• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suami Istri Harus Saling Melayani Dalam Hubungan Seksual

Karena itu, hubungan seksual sebagai sedekah antara pasangan suami istri. Maka keduanya tidak boleh melakukannya dengan cara-cara yang membuat salah satunya justru mengalami tekanan, kesakitan, dan kekerasan

Redaksi Redaksi
29/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hubungan Seksual

Hubungan Seksual

484
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam al-Qur’an, ada prinsip bahwa hubungan seksual (al-rafats) antara pasangan suami istri ini digambarkan sebagai libas (pakaian), istri menjadi pakaian bagi suami dan suami menjadi pakaian bagi istri (hunn libas lakum wa antum libas lahunn). Inilah yang digambarkan QS. al-Baqarah (2): 187.

Kiasan al-Qur’an ini mengajarkan kepada pasangan suami istri, dalam hubungan seksual, untuk saling melayani satu sama lain, memberi kehangatan, dan menjaga kehormatan.

Karena keduanya adalah pakaian satu sama lain, maka praktik dan fungsi hubungan seksual ini harus mereka lakukan dan nikmati keduanya.

Pemaksaan hubungan intim dalam pernikahan adalah bertentangan dengan prinsip libas dalam al-Qur’an, bahwa pasangan suami istri laksana pakaian satu untuk yang lain.

Nabi Saw juga menyebutkan bahwa hubungan seksual merupakan sedekah yang harus suami istri lakukan tanpa menyakiti. Sebagaimana kata al-Qur’an bahwa perkataan baik itu jauh lebih baik daripada sedekah yang menyakitkan. (Qaul ma’ruf khair min shadaqat yatba’uhd adza) (QS. al-Bawarah (2): 263).

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri

Karena itu, hubungan seksual sebagai sedekah antara pasangan suami istri. Maka keduanya tidak boleh melakukannya dengan cara-cara yang membuat salah satunya justru mengalami tekanan, kesakitan, dan kekerasan.

Akad Nikah Sebagai Amanah

Nabi Saw juga menegaskan bahwa akad nikah yang menghalalkan hubungan seksual suami istri itu sebagai amanah Allah Swt.

Artinya, pasangan suami maupun istri, sekalipun sudah halal, harus berpegang teguh dengan amanah Allah Swt berupa ajaran-ajaran moral yang baik dan mulia. Karena itu, Nabi Saw meminta para suami untuk selalu bertakwa dalam hal memperlakukan istri (Shahih Muslim, no. 3009).

Pada Hadis lain, Nabi Saw juga menegaskan bahwa sebaik-baik orang beriman adalah mereka yang baik akhlaknya. Orang yang terbaik adalah mereka yang selalu berbuat baik kepada istrinya (khiyarukum khiyarukum li nisa’ikum) (Musnad Ahmad, no. 10247).

Dengan ayat-ayat dan Hadis-Hadis ini, seharusnya jelas dan terang-benderang bahwa segala tindakan pemaksaan, dan kekerasan. Bahkan segala yang menyakitkan dalam hubungan seksual antara suami dan istri adalah bertentangan dengan syariat Islam.

Juga tidak selaras dengan ajaran al-Qur’an, dan sama sekali tidak sejalan dengan teladan Nabi Muhammad Saw.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: Hubungan Seksualistrisaling melayanisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID