga, jika pertengahan Ramadan, orang-orang mulai mempersiapkan kebutuhan untuk menyambut bulan Idul Fitri. Mulai dari makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga. 

Meski umumnya begitu, ada yang perlu kita perhatikan dari kebiasaan di bulan rawan konsumtif ini. Apakah membeli takjil untuk berbuka puasa sudah sesuai kebutuhan? Apakah membeli baju lebaran sudah seperlunya? Atau ternyata, mulai terpapar keinginan mengikuti gaya hidup yang sebenarnya tidak perlu kita lakukan. 

Bulan Ramadan sering diingatkan dengan aktivitas menahan makan, menahan minum, dan mengelola nafsu. Agar Ramadan menjadi momen kebahagiaan yang meneduhkan, seseorang bisa mengenal bagaimana kebiasaan konsumtifnya. Apakah meningkat drastis? Atau masih dibilang cukup. Kita bisa cek bersama-sama. 

Mengenali Nafsu Konsumtif

Konsumtif memang tidak dapat kita hindari dan selayaknya demikian dalam menjalankan roda kehidupan. Akan tetapi, keinginan untuk terus mengonsumsi sesuatu bisa jadi salah tujuan. Tadinya kebutuhan, ternyata berubah menjadi banyak keinginan. 

Kita butuh hanya satu gelas es buah tapi masih nambah gorengan, bakso kuah, serabi, nanti juga repot bagaimana mau menghabiskan. Kadang, malah tidak kita habiskan. Butuh baju lebaran cuma satu atau dua, tapi karena tertarik dengan diskon, belinya jadi lima.

Padahal, yang kita pakai juga ya itu-itu aja. Kalau seperti itu terus kita turuti bisa jadi nafsu konsumtif yang tidak bagus untuk kehidupan berkelanjutan. Nanti kebutuhan yang seharusnya tercukupi bisa terlupakan. Nah, ini yang harus menjadi perhatian serius. Padahal, manusia memiliki kesempatan untuk mengonsumsi sesuatu agar keinginannya tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.  

4 Prinsip Kelola Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Mengelola nafsu konsumtif agar sesuai dengan nilai-nilai yang Rasulullah ajarkan (yaitu: kesederhanaan) kepada umatnya sangatlah penting. Tidak lain untuk menjembatani agar hidup kita tidak selalu yang muluk atau yang jumlahnya harus banyak. Semua ada batas keseimbangannya. Makanya, ada yang namanya prinsip dalam mengelola nafsu konsumtif.

Pertama, mengonsumsi dengan prinsip yang maslahah

Maslahah itu artinya menjaga tujuan syariat dengan meraih manfaat dan mencegah kemudharatan. Konsumsi makanan menjadi salah satu kewajiban untuk menjaga kesehatan.

Konsumsi yang maslahah dengan menghindari mudharat. Jangan sampai konsumsi tapi pada akhirnya tidak kita makan. Beli sesuatu pada akhirnya tidak terpakai malah menumpuk dan menghabiskan uang. Misal makan berlebihan juga nanti malah tidak ada gairah untuk beraktivitas. Itu kan, jadi sayang. 

Kedua, mengonsumsi sesuatu tidak berlebihan

Hal ini sejalan dengan firman Allah:

.وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

Artinya, “Dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS Al-A’raf: 31)

Prof Quraish Shihab melalui NU Online, menjelaskan bahwa perintah makan dan minum dengan ‘tidak berlebih-lebihan’ atau ‘tidak melampaui batas’, merupakan tuntunan yang harus disesuaikan dengan kondisi setiap orang.

Hal ini karena kadar tertentu yang dinilai cukup untuk seseorang, boleh jadi telah dinilai melampaui batas atau belum cukup buat orang lain. Atas dasar itu, dapat kita katakan bahwa kecukupan mengajarkan sikap proporsional dalam makan dan minum. 

Ketiga, memperhatikan kaum dhuafa dan mustadh’afin

Islam memperhatikan nasib dhuafa dan mustadh’afin dengan menganjurkan umatnya untuk berpihak kepada mereka dengan membantu mengatasi kesulitan mereka. Sebagaimana nasehat Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitab Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah dengan rujukan hadist yang artinya:

“Hendaknya Anda selalu berusaha menghapus duka lara kaum sengsara, menghibur hati kaum lemah dan fakir miskin, menolong kaum melarat, meringankan derita kaum yang dilanda nestapa serta memberikan pinjaman (uang atau barang) kepada yang terpaksa meminjam darimu.”

Melalui hadist di atas, Sayyid Abdullah menyampaikan bahwa pahala memberi pinjaman lebih besar dari pahala sedekah sebanyak delapan kali lipat. Sebabnya adalah karena tak akan mengambil pinjaman kecuali yang benar-benar memerlukannya.

Kita sepatutnya tidak tinggal diam terhadap mereka yang hidupnya sengsara seperti orang-orang yang hidup sebatang kara termasuk para janda miskin dan anak-anak terlantar. Senada dengan pesan Mahatma Gandhi, “hiduplah dengan sederhana agar orang lain dapat hidup.” Jika kita pahami lebih dalam, kalimat tersebut menyadarkan manusia bahwa gaya hidup berlebihan yang dilakukan bisa merugikan manusia lainnya. 

Keempat, mengonsumsi dengan target hidup sehat

Hidup sehat tentunya tidak hanya sehat fisik, melainkan juga sehat finansial dan sehat mental. Ketiganya sama-sama penting untuk tubuh manusia. 

Beli makan ya harus yang berfungsi sehat untuk badan. Punya asam lambung tapi jajan pedas terus karena ramai yang beli, ya yang ada asam lambung juga ikut rame.  Beli baju karena ikut-ikutan teman. Ya, nggak ada puasnya. Nanti teman beli model lain, ikutan. Tahu-tahu pas dicoba gak cocok di badan. Orang kalau mental hidupnya mengikuti orang lain itu bisa capek sendiri. 

Kemudian, konsumsi juga harus memperhatikan finansial. Punya uang 10 ribu, cukupnya buat beli nasi telur, ya makan itu aja. Tidak usah muluk-muluk makan sate banyak porsi dengan mengutang. Nanti setelah makan bukan kenyang tapi kepikiran. 

Salah satu alternatif hidup agar tidak terjebak dalam nafsu konsumtif berlebih yaitu dengan pola kesederhanaan. Mengutip perkataan Dr. Fahruddin Faiz dalam channel Youtube “MJS Chanel”, beliau mengutarakan bahwa kesederhanaan adalah merasa puas dan cukup dengan apa yang dimiliki saat ini (qana’ah) juga merasa syukur.

Kemudian cara hidup efektif yaitu dengan tidak memiliki atau mengambil yang tidak penting dalam hidup. Atau dengan kata lain tidak memubazirkan barang, dan terakhir yaitu mengetahui batas keinginan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami. []

Tags: BelanjamanusiaNafsu Konsumtifpuasaramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Umm Hisyam Sahabat Perempuan yang Hafal Al-Qur’an dari Lisan Nabi Muhammad

Next Post

Melawan Eksploitasi Agama Film Horor Indonesia

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Next Post
Film Horor

Melawan Eksploitasi Agama Film Horor Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0