Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Teladan Sikap dalam Perilaku Para Sahabat Nabi

Kisah doa I’tidal yang tidak lazim ini menunjukkan pembenaran Kanjeng Nabi atas sikap dan perilaku sahabat nabi dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya tanpa sepengetahuan beliau.

Munawir Amin by Munawir Amin
27 Maret 2021
in Hikmah
A A
0
Sahabat Nabi

Sahabat Nabi

6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw hidup bersama para sahabat. Ada sahabat nabi yang populer, sering disebut-sebut namanya, ada juga sahabat nabi yang biasa-biasa saja, tidak ngetop, jarang atau bahkan tidak pernah disebut namanya. Sikap dan perilaku sahabat nabi itu kadang mencerminkan sikap dan perilaku Kanjeng Nabi Muhammad Saw., dan kadang hanya sebuah aktualisasi diri dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya dan dibenarkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad Saw.

Namanya Kultsum. Sahabat nabi ini tidak begitu popular, kurang ngetop. tetapi Kultsum sering dipercaya oleh Kanjeng Nabi untuk menjadi komandan pasukan perang yang tidak diikuti oleh Kanjeng Nabi. Karena menjadi komandan, Kultsum pun  menjadi imam sholat  Hanya saja, Kultsum selalu membaca surat Qulhu di tiap rokaat sholat. Pasukan perang Kultsum, yang selalu taat dan setia  sering berfikir, jangan-jangan Komandannya tidak hafal surat-surat yang lain, dan hanya hafal surat Qulhu.

Ketika kembali dari medan pertempuran, pasukan menghadap Kanjeng Nabi dan komplain atas sikap dan perilaku komandannya yang selalu membaca surat Qulhu tiap kali menjadi imam sholat. “Tanyakan padanya, mengapa dia melakukan hal itu?”, kata Kanjeng Nabi. Lalu ditanyakanlah hal itu pada Kultsum. Kultsum menjawab, “Karena surat Qulhu adalah sifat Ar-Rahman, maka Aku menyukainya”. Saat jawaban Kultsum disampaikan pada Kanjeng Nabi, beliau malah bersabda :

أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ  تَعَالَى يُحِبُّهُ

“Sampaikan pada Kultsum, bahwa Allah Swt menyukainya.” (HR. Bukhari)

Hadits ini seperti mengkhabarkan pada kita tentang sikap dan perilaku sahabat nabi dalam beragama. Kanjeng Nabi tidak mengajarkan hal itu, menjadi imam sholat dengan hanya membaca surat qulhu saja, bolak balik, tiap rokaat. Apakah dia tidak hafal surat-surat yang lain, atau bagaimana, Kanjeng Nabi pun menanyakannya. Ketika dijawab, Aku menyukainya karena di dalam surat qulhu ada sifat Ar-Rahman, sifat Gusti Allah Swt Yang Maha Pengasih,  Kanjeng Nabi pun mengkhabarkan bahwa Gusti Allah swt pun menyukainya.  Jawaban Kanjeng Nabi ini seperti membenarkan atas sikap dan perilaku sahabat nabi dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya tanpa sepengetahuan Beliau.

Namanya Bilal bin Rabah al-Habasyi. Dia seorang budak berkulit hitam dari Habsyah (sekarang Ethiopia) yang masuk Islam ketika masih menjadi budak.  Dia adalah muadzin Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah Saw pernah mendengar suara terompah Bilal di surga. Ketika hal itu ditanyakan pada Bilal, “Ceritakan kepadaku, Bilal, perbuatan terbaik apa yang kamu lakukan di dalam Agama Islam ini, karena Aku mendengar suara terompahmu di surga”. Bilal pun menjawab, “Aku tidak melakukan apa-apa, Kanjeng Nabi, hanya saja, Aku tidak pernah berwudhu kecuali setelah wudhu Aku selalu melaksanakan shalat sunah berwudhu.”

