Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tafsir al-Maidah 116: Apakah Al-Qur’an Salah Paham tentang Trinitas?

Al-Qāsimī, Tabatabaī, dan Hossein Nasr menegaskan bahwa al-Qur'an membenarkan fakta bahwa sebagian umat Kristen memang menyembah Maryam.

Fadlan by Fadlan
30 Desember 2024
in Pernak-pernik, Rekomendasi
A A
0
Trinitas

Trinitas

19
SHARES
957
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam salah satu videonya, Gabriel Said Reynold mengulas salah satu ayat al-Qur’an, yaitu Surat al-Maidah ayat 116:

“(Ingatlah) ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putra Maryam, apakah engkau mengatakan kepada orang-orang, ‘Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah?’” (Q.S. Al-Maidah [5]: 116)

Ini masalah yang menarik. Dalam ayat tersebut, al-Qur’an terkesan salah memahami konsep Trinitas. Di mana umumnya diimani oleh umat Kristen; seakan-akan al-Qur’an mengatakan bahwa Trinitas adalah Bapak, Yesus dan Maryam. Padahal umat Kristen tidak memahami Trinitas seperti itu. Melainkan: Bapak, Yesus dan Roh Kudus.

Dalam video tersebut, Reynold mengatakan hal ini masih menjadi pertanyaan terbuka. Tetapi apakah al-Qur’an—meminjam pernyataan Chawkat Moucarry—“salah paham tentang konsep Trinitas”?

Mun’im Sirry, yang juga merupakan kolega Reynold di Notre Dame, dalam karyanya ‘Scriptural Polemics’ menyatakan bahwa “ada kemungkinan Kristen (pada saat itu) memiliki konsepsi yang berbeda dengan Kristen saat ini tentang Trinitas.”

Kultus Maryam

Di sini saya menyoroti salah satu kemungkinan yang Reynold sebutkan dalam videonya. Yakni alasan mengapa al-Qur’an seakan memasukkan Maryam sebagai oknum dalam Trinitas. Bahwa mungkin terdapat kelompok Kristen tertentu (unortodoks) yang menuhankan Maryam.

Para sarjana telah berusaha mencari kemungkinan adanya kelompok Kristen yang dimaksud (yang menyembah Maryam) pada zaman itu. Hingga ditemukanlah catatan dari St. Epiphanius mengenai kultus Maryam, yang dikenal dengan Collyridians.

Collyridians merupakan salah satu sekte Kristen yang aktif pada paruh pertama abad ke-4 Masehi di Thrace, Scythia dan Arab. Namun sayangnya, informasi kelompok ini hanya dapat kita temukan dari catatan St. Epiphanius yang menyebut kelompok Collyridians sebagai “penyembah berhala yang bodoh, gila dan melakukan pekerjaan-pekerjaan setan.” 

Sejumlah sarjana berpendapat bahwa kultus Maryam merupakan bagian dari lanskap keagamaan di Mediterania Timur sebelum adanya Konsili Efesus. Maka, boleh jadi bahwa al-Qur’an dalam al-Maidah menyinggung kelompok penyembah Maryam ini, seperti yang tersebutkan oleh Jamaluddin al-Qāsim. Salah satu mufassir modern pasca Muhammad Abduh—ketika mengutip ‘Kitāb ‘ilm al-Yaqīn’ yang membahas tentang sekte Kristen bernama Maryāmiyyūn.

Konsep Trinitas

Al-Qāsimī berpendapat bahwa bahkan sejarawan Ibn Ishāq, yakni seorang penulis kitab Sīrah Nabawiyah pertama, mengatakan ada beberapa orang Kristen Najran yang mendatangi Nabi Muhammad.

Beberapa dari mereka mengatakan “Yesus adalah Tuhan.” Sementara yang lain mengatakan “Yesus adalah anak Tuhan.”  Lalu sebagai lainnya mengatakan “dia adalah salah satu dari yang tiga”,  yaitu Bapak, Putra dan Maryam. Menurut Ibn Ishāq, surat al-Maidah merespon ini.

