• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Nyai Badriyah: Stop Kekerasan terhadap Perempuan

Mubadalah Mubadalah
19/09/2021
in Siapa Berkata Apa
0
Stop kekerasan terhadap perempuan

Stop kekerasan terhadap perempuan

47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan masih banyak terjadi di masyarakat. Stop kekerasan terhadap perempuan harusnya terus digaungkan. Mirisnya lagi, kasus-kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan menjadi pemberitaan media hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. Data kasus kekerasan terhadap perempuan yang didokumentasikan oleh Komnas Perempuan sepanjang 1998–2013 menunjukkan bahwa hampir 25% dari 93.960 kasus adalah kasus kekerasan seksual. Hal ini berarti, ada 35 perempuan setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Artinya, setiap 2 jam, ada tiga perempuan yang menjadi korban.

Sementara itu temuan Multi Country Study on Men and Violence in Asia and the Pacific yang dilansir PBB pada tahun 2013 menunjukkan bahwa di Indonesia, laki-laki yang melakukan perkosaan baik pada pasangan atau bukan pasangannya berturut-turut 19,5% di pedesaan, 26,2 % di perkotaan dan 48,6% di Papua.

bahwa hampir semua ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang kekerasan, merupakan reaksi penolakan terhadap praktik yang menistakan perempuan.

Hal ini membuat banyak pihak terutama para aktivis dan Komnas Perempuan meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual ke Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diprioritaskan dan disahkan, mengingat maraknya tindakan amoral tersebut sudah masuk ke tingkat darurat.
Apakah Islam juga menolak tegas tindakan kekerasan terhadap perempuan? Tentu saja.

Nyai Hajjah Badriyah Fayyumi, pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi, menyebutkan bahwa hampir semua ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang kekerasan, merupakan reaksi penolakan terhadap praktik yang menistakan perempuan. Penistaan perempuan yang dianggap “wajar” oleh budaya Arab pada waktu itu di antaranya praktik adhal dengan segala macam bentuknya (adhal secara harfiah berarti menekan, mempersempit, mencegah, dan menghalang-halangi kehendak orang lain), menjadikan perempuan seperti benda yang tidak punya kontrol atas dirinya sendiri, pembunuhan anak perempuan, dan sebagainya.

Dalam seluruh kasus kekerasan yang diungkapkan, sikap Al-Qur’an sangat jelas, yakni memihak kaum yang terlemahkan, dalam hal ini perempuan. Sikap ini sangat konsisten dengan sikap umum Al-Qur’an yang selalu membela kaum musthad’afin, yaitu mereka yang terlemahkan oleh individu, institusi, sistem, dan keadaan yang dominan.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Karena itulah segala hal yang membawa kemudharatan bagi perempuan dilarang dalam Islam. Keadilan menjadi ruh dari semua sikap Al-Qur’an terhadap perempuan. Hal ini tampak dalam, misalnya, hak perempuan atas dirinya dan harta pribadinya, hak perempuan untuk menerima perlakuan yang baik, hak perempuan untuk menentukan pilihannya, dan sebagainya.

Demikianlah, semangat Al-Qur’an soal kekerasan terhadap perempuan merupakan paduan dari semangat pembebasan (dari kekerasan yang nyata dialami perempuan), perlindungan perempuan (dari berbagai bentuk dan pelaku kekerasan), pemberdayaan (dari kumparan kekerasan yang selama ini membuat perempuan tak berdaya), dan sekaligus pemuliaan perempuan (dari keberadaan yang dinistakan, menjadi individu yang merdeka, terhormat, dan bermartabat baik di mata manusia maupun Tuhan). Maka marilah kita para orang tua mengingatkan anak perempuan sejak dini untuk waspada terhadap bahaya kekerasan yang bisa terjadi di mana saja, dan mendidik mereka untuk berhati-hati dalam pergaulan. Stop kekerasan terhadap perempuan!

Sumber: Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan, LkiS Yogyakarta, 2002)

Tags: badriyah fayumiKDRTperempuanstop kekerasan terhadap perempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Sosok Nyai Hj. Hindun Anisah; Sosok Ulama Perempuan

Sosok Nyai Hj. Hindun Anisah; Sosok Ulama Perempuan

30 Desember 2022
Visi Gus Dur tentang Islam, Demokrasi, dan HAM

Visi Gus Dur tentang Islam, Demokrasi, dan HAM

24 Desember 2022
Kunci Sukses Berbisnis Bersama Pasangan

Kunci Sukses Berbisnis Bersama Pasangan

27 Oktober 2022
Hakikat Pernikahan Menurut Islam

Hakikat Pernikahan Menurut Islam Bukan Soal Kepemilikan

27 Oktober 2022
Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan

Bolehkah Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan?

21 Oktober 2022
Adab Menggelar Resepsi Pernikahan

Niat dan Adab Menggelar Resepsi Pernikahan Menurut Islam

21 Oktober 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version