Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tantangan Kartini Milenial

Zahra Amin Zahra Amin
21 Desember 2022
in Aktual
0
Tantangan Kartini Milenial
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Kartini baru saja lewat beberapa hari yang lalu, tepatnya pada 21 April yang diperingati setiap tahun, untuk memberikan penghormatan kepada perempuan kelahiran Jepara itu, yang telah membuka kesempatan bagi perempuan di Indonesia agar mampu mengenyam pendidikan hingga ke jenjang lebih tinggi, serta bersama dengan lelaki memberikan kontribusi nyata bagi perubahan sosial disekitarnya. Apa tantangan Kartini milenial saat ini?

Dengan memanfaatkan momentum Hari Kartini ini, saya ingin mengajak para pembaca untuk merefleksikan kembali apa yang sudah dimulai Kartini, dan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama agar pesan Kartini akan terus sampai hingga ke generasi mendatang.

Mungkin jika Kartini masih hidup hari ini, saya membayangkan percakapan Dilan dan Milea tentang rindu. Plesetan dari “Milea jangan bilang rindu, itu berat, biar aku saja”. Dikaitkan dengan konteks Kartini hari ini, maka akan muncul kalimat “Perempuan jangan bilang emansipasi, itu berat, biar Kartini saja.”

Terlebih bagi generasi milenial, yang lebih mengenal Kartini sebagai simbol perempuan berkebaya, mengenakan kain dan bersanggul. Hampir di setiap perayaan tiap tahun itulah yang akan muncul. Tanpa mengetahui apa yang sudah dilakukan Kartini untuk kaum, dan bangsanya. Tidak hanya terbatas pada perempuan saja, tetapi rakyat Jepara, Jawa juga Indonesia.

Baca juga: Menjadi Perempuan

Karena memang kenyataannya menjadi Kartini itu tidak mudah. Dia berhadapan dengan kultur Jawa yang penuh simbol, dan adat agung bangsawan yang mengikat kuat, dengan sistem feodalisme ditambah patriarkhi. Bersamaan dengan yang terjadi hari ini, sistem masih menjadi tantangan bagi Kartini generasi milenial, ketika perempuan masih harus berjuang menuju jalan panjang kesetaraan dan kesalingan yang membahagiakan.

Sebab masih saja ada orang yang salah mengerti tentang makna emansipasi, menganggap bahwa perempuan ingin melebihi lelaki, hingga anggapan jika kepatutan perempuan atas nama moral diabaikan. Lupa bahwa perjuangan emansipasi pada mulanya adalah tuntutan atas hak perempuan mendapatkan pendidikan dan akses terhadap dunia diluar diri dan keluarganya, karena pendidikan sebagai cikal bakal memanusiakan perempuan agar sejajar dengan lelaki sebagai mitra yang akan bekerjasama membangun peradaban bangsa.

Tantangan berikutnya tentang kesadaran perempuan untuk memilih menjadi apa dan siapa hari ini, dan diesok lusa, tanpa takut mendapatkan stigma negatif dari publik. Antara menjadi ibu rumah tangga, dan perempuan yang memilih bekerja semua sama mulia. Memperoleh apreasiasi yang sama, telah memberikan manfaat bagi orang banyak, tanpa harus mengecilkan peran yang lain.

Jika meminjam istilah kekinian, tak pantas sesama perempuan saling nyinyir sementara keduanya adalah sama-sama sebagai penerus cita-cita Kartini, yakni menjadi perempuan yang cerdas, bernas, berpendidikan dan penuh kasih sayang terhadap umat manusia.

Sedangkan tantangan ketiga terkait dengan kemandirian ekonomi dan kebebasan finansial. Menjadi perempuan yang berdaya, sebagaimana yang dicontohkan Kartini, ketika mendorong adik-adiknya Roekmini dan Kardinah agar mengembangkan kreativitas dalam seni lukis dan desain batik, bahkan mendukung kerajinan ukir rakyat Jepara hingga mampu menembus pasar negeri Belanda.

Mengapa ini penting? karena kemajuan suatu negara diukur dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang terdiri dari kualitas pendidikan dan kesehatan serta daya beli masyarakat. Perempuan sebagai bagian dari struktur masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan IPM, maka seyogyanya harus turut berpartisipasi aktif, dengan menggali potensi dan meningkatkan kapasitas diri untuk terus mau belajar, minimal dia bisa berdaya bagi dirinya sendiri, tanpa tergantung pada orang lain.

Kemudian tantangan terakhir, bagaimana perempuan bisa menjaga keseimbangan antara bakti dan kebebasan untuk menjadi diri sendiri. Melansir adegan Film Kartini karya Hanung Bramantyo, percakapan antara Kartini bersama ibunya Ngasirah, yang sebelum Kartini menikah dipanggil Yu, bahkan oleh anak-anaknya sendiri, karena dia bukan berasal dari kalangan bangsawan. “Ni, apa yang kamu temukan dari mempelajari aksara Belanda?.” Kartini menjawab “kebebasan.” Lalu Ngasirah melanjutkan pertanyaannya, “Apa yang tidak kamu temukan ketika mempelajari aksara Belanda? Dan dijawab Kartini “Bakti”.

Lalu Ngasirah menjelaskan pada Kartini, bahwa bakti dia kelak kepada suami, kawula kepada tuannya, seperti huruf jawa saat dimatikan bacaannya harus dipangku. Tujuannya agar menyelaraskan keseimbangan alam semesta dengan bakti yang baik dan tulus. Dengan keterangan itu, akhirnya Kartini memahami mengapa Ibunya mau tinggal di ruang belakang bukan sebagai isteri utama, dan menjadi alasan Kartini pula untuk menikah dengan Bupati Rembang, meski dengan mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon suaminya.

Artinya, meski perempuan mempunyai rasa bakti terhadap orang tua, keluarga atau suami, perempuan tak boleh lupa dengan mimpi-mimpi yang ingin diwujudkan, cita-cita yang ingin kesampaian, sehingga jika keduanya ingin seiring sejalan antara berbakti dan menjalankan kebebasan itu, maka dilengkapi dengan membangun relasi kesalingan diantara keduanya.

Seperti ucapan Bupati Rembang, yang diperankan Dwi Sasono dalam Film Kartini. “Dek, aku menerima syarat-syaratmu menjadi isteriku. Dan aku akan selalu mendukung cita-citamu.” Begitulah seharusnya peran antara lelaki dan perempuan, saling mendukung dan menjaga kepercayaan. Saling menguatkan sayap-sayap potensi satu sama lain. Membangun cita-cita bersama atas nama cinta dan harapan.[]

Tags: emansipasi wanitaGenderhari kartinikartinikartini masa kiniKesalinganKesetaraan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID