Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Starter Kit Menghindari Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Salah satu alternatif hidup agar tidak terjebak dalam nafsu konsumtif berlebih yaitu dengan pola kesederhanaan

Khoiriyasih by Khoiriyasih
19 Februari 2025
in Featured, Personal
0
Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berburu takjil menjadi salah satu aktivitas hangat di bulan Ramadhan. Wajar juga, jika pertengahan Ramadan, orang-orang mulai mempersiapkan kebutuhan untuk menyambut bulan Idul Fitri. Mulai dari makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga. 

Meski umumnya begitu, ada yang perlu kita perhatikan dari kebiasaan di bulan rawan konsumtif ini. Apakah membeli takjil untuk berbuka puasa sudah sesuai kebutuhan? Apakah membeli baju lebaran sudah seperlunya? Atau ternyata, mulai terpapar keinginan mengikuti gaya hidup yang sebenarnya tidak perlu kita lakukan. 

Bulan Ramadan sering diingatkan dengan aktivitas menahan makan, menahan minum, dan mengelola nafsu. Agar Ramadan menjadi momen kebahagiaan yang meneduhkan, seseorang bisa mengenal bagaimana kebiasaan konsumtifnya. Apakah meningkat drastis? Atau masih dibilang cukup. Kita bisa cek bersama-sama. 

Mengenali Nafsu Konsumtif

Konsumtif memang tidak dapat kita hindari dan selayaknya demikian dalam menjalankan roda kehidupan. Akan tetapi, keinginan untuk terus mengonsumsi sesuatu bisa jadi salah tujuan. Tadinya kebutuhan, ternyata berubah menjadi banyak keinginan. 

Kita butuh hanya satu gelas es buah tapi masih nambah gorengan, bakso kuah, serabi, nanti juga repot bagaimana mau menghabiskan. Kadang, malah tidak kita habiskan. Butuh baju lebaran cuma satu atau dua, tapi karena tertarik dengan diskon, belinya jadi lima.

Padahal, yang kita pakai juga ya itu-itu aja. Kalau seperti itu terus kita turuti bisa jadi nafsu konsumtif yang tidak bagus untuk kehidupan berkelanjutan. Nanti kebutuhan yang seharusnya tercukupi bisa terlupakan. Nah, ini yang harus menjadi perhatian serius. Padahal, manusia memiliki kesempatan untuk mengonsumsi sesuatu agar keinginannya tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.  

4 Prinsip Kelola Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Mengelola nafsu konsumtif agar sesuai dengan nilai-nilai yang Rasulullah ajarkan (yaitu: kesederhanaan) kepada umatnya sangatlah penting. Tidak lain untuk menjembatani agar hidup kita tidak selalu yang muluk atau yang jumlahnya harus banyak. Semua ada batas keseimbangannya. Makanya, ada yang namanya prinsip dalam mengelola nafsu konsumtif.

Pertama, mengonsumsi dengan prinsip yang maslahah

Maslahah itu artinya menjaga tujuan syariat dengan meraih manfaat dan mencegah kemudharatan. Konsumsi makanan menjadi salah satu kewajiban untuk menjaga kesehatan.

Konsumsi yang maslahah dengan menghindari mudharat. Jangan sampai konsumsi tapi pada akhirnya tidak kita makan. Beli sesuatu pada akhirnya tidak terpakai malah menumpuk dan menghabiskan uang. Misal makan berlebihan juga nanti malah tidak ada gairah untuk beraktivitas. Itu kan, jadi sayang. 

Kedua, mengonsumsi sesuatu tidak berlebihan

Hal ini sejalan dengan firman Allah:

.وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

Artinya, “Dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS Al-A’raf: 31)

Prof Quraish Shihab melalui NU Online, menjelaskan bahwa perintah makan dan minum dengan ‘tidak berlebih-lebihan’ atau ‘tidak melampaui batas’, merupakan tuntunan yang harus disesuaikan dengan kondisi setiap orang.

Hal ini karena kadar tertentu yang dinilai cukup untuk seseorang, boleh jadi telah dinilai melampaui batas atau belum cukup buat orang lain. Atas dasar itu, dapat kita katakan bahwa kecukupan mengajarkan sikap proporsional dalam makan dan minum. 

Ketiga, memperhatikan kaum dhuafa dan mustadh’afin

Islam memperhatikan nasib dhuafa dan mustadh’afin dengan menganjurkan umatnya untuk berpihak kepada mereka dengan membantu mengatasi kesulitan mereka. Sebagaimana nasehat Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitab Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah dengan rujukan hadist yang artinya:

“Hendaknya Anda selalu berusaha menghapus duka lara kaum sengsara, menghibur hati kaum lemah dan fakir miskin, menolong kaum melarat, meringankan derita kaum yang dilanda nestapa serta memberikan pinjaman (uang atau barang) kepada yang terpaksa meminjam darimu.”

Melalui hadist di atas, Sayyid Abdullah menyampaikan bahwa pahala memberi pinjaman lebih besar dari pahala sedekah sebanyak delapan kali lipat. Sebabnya adalah karena tak akan mengambil pinjaman kecuali yang benar-benar memerlukannya.

Kita sepatutnya tidak tinggal diam terhadap mereka yang hidupnya sengsara seperti orang-orang yang hidup sebatang kara termasuk para janda miskin dan anak-anak terlantar. Senada dengan pesan Mahatma Gandhi, “hiduplah dengan sederhana agar orang lain dapat hidup.” Jika kita pahami lebih dalam, kalimat tersebut menyadarkan manusia bahwa gaya hidup berlebihan yang dilakukan bisa merugikan manusia lainnya. 

Keempat, mengonsumsi dengan target hidup sehat

Hidup sehat tentunya tidak hanya sehat fisik, melainkan juga sehat finansial dan sehat mental. Ketiganya sama-sama penting untuk tubuh manusia. 

Beli makan ya harus yang berfungsi sehat untuk badan. Punya asam lambung tapi jajan pedas terus karena ramai yang beli, ya yang ada asam lambung juga ikut rame.  Beli baju karena ikut-ikutan teman. Ya, nggak ada puasnya. Nanti teman beli model lain, ikutan. Tahu-tahu pas dicoba gak cocok di badan. Orang kalau mental hidupnya mengikuti orang lain itu bisa capek sendiri. 

Kemudian, konsumsi juga harus memperhatikan finansial. Punya uang 10 ribu, cukupnya buat beli nasi telur, ya makan itu aja. Tidak usah muluk-muluk makan sate banyak porsi dengan mengutang. Nanti setelah makan bukan kenyang tapi kepikiran. 

Salah satu alternatif hidup agar tidak terjebak dalam nafsu konsumtif berlebih yaitu dengan pola kesederhanaan. Mengutip perkataan Dr. Fahruddin Faiz dalam channel Youtube “MJS Chanel”, beliau mengutarakan bahwa kesederhanaan adalah merasa puas dan cukup dengan apa yang dimiliki saat ini (qana’ah) juga merasa syukur.

Kemudian cara hidup efektif yaitu dengan tidak memiliki atau mengambil yang tidak penting dalam hidup. Atau dengan kata lain tidak memubazirkan barang, dan terakhir yaitu mengetahui batas keinginan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami. []

Tags: BelanjamanusiaNafsu Konsumtifpuasaramadan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Pernak-pernik

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

25 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID