Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Suara Perempuan Tak Pernah Diabaikan Rasulullah

Islam mengakui kemanusiaan penuh perempuan dengan memberi hak-hak, kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk bersuara, dan mengeluarkan pendapat

Siti Fatimah by Siti Fatimah
7 November 2022
in Personal
A A
0
perempuan dalam perspektif islam

Suara Perempuan Tak Pernah Diabaikan Rasulullah

2
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan. Hal itu dipraktikkan langsung oleh Rasulullah. Salah satu contohnya ialah suara Perempuan tak pernah diabaikan Rasulullah. Nabi senantiasa adil dan memuliakan sosok perempuan.

Diskriminasi, marjinalisasi dan subordinasi terhadap perempuan sampai saat ini masih sering terjadi di berbagai sektor, mulai dari domestik hingga publik. Suara-suara perempuan masih saja sering diabaikan, dipinggirkan dan tidak dihargai oleh sebagian besar orang.

Pemahaman-pemahaman patriarkis masih melekat di kepala mereka yang kemudian menyebabkan munculnya stigma bahwa ketika perempuan bersuara atau berpendapat, berarti ia sudah melakukan pembangkangan bahkan seringkali dicap bukan perempuan salihah.

Sebagai perempuan, saya merasakan sekali ini nyata terjadi. Sejak saya duduk di bangku sekolah hingga sekarang, saya seringkali mendengar narasi-narasi keagamaan yang mengatakan bahwa perempuan salihah itu yang harus manut, lemah lembut dan diam.

Saya juga sering menemui ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan dalam lingkup personal seperti anggapan bahwa suara suami adalah suara Tuhan, sehingga mutlak harus ditaati oleh istri. Suara perempuan tenggela, dan hampir tak terdengar sama sekali.

Begitu juga dengan lingkup publik seperti yang dialami oleh perempuan korban kekerasan. Pengakuan suara perempuan atas pengalaman nyata seringkali diabaikan, dipinggirkan bahkan tak jarang juga malah mereka yang disalahkan. Ini bisa dibuktikan dengan melihat bagaimana perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan, perlindungan dari negara lewat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sampai saat ini tak kunjung disahkan.

Jika melihat sejarah sebelum datangnya Islam, memang kedudukan dan suara perempuan saat itu diposisikan di bawah laki-laki (subordinat). Hal ini dibenarkan oleh khalifah kedua, Umar bin Khattab dalam hadis riwayat Bukhari, yang berbunyi:

“Ketika masa Jahiliah (pra-Islam), kami (orang-orang Arab) sama sekali tidak pernah memandang penting kaum perempuan (bahkan merendahkan). Tetapi, ketika Islam datang, Tuhan menyebut-menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa mereka memiliki hak atas kami”

Suara perempuan pada masa itu sangat diabaikan dan tidak dianggap penting. Mereka menganggap rendah perempuan dengan memperlakukan perempuan sebagai objek dan manusia kedua. Perempuan pada waktu itu tidak memiliki hak untuk memutuskan sesuatu, tidak memiliki hak untuk bersuara bahkan sadisnya, mereka dibunuh hidup-hidup saat masih bayi.

Lalu, Rasulullah hadir membawa ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin yang membebaskan manusia dari praktik diskriminasi dan kekerasan. Islam mengakui kemanusiaan penuh perempuan dengan memberi hak-hak, kesempatan yang sama dengan laki-laki, untuk bersuara dan mengeluarkan pendapat.

Ada sebuah kisah menarik tentang ini yang ditulis oleh Kiai Husein Muhammad dalam bukunya, yakni tentang kisah dari seorang perempuan cerdas dan kritis bernama Ummu Salamah, yang tak lain adalah istri Nabi Muhammad Saw.

Suatu hari Ummu Salamah mengungkapkan keresahan hatinya kepada Nabi Saw tentang hak-hak perempuan. Ummu Salamah berkata kepada Nabi Saw “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebut-sebut dalam Al-Qur’an, tidak seperti laki-laki?”

Setelah mengajukan pertanyaan itu, Nabi Saw lalu menjawab di atas mimbar di depan para sahabat-sahabatnya.

“Wahai Manusia! Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman dan taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang sedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (Q.S. Al-Azhab:35)

Dari jawaban Nabi Saw inilah kita tahu betapa Allah SWT danRasulullah sangat mendengarkan dan menghargai suara perempuan. Perempuan dalam ayat ini diposisikan sebagai subjek penuh sehingga suara-suara mereka sama sekali tidak diabaikan bahkan sangat direspon cepat.

Tidak hanya itu, Rasulullah juga seringkali bermusyawarah  dengan isteri-isterinya jika menghadapi masalah. Misalnya di tahun Hudaibiyah ketika melaksanakan umrah, Rasulullah pernah mengadu kepada Ummu Salamah tentang para sahabatnya yang enggan melaksanakan tahallul, padahal sudah diperintahkan Rasulullah sebanyak tiga kali. Kemudian Ummu Salamah memberi nasihat untuk menyembelih kurban dan memanggil tukang cukur terlebih dahulu, kemudian kembali bicara dengan sahabat-sahabatnya.

Setelah mendengar nasihat dari isterinya, Rasulullah pun melaksanakannya. Setelah melihat apa yang dilakukan Rasulullah, akhirnya para sahabat bergerak menyembelih kurban dan memotong rambut.

Inilah bukti bahwa suara perempuan tak pernah diabaikan Rasulullah bahkan tak jarang pula mengikuti pendapat-pendapatnya. Rasulullah tidak pernah membeda-bedakan manusia hanya karena jenis kelamin. Sungguh teladan yang luar biasa. Wallahu’alam. []

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanPatriakiperempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah-kisah dalam Al Qur’an yang Bisa Menjadi Hikmah Kehidupan

Next Post

Minimnya Perhatian Lembaga Pendidikan Terhadap Kekerasan Seksual

Siti Fatimah

Siti Fatimah

Alumni prodi Ilmu Hadis yang suka menulis dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan gender, relasi dan parenting. Bisa disapa melalui Ig: @ftmhadnan

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
lembaga pendidikan

Minimnya Perhatian Lembaga Pendidikan Terhadap Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0