Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tentang Ibu yang Bekerja untuk Anaknya

Menjadi rahasia umum bahwa Ibu sedang tertimpa beban ganda. Dia Harus mengurusi keluarga sekaligus bagaimana agar besok dapur tetap ngebul

Dimas Candra Dimas Candra
11 Desember 2023
in Keluarga
0
Ibu yang bekerja

Ibu yang bekerja

856
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tak jarang, untuk mencapai tujuannya itu, Ibu-Ibu tersebut terjerat dalam jeratan pekerjaan informal. Menyetrika pakaian, ikut rewang di warung soto saudaranya, atau mungkin menjadi tukang momong bayi tetangganya karena absennya layanan childcare yang memadai dan mudah diakses

Mubadalah.id – Barangkali, pernah kita dengar cerita tentang seorang Ibu yang tengah terