Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Ada batasan yang perlu terjaga supaya walimah tidak menjadi sebuah beban bagi keluarga penyelenggara atau justru menyakiti tamu undangan.

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
8 November 2025
in Keluarga
A A
0
Pesta Pernikahan

Pesta Pernikahan

6
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Minggu (2/11/2025), saya mengikuti kajian Tadarus Subuh Fiqh Al-Usrah ke-168 secara daring melalui kanal Youtube.

Tadarus subuh kali ini bersama penulis buku Fiqh Al-Usrah, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dosen UIN KHAS Jember, Siti Aminah, M.Pd. Tema yang mereka bahas sangat menarik, yakni perihal ungkapan syukur dalam walimah dan pesta pernikahan.

Tema walimah yang dikaji pada episode kali ini sangat menarik untuk kita kulik lebih dalam. Mengingat realitas di sekitar kita tentang pesta pernikahan yang banyak menghadirkan problem-problem baru bagi pasangan yang baru saja menikah. Alih-alih mendatangkan berkah bagi mereka, walimah seolah menjadi ajang pemuasan diri.

Dalam pemaparannya, Bu Nyai Aminah menjelaskan adanya pergeseran makna walimah, dari yang awalnya adalah sarana ibadah sebagai wujud syukur kebahagiaan yang diperoleh oleh dua keluarga mempelai, menjadi sebuah ajang kompetisi sosial dan kemewahan.

Pergeseran Makna Walimah

Dalam sebuah pesta walimah, terdapat tiga dimensi, yakni dimensi pernikahan, ibadah dan nilai sakral. Mungkin dari luar, walimah terlihat sebagai sebuah pesta pernikahan, tapi sejatinya walimah bukan hanya sebuah pesta, ada nilai-nilai ibadah yang bersemayam di dalamnya.

Walimah sebagai pengiring acara pesta pernikahan berposisi sebagai tradisi yang menjadi simbol atas pengakuan persatuan dua keluarga di hadapan komunitas.

Namun, realitas kontemporer menunjukkan paradigma yang berbeda. Walimah di konteks modern menjadi sebuah ajang kompetisi sosial dan pamer kemewahan, sehingga justru menjebak keluarga dalam situasi ekonomi yang sulit.

Pada gilirannya, nilai spiritual yang menjadi ruh dari walimah tergeser oleh kepentingan-kepentingan duniawi. Masyarakat modern memandang walimah sebagai sebuah kesempatan untuk menunjukkan status sosialnya di tengah masyarakat. Pamer kemewahan seolah menjadi hal primer dalam sebuah perayaan resepsi pernikahan.

Dampak dari Walimah

Dalam pengamatan Bu Nyai Aminah, fenomena ini setidaknya menimbulkan tiga dampak buruk bagi keluarga mempelai. Pertama, dampak ekonomi. Gengsi dan prestise sering mereka utamakan ketimbang keberkahan dan stabilitas ekonomi yang dimiliki.

Perayaan pernikahan yang mewah juga cenderung menjadi jebakan ekonomi. Bu Nyai Aminah menyampaikan bahwa banyak keluarga yang terpaksa terjerat pada utang yang besar hanya karena keinginan untuk menyelenggarakan pesta besar dan megah.

Kedua, dampak sosial. Fenomena tersebut juga menimbulkan kesenjangan sosial yang tajam. Budaya bermegah-megahan dalam pesta pernikahan mendorong rasa iri di antara masyarakat. Nilai-nilai konsumtif dan hedonis yang dihasilkan tersebut tentu tidak sejalan dengan nilai Islam.

Mengenai hal ini, Bu Nyai Aminah memaparkan, bahwa menurut kitab Fathul Qarib, besaran suatu perayaan walimah terukur sesuai dengan kemampuan sang penyelenggara. Dengan demikian, pada hakikatnya Islam tidak memaksa kita untuk berwalimah melebihi kapasitas dan kemampuan finansial.

Ketiga, dampak spiritual. Niat tulus untuk bersyukur perlahan luntur dan hilang, tergantikan oleh hasrat duniawi semata. Padahal, Nabi saw, mencontohkan kesederhanaan dalam berwalimah, sebagaimana dalam hadis

 لَمّا قَدِمَ عَلَيْنا عبدُ الرَّحْمَنِ، فَآخى النبيُّ ﷺ بيْنَهُ وبيْنَ سَعْدِ بنِ الرَّبِيعِ، فَقالَ النبيُّ ﷺ: أوْلِمْ ولو بشاةٍ

Artinya: “Ketika ‘Abdurrahman datang kepada kami, Nabi ﷺ mempersaudarakannya dengan Sa‘d bin ar-Rabi‘. Maka Nabi ﷺ bersabda, “Adakanlah walimah (pesta pernikahan), meskipun hanya dengan seekor kambing.”

Selain itu, ada budaya membawa amplop dalam fenomena walimah dewasa kini. Amplop yang mulanya merupakan sedekah terhadap keluarga yang sedang berbahagia, justru menjadi beban hutang baru bagi keluarga yang harus terbayarkan kembali nanti.

Refleksi Kritis Tujuan Utama Walimah

Ada tiga tujuan utama yang terdapat dalam Walimah, sebagaimana mengutip dari buku Fiqih Al-Usrah. Pertama, pengumuman resmi. Walimah menjadi sebuah tempat dua keluarga besar untuk menyatakan kepada masyarakat bahwa telah terjadi akad nikah yang sah antara dua mempelai pengantin. Pengumuman ini menjadi sebuah pengakuan untuk mencegah fitnah dan menjaga kehormatan kedua mempelai.

Kedua, pertemuan keluarga. Selain sebagai sebuah pengumuman, walimah menjadi momen untuk menjalin dan memperkuat tali silaturahmi antara dua keluarga.

Ketiga, deklarasi komitmen, Bagi kedua mempelai, walimah adalah momen simbolik untuk menyatakan kesiapan dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah sesuai apa yang telah diajarkan oleh Islam.

Perspektif mubadalah menawarkan dua prinsip kunci dalam penyelenggaraan walimah, yakni la dlarara (tidak menimbulkan kesulitan), dan menghadirkan maslahat. Ada batasan yang perlu terjaga supaya walimah tidak menjadi sebuah beban bagi keluarga penyelenggara atau justru menyakiti tamu undangan.

Sebagai penutup, ada pernyataan dari Kiai Faqih yang sangat berkesan bagi saya, “Jadi fikih itu sesungguhnya sederhana, tetapi yang sederhana itu justru sekarang sulit kita lakukan.” Jika kita tarik dalam konteks walimah, akan kita pahami bahwa ia sejatinya bukan ajang untuk menampilkan status, melainkan ungkapan syukur sederhana yang kita harapkan dapat mendatangkan berkah. []

 

Tags: Fiqh Al Usrahhukum keluarga IslamkeluargaPesta PernikahanRelasiTadarus SubuhWalimah bukan sekedar pesta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

Next Post

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Next Post
Soeharto Pahlawan

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0