Mubadalah.id – Setiap pasangan suami istri melaksanakan pernikahan pasti memiliki tujuan-tujuan tertentu. Bisa materiil, sosial, maupun spiritual. Tetapi, tidak semua orang mampu mendeskripsikan apa tujuan pernikahan, lalu merawatnya sebagai panduan hidup berumah tangga.
Jika tujuan pernikahan suami istri ini tidak jelas, maka akan sulit untuk memastikannya ada agar bisa dirawat sepanjang kehidupan berumah tangga.
Apalagi, jika tujuan pernikahan justru pupus, memudar, dan hilang, maka tinggal menunggu waktu ikatan pernikahan tersebut bisa putus di tengah jalan.
Jikapun suatu ikatan harus terus mereka lalui dengan tanpa tujuan dan makna. Maka seluruh kehidupan rumah tangga akan hampa, alih-alih malah tersiksa, stres, dan depresi.
Dalam kondisi demikian, rumah tangga idealnya sebagai tempat perlindungan dan kemaslahatan, malah terbalik menjadi tempat kekerasan dan segala keburukan.
Untuk itu, perlu kejelasan yang suami-istri pahami sebagai pemandu mereka dalam mengarungi biduk rumah tangga. Tujuan itulah yang perlu saling rawat, jaga, dan lestarikan bersama.
Jika merujuk pada surat QS. ar-Rum (30): 21, maka manusia secara umum cenderung mencari dan menemukan pasangan demi memperoleh ketenteraman (sakinah) dari pernikahannya.
Seorang laki-laki yang menikahi perempuan, berharap akan merasa tenteram dengannya, nyaman untuk memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah), mudah mencapai kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.
Hal yang sama juga, secara mubadalah, terjadi pada perempuan yang menikahi laki-laki, untuk memperoleh ketenangan, dan ketenteraman.
Lalu, kebahagiaan bersama pasangan yang menjadi suaminya dalam menjalani kehidupan yang begitu kompleks. []