Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

Aksesibilitas Sudahkah Terpenuhi untuk Semua?

Alifatul Arifiati by Alifatul Arifiati
8 September 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Temu Inklusi

Temu Inklusi

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 24 Agustus 2025, seorang teman memberikan informasi terkait pelaksanaan Temu Inklusi #6. Pertemuan akan dilakukan di Cirebon sekitar 2-4 September 2025. Segera saya mengakses link untuk mendaftar sebagai peserta. Ada pilihan menginap dan tidak menginap, saya pilih tidak menginap karena tempat kegiatannya tidak terlalu jauh dari rumah.

Temu Inklusi adalah pertemuan strategis 3 (tiga) tahunan bagi para pemangku kepentingan. Seperti organisasi masyarakat sipil, komunitas difabel, pemerintah, akademisi, dunia usaha, media serta pemangku kepentingan lainnya. Untuk berbagi pengalaman, membangun sinergi, merumuskan solusi dan rekomendasi dalam menghadapi tantangan inklusi di Indonesia.

Temu Inklusi, Wadah Berbagi Pengalaman dan Strategi

Temu inklusi ini adalah salah satu upaya mendorong implementasi pembangunan inklusif, menyadari bahwa mengurangi tingkat kemiskinan hanya bisa terwujud jika semua pihak berkontribusi untuk menciptakan peluang yang setara. Yakni untuk berbagi manfaat pembangunan dan memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya dalam pengambilan keputusan. Seluruhnya berdasarkan pada penghormatan atas nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, partisipatif, non-diskriminatif dan akuntabel.

Strategi utama pembangunan inklusif adalah penciptaan lapangan kerja produktif dan menguntungkan. Lalu penyediaan jaring pengaman sosial yang efektif dan efisien untuk melindungi mereka yang tidak mampu bekerja atau yang terlalu sedikit mendapatkan manfaat pembangunan. Terakhir, peningkatan pelayanan publik dasar dan dukungan kebijakan publik yang memadai.

Kabupaten Cirebon menjadi tuan rumah Temu Inklusif #6 tentu bukan tanpa sebab, di antaranya adalah karena Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memiliki peraturan daerah yang mendasari pemenuhan hak difabel melalui Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Jaminan partisipasi difabel melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tematik. Penyelenggaraan unit layanan disabilitas (ULD) ketenagakerjaan yang lebih efektif menyalurkan ketenagakerjaan difabel. Tiga hal tersebut adalah bagian dari inisiatif Pemda Kabupaten Cirebon. Desa Durajaya, tempat penyelenggaraan Temu Inklusi #6 telah berproses menjadi Desa Inklusif dengan dampingan dari Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC).

Siapakah Difabel?

Saat mengisi daftar kehadiran menjadi partisipan Temu Inklusi #6, sebagaimana peserta yang lain, saya pun diminta untuk menuliskan data di daftar hadir, yang terdiri dari nama, asal daerah, nama lembaga, jenis kelamin, dan jenis disabilitas. Saya agak bingung ketika diminta menuliskan jenis disabilitas, “saya nulisnya apa?” Tanya saya ke panitia, lalu mereka menjawab, “jika Ibu bukan disabilitas, tulis saja non”, saya pun mengikuti saran panitia.

Tetapi saya juga berefleksi, apa saya tidak terlalu sombong mengatakan bahwa saya non disabilitas, saya pake kacamata, karena saya memiliki keterbatasan melihat dalam jarak jauh dan sedikit jarak dekat, bukankah saya masuk disabilitas.

Sementara itu di sisi lain, saya merasa jika saya menulis saya difabel, apakah itu tidak mengurangi hak teman-teman difabel yang lain untuk mendapatkan akses, di situlah saya bergulat dalam pertanyaan dan refleksi. Tetapi akhirnya saya berijtihad, untuk menuliskan non difabel, karena saya masih bisa menangani kebutuhan saya sendiri.

Difabel, sebagai akronim dari differently abled people, artinya orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda. Difabel kita artikan sebagai mereka yang memiliki kemampuan berbeda dari mereka yang tidak cacat.

Menilik Konsep Disabilitas

Konsep disabilitas mengakui bahwa setiap individu mempunyai perbedaan (terlepas apakah dia difabel atau bukan) dan sebagai konsekuensi dari perbedaan itulah maka sangat penting bagi lingkungan dan masyarakat untuk merespon positif bentuk perbedaan tersebut. Konsep ini mengakui realitas dan keterbatasan fungsi (fisik atau mental) sebagai suatu realitas yang wajar. (diambil dari booklet Temu Inklusi 6)

Sementara menurut UU No. 08 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Masyarakat sering melihat penyandang disabilitas dalam dua cara pandang. Pertama adalah cara pandang medis. Melihat disabilitas sebagai masalah individu dan penyakit yang karenanya berbagai pihak perlu melakukan upaya untuk menyembuhkan, cara pandang ini lebih fokus pada kebutuhan individu.