Hadits ini seperti mengkhabarkan pada kita tentang sikap dan perilaku sahabat Nabi, Bilal bin Rabah dalam beragama. Kanjeng Nabi tidak mengajarkan tentang hal itu, sholat sunah wudhu, tetapi ketika ada sahabatnya yang melakukan tanpa beliau ketahui dan justeru beliau ketahui dari pandangan batinnya yang mendengar suara terompah Bilal berada di sorga atas amaliyahnya selalu melaksanakan sholat sunah wudhu, menunjukkan pembenaran beliau atas sikap dan perilaku sahabat dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya tanpa sepengetahuannya.

Namanya Rifa’ah bin Rafi’ sahabat nabi yang sering sholat berjamaah bareng Kanjeng Nabi. Suatu saat, Rifa’ah bin Rofi’ melaksanakan shalat berjamaah.  Saat bangun dari ruku’, Kanjeng Nabi membaca, ‘Sami’allahu liman hamidah.” Tiba-tiba terdengar suara jamaah membaca, ‘Rabbana wa lalakal hamdu hamdan katsiran tayyiban mubarakan fihi. Jamaah ini membaca doa bangun dari ruku’ yang tidak biasa. Doa bangun dari ruku’ yang biasa adalah :

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ

“Wahai Tuhan Kami, segala puji bagi-Mu, sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa-apa yang Engkau kehendaki setelah itu”.

Sementara sahabat ini membaca doa bangun dari ruku’ dengan bacaan :

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Artinya: Ya Tuhan Kami, segala puji hanyalah bagi-Mu, Aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah

Setelah selesai shalat, Rasul bertanya, ‘Siapa yang mengucapkan doa itu?”. Semua  sahabat diam, tidak ada yang berani menjawab. Sampai Kanjeng Nabi tanyakan tiga kali, “Siapa yang mengucapkan doa itu?”. Lalu Rifa’ah bin Rofi menjawab, “Saya Kanjeng Nabi”. Kemudian Kanjeng Nabi pun berkata, “Aku melihat sekitar tiga puluhan malaikat berlomba-lomba untuk mencatat pahala membaca doa itu, dan entah malaikat siapa yang pertama kali  mencatat doa itu sebagai pahala’” (HR Al-Bukhari)

Hadits ini seperti mengkhabarkan pada kita tentang sikap dan perilaku sahabat Nabi, Rifa’ah bin Rofi’ dalam beragama. Kanjeng Nabi tidak mengajarkan doa setelah bangun dari ruku’ dengan bacaan seperti itu. Tetapi ketika ada sahabat yang membacanya dengan doa yg tidak lazim itu, dan Kanjeng Nabi dengan pandangan batinnya melihat malaikat berebut untuk mencatatnya sebagai pahala, membuat Kanjeng Nabi perlu bertanya siapa orangnya dan perlu menyampaikan berita berebutnya malaikat untuk mencatat doa itu sebagai pahala.

Kisah doa I’tidal yang tidak lazim ini menunjukkan pembenaran Kanjeng Nabi atas sikap dan perilaku sahabat nabi dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya tanpa sepengetahuan beliau. Masih banyak sikap dan perilaku sahabat Nabi dalam memahami dan melaksanakan ajaran agamanya tanpa sepengetahuan beliau dan dibenarkan oleh beliau Saw, dan belakangan kisah-kisah seperti itu dijadikan sebagai dalil atas runtuhnya teori bid’ah. []

Tags: islamkemanusiaanNabi Muhammad SAWsahabat nabiSejarah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konservatisme dalam Beragama, Cikal Bakal Ekstremisme

Next Post

3 Misi Perempuan Pionir Perdamaian: ‘Love, Peace, Tafakur’

Munawir Amin

Munawir Amin

Pengasuh Ponpes Sirojut Tholibin Kertasemaya Indramayu

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Next Post
Randi

3 Misi Perempuan Pionir Perdamaian: 'Love, Peace, Tafakur'

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0