Namun begitu, bagi beberapa orang, sulit menerima penjelasan tentang ayat al-Maidah di atas tentang Trinitas. Karena Kristen hari ini tidak beriman kepada keilahian Maryam. Untuk menjawab masalah ini, Tabatabaī menemukan beberapa sumber yang menunjukkan bahwa beberapa kelompok Kristen memang (pernah) menyembah Maryam. Tabatabaī memberikan beberapa testimoni, salah duanya sebagai berikut:

Pertama, Rashīd Ridā pernah mengatakan bahwa “mengenai ibu Kristus, penyembahannya disetujui di Gereja Timur dan Barat setelah Konstantinus, lalu tertolak oleh denominasi Protestan.”

Kedua, editor Majalah Jesuit al-Mashriq, Louis Cheikho, pernah menulis artikel yang berjudul ‘Aqīda al-habl bilā danas fī al-kanā’is al-sharqiyya’ . Di mana dia secara eksplisit mengatakan bahwa “pemujaan Gereja Armenia kepada perawan suci, Bunda Allah, tentu saja merupakan suatu hal yang terkenal.” Dia juga menulis “Gereja Koptik dibedakan oleh pemujaannya kepada perawan suci, Bunda Allah.”

Tafsir Buya Hamka

Di Indonesia sendiri, Buya Hamka—pengarang ‘Tafsir al-Azar’—menyebutkan bahwa Gereja Armenia dan Koptik merupakan gereja yang mengkultuskan Maryam. Dia berkata, “selain kepercayaan terhadap Trinitas, Gereja Timur dan Barat, khususnya Ortodoks, Katolik Yunani dan Katolik Roma, telah mengangkat Maryam ke status Ilahi, yang kepadanya mereka berdoa, memohon berkat dan kesembuhan dan mempersembahkan berbagai pemujaan.” 

Dalam ‘The Study Quran’, ketika menafsirkan surat al-Maidah ayat 116 di atas, Sayyed Hossein Nasr juga mengajukan jawaban yang senada, namun dengan redaksi yang berbeda. Hossein Nasr menulis:

“Meskipun doktrin Kristen tradisional tidak memandang Maryam sebagai salah satu oknum dalam Trinitas, (dalam ayat ini) al-Qur’an merujuk pada beberapa doktrin Ortodoks dan doktrin Katolik Roma mengenai Maryam, misalnya, yang diidentifikasikan sebagai Theotokos, yang merupakan perluasan doktrinal iman Kristen tentang keilahian Yesus…”

Lebih jauh, Hossein Nasr mengatakan bahwa surat al-Maidah 116 tidak mengkritik rumusan doktrinal Kristen tentang Maryam, tetapi lebih kepada sikap berlebihan beberapa sekte Kristen tentang Maryam yang statusnya mereka anggap mendekati keilahian.

Dengan penjelasan-penjelasan di atas, al-Qāsimī, Tabatabaī, Hossein Nasr dan lainnya ingin menegaskan bahwa al-Qur’an membenarkan fakta bahwa sebagian umat Kristen memang menyembah Maryam. Jadi, menurut mereka, al-Qur’an sama sekali tidak salah paham tentang konsep Trinitas.

Rujukan

Nasr, Sayyed Hossein, dkk. ‘The Study Quran: A New Translation and Commentary’. United States: HarperOne, 2015.

Sirry, Mun’im. ‘Scriptural Polemics: The Qur’ān and Other Religions’. New York: Oxford University Press, 2014.

Tags: Buya HamkaNabi IsaSayyidah Maryamtafsir qur'anTrinitasUmat Kristiani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Safari Natal 2024: Merayakan Natal dengan Penuh Suka Cita bersama Mereka yang Berbeda

Next Post

Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Meneladani Noble Silence
Hikmah

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
Pertemuan Sayyidah Maryam dan Malaikat Jibril
Hikmah

Kisah di Balik Pertemuan Sayyidah Maryam dan Malaikat Jibril

25 Desember 2024
Hak Memilih bagi Perempuan
Personal

Buya Hamka Berbicara Tentang Hak Memilih Bagi Perempuan

10 Oktober 2024
Perselisihan Keluarga
Keluarga

Cara Mengatasi Perselisihan di Keluarga Menurut Buya Hamka

5 Oktober 2024
hikmah haji
Featured

Perintah Haji dan Hikmah yang Terkandung didalamnya

5 Mei 2025
Next Post
Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Dakwah Mubadalah
  • Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi
  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0