Cara pandang yang kedua adalah cara pandang sosial, yaitu bagaimana dukungan masyarakat (dan pemerintah tentunya) kurang memberikan akses bagi penyandang disabilitas. Banyak hambatan sosial karena kurangnya dukungan dan aksesibilitas. Dari mulai hak dasar seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Belajar Memastikan Aksesibilitas

Saya bukan orang yang sejak lama bergerak dan berjuang dalam gerakan mendorong masyarakat inklusi. Saya hanya orang yang suka belajar banyak hal. Salah satunya adalah tentang bagaimana cara memastikan apa yang kita lakukan, apapun itu, sudah cukup inklusif. Karena aktivitas saya sehari-hari banyak bekerja dengan masyarakat banyak. Jadi saya perlu belajar dan terus bertumbuh untuk menajamkan sensitivitas terkait penyandang disabilitas.

Dalam Temu Inklusi #6 saya banyak belajar bagaimana panitia berupaya memberikan akses yang setara kepada semua peserta yang hadir. Dalam berbagai sumber, saya mendapat informasi sekitar 500-an peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia. Antara lain, Jawa, Sumatera, NTB, NTT, Maluku, Papua, semua hadir.

Saya menyaksikan banyak ragam disabilitas, tapi yang bisa saya lihat dan pastikan adalah disabilitas fisik seperti amputasi, kehilangan salah satu atau lebih anggota tubuh. Lalu kelumpuhan kondisi orang kecil. dan ada penyandang disabilitas sensorik yaitu sahabat tuli dan disabilitas netra. Selain itu, saya tidak dapat mengidentifikasi jenis disabilitasnya.

Setiap kelas yang saya ikuti, menyediakan juru bahasa isyarat (JBI) yang berganti setiap beberapa menit (mungkin 15 menit?) Di depan kursi peserta paling depan, diberikan ruang kosong untuk tempat para peserta yang menggunakan kursi roda. Juga memastikan jalan tengah cukup lebar, cukup untuk kursi roda melintasi tempat kegiatan. Setiap pintu masuk terdapat selasar untuk pengguna kursi roda atau alat bantu jalan lainnya.

Para pembicara, baik MC, Moderator maupun narasumber mempekenalkan diri dengan menyebutkan deskripsi penampilan diri saat itu, misalnya, “Saya Alifatul memakai kacamata, menggunakan kerudung motif mega mendung warna merah, baju hitam, celana hitam.” Mungkin hal ini tersampaikan agar teman-teman netra juga dapat membayangkan.

Akses kamar mandi juga pemerintah Desa Durajaya telah memiliki dua kamar mandi yang cukup baik untuk para penyandang disabilitas. Tempatnya yang mudah terjangkau, berada di depan kantor desa dan sudah menerapkan standar bangunan yang aksesibel.

Adapun kemudahan akses itu antara lain, kemudahan (semua orang dapat mencapai semua tempat), kegunaan (setiap orang dapat mempergunakan semua tempat), keselamatan (setiap bangunan harus memperhatikan keselamatan bagi semua orang) dan kemandirian (setiap orang harus dapat mencapai, masuk, dan mempergunakan semua tepat tanpa bantuan orang lain).

Afirmasi

Para panitia dan peserta yang hadir juga terus bertumbuh dan mengasah sensitivitas selama kegiatan berlangsung. Saya ingat dalam sebuah sesi doorprize, panitia melemparkan pertanyaan dan peserta yang tersebar mengacungkan tangan lalu akan ditunjuk untuk menjawab. Jika jawabannya benar, berhak menerima dorprize.

Sesi berlangsung meriah dan peserta terlihat sangat antusias, hingga salah seorang panitia (sepertinya SC) mengingatkan, “kalau sistemnya begini, kapan temen-temen tuli bisa dapat kesempatan, sementara temen-temen tuli kan perlu waktu untuk menerima informasi dari juru bicara dulu.”

Hal tersebut segera tersadari oleh panitia, sehingga temen-temen tuli mendapatkan afirmasi, mendapatkan sesi dorprize khusus temen tuli.

Selama acara, saya banyak memperhatikan, berusaha mencerna apa yang saya lihat dan menjadi poin penting untuk kita lakukan atau tidak dilakukan, jika saya dan atau siapapun melakukan kegiatan.

Selain itu saya juga memperoleh bahan bacaan tentang bagaimana memastikan aksesibilitas yang tersusun oleh tim Sigab. Saya kira pembaca pun dapat mengaksesnya sebagai upaya refleksi bersama, sudah cukup aksesible kah kita/organisasi kita bagi penyandang disabilitas? []

 

*)Silakan materi bisa terakses di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeE1DxvC8QrfdxC7X7qeBkcDv-FME_-F7-In3rsRD0Q_ottkQ/viewform.

Tags: AksesibilitasDifabelDisabilitasInklusi SosialTemu Inklusi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Alifatul Arifiati

Alifatul Arifiati

Staf Program Islam dan Gender di Fahmina Institute

Related Posts

ASEAN Para Games
Publik

Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

25 Januari 2026
Musik untuk Semua
Publik

Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

24 Januari 2026
Pendidikan Perempuan Disabilitas
Publik

Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

24 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Publik

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

22 Januari 2026
Kebijakan Publik
Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

21 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0