Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Do'a

Teks Tawasul Mubadalah dan Terjemahannya

Tawasul adalah doa dan hadiah bacaan al-fatihah kita untuk tokoh-tokoh berpengaruh dalam kehidupan kita. Sebagaimana teks tawasul di bawah, ia menjadi lebih utuh karena menyebut ulama laki-laki dan juga ulama perempuan.

Thoah Jafar Thoah Jafar
6 Desember 2022
in Do'a
0
Tawasul Mubadalah dan Terjemahannya.

Tawasul Mubadalah dan Terjemahannya.

2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teks Tawasul Mubadalah dan Terjemahannya.

بسم الله الرحمن الرحيم

الي حضرة النبي المصطفي رسول الله صلي الله عليه وسلم

Dihaturkan ke hadirat Nabi Muhammad SAW yang menjadi Utusan Allah, semoga Rahmat dan Salam disampaikan kepada beliau.

والي أرواح أبائه وأمهاته وأزواجه أمهات المؤمنين

Dan disampaikan kepada ayah, kakek, dan kakek buyut dari Nabi Muhammad SAW beserta Ibu, nenek, dan nenek buyut dari beliau. Dan dihaturkan kepada para istri Nabi Muhammad SAW, yang menjadi ibu para orang mukmin, laki-laki dan perempuan.

خصوصا الى روح سيدة خديجة الكبري وسيّدة عا ئشة وسيّدة ما رية القبطية واهل بيته سيّدة فاطمة الزهراء وسيدة أم كلثوم وسيّدة رقيّة وذرّيّته الطاهرين رضوان الله تعالي عليهم

Terkhusus dihaturkan kepada Sayyidah Khadijah Al – Kubra, dan Sayyidah Aisyah, dan Sayyidah Mariyatul Qibthiyyah. Dan dihaturkan pula kepada ahli bait Nabi Muhammad SAW, yaitu Sayyidah Fatimatuzzahro, Sayyidah Ummi Kultsum, Sayyidah Ruqoyyah. Dan dihaturkan kepada keluarga Nabi Muhammad SAW yang suci. Semoga keridhoan Allah tercurahkan kepada mereka semua.

وإلي أرواح جميع إخوانه من الأنبيا ء والمرسلين صلوات الله وسلا مه عليهم أجمعين شيئ لله ولهم الفاتحة

Dan dihaturkan kepada semua Nabi dan para utusan, Rahmat Allah dan Keselamatan Allah tercurahkan kepada mereka semua. Segala sesuatu milik Allah, dan untuk mereka semuanya, hadiah (bacaan) Al-fatihah (dari kami).

ثم ألي أرواح آل كل وأصحاب كل أجمعين والي أرواح جميع الخلفاء الراشدين أبي بكر وعمر وعثمان وعلي رضي الله تعالي عنهم

Kemudian dihaturkan semua keluarga dan semua sahabat, siapapun, semuanya, terutama Khulafaur Rasyidin, yaitu Sahabat Abu Bakar RA, Sahabat Umar RA, sahabat Ustman RA, dan sahabat Ali RA, semoga Allah memberikan Ridho kepada mereka semua.

والي أرواح جميع أئمة المجتهدين وإلي أرواح جميع العلماء العاملين والشهداء والصالحين والقرّاء والمفسّرين والفقهاء والمحدّثين والمعلّمين والمصنّفين

Dan dihaturkan kepada para pemimpin ahli Ijtihad, dan kepada para Ulama yang mengamalkan ilmunya, pada para orang yang mati syahid, dan orang- orang yang berperilaku baik, dan orang- orang yang ahli membaca Al-Qur’an, dan orang yang ahli tafsir Al-Qur’an dan orang yang ahli Fiqih, dan orang yang Ahli Hadits, dan orang – orang yang membagikan pengetahuan, dan orang – orang yang menulis buku pengetahuan.

وإلي أرواح جميع أولياء الله تعالي من مشارق الأرض إلي مغاربها برّها وبحرها وجبالها وأوديتها أينما كانوا من لهم زائر ومن لازائر لهم

Dan dihaturkan kepada para Kekasih Allah dari segala penjuru timur sampai barat, dari yang ada di daratan dan lautan, dan dari yang ada di gunung dan jurang, dimanapun berada baik ada yang mengunjunginya atau tidak ada yang mengunjunginya.

خصوصا الشيخة رابعة العداويةو سلطان الأولياء الشيخ عبد القادر الجيلاني والشيخ أبو يزيد البسطامي والشيخ أبو القاسم الجنيدي البغدادي والشيخ محمد بن محمد بن محمد أبو حامد الغزالي والشيخ شريف هداية الله غونوع جاتي وأصولهم وفروعهم وحواشهم وأقاربهم قدّس الله أسرارهم العزيزة وأعاد علينا من بركاتهم وكرماتهم ونفعنا بهم وبعلومهم وقضي حوائجنا من حوائج الدنيا والأخيرة ببركتهم وكرماتهم شيئ لله ولهم الفاتحة

Dihaturkan kepada terkhusus Sayyidah Rabi’atul Adawiyah, rajanya Para Kekasih Allah Abdul Qadir Jaelany dan Syekh Abu Yazid Busthomi, dan Syekh Abul Qosim Al-Junaedi Al Baghdadi, dan Syekh Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Abu Hamid Al-Ghazali, dan Syekh Syarif Hidayatullah Gunung Jati para pendahulunya, para anak turunannya dan para saudaranya, para kerabatnya semoga Allah mensucikan semuanya, dan semoga Allah mengembalikan kepada kita dari berkah kebaikan dan keramat kemuliaan mereka semua, dan semoga Allah mengabulkan hajat kita dari hajat dunia dan akherat dengan berkah kebaikan dan karamah kemulian mereka. Segala sesuatu adalah milik Allah, dan untuk mereka semua adalah hadiah (bacaan) Al-fatihah (dari kami).

ثم إلي روح الشيخ خليل مدورا و الى روح الشيخ هاشم أشعري جومباع و الى روح الشيخه خيرية هاشم جومباع و الى روح الشيخة صالحة واحد هاشم جومباع و الى روح الشيخ عبد الكريم لير بيا و الى روح الشيخة خديجة لير بيا و الى روح الشيخة أم كلثوم محروس علي لير بيا

Kemudian disampaikan kepada Syaikh Khalil Madura, Syaikh Hasyim Asy’ari Jombang, Syaikhah ibu Nyai Khairiyah Hasyim Jombang, dan Syaikhah ibu Nyai Sholihah Wahid Hasyim Jombang, Syaikh Abdul Karim Lirboyo Kediri, Syaikhah ibu Nyai Dlomroh Lirboyo Kediri, Syaikh Machrus Aly, Syaikhah Ummi Kultsum Machrus Aly Lirboyo Kediri.

و إلي روح الشيخة حزيمة منصور و إلي روح الشيخة مرطا سيه حامد

 وإلي روح الشيخة أمينه منصور سيدوأرجو

 (KUPI)  وإلي جميع مؤسس

وجميع العلماء نو سا نتارا شيئ لله ولهم الفاتحة.

Dihaturkan kepada Syaikhah ibu Nyai Huzaimah Manshur, Ibu Nyai Murthosiyah Hamid, ibu Nyai Aminah Manshur Sidoarjo, dan dihaturkan kepada semua pendiri jaringan dan gerakan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), serta seluruh ulama Nusantara. Segala sesuatu milik Allah dan hadiah (bacaan) Al-fatihah (dari kami).[]

Tags: DoaFatwa KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalahTawasululama perempuan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID