Mubadalah.id – Jika perempuan salihah adalah hiasan dunia bagi laki-laki yang menjadi suaminya, apakah laki-laki saleh juga menjadi hiasan dunia bagi perempuan yang menjadi istrinya?.
Dalam perspektif mubadalah, jawabannya adalah iya. Hiasan artinya sesuatu yang menyenangkan dan membuat seseorang gembira dan bahagia.
Jika kebahagiaan seorang laki-laki yang menikah adalah dari istrinya, maka kebahagiaan seorang perempuan yang menikah adalah juga dari suaminya.
Jadi, baik laki-laki maupun perempuan adalah sama-sama menjadi hiasan bagi pasangannya masing-masing.
Jika kriteria istri salihah adalah yang menyenangkan suami, yang melayani, dan yang menjaga diri demi suami, apakah juga demikian kriteria suami saleh menurut perspektif mubadalah?.
Demikian pertanyaan yang sering terlontar ketika berbicara mengenai relasi kesalingan (mubadalah) antara suami dan istri. Untuk pertanyaan ini, jawaban iya.
Mengapa? Karena istri salihah, dengan kriteria itu hanya ada dan bisa, jika suaminya juga memiliki kriteria yang sama. Suami yang menyenangkan istrinya, melayani, dan menjaga diri demi istri. Relasi mubadalah ingin memastikan bahwa laki-laki dan perempuan masing-masing harus saleh dan salihah kepada pasangannya.
Laki-laki diminta menjadi saleh kepada istrinya, menyenangkannya, melayani, dan menjaga diri, agar relasi dengan istrinya tetap baik dan dipercaya.
Begitu pun perempuan diminta menjadi salihah kepada suaminya, menyenangkannya, melayani, dan menjaga diri, agar relasi dengan suaminya tetap baik dan dipercaya.
Tetapi bukankah teks Hadisnya hanya berbicara tentang istri saja, karena menggunakan kata al-marah al-shalihah?.
Demikian pertanyaan lanjutannya. Secara literal teks Hadis itu berbicara mengenai istri salihah. Namun, kita bisa menemukan makna relevan untuk suami atau laki-laki.
Makna yang juga dituntut berbagai ayat dan Hadis agar lahir dari perilaku laki-laki kepada istrinya.
Kriteria pertama dan kedua, misalnya, adalah menyenangkan dan melayani suami. Bukankah laki-laki juga Islam tuntut untuk menyenangkan dan melayani istri.
Tidakkah ayat al-Qur’an sangat gamblang meminta para laki-laki untuk selalu berbuat baik kepada istri (muasyarah bi al-maruf) (QS. al-Nisa (4): 19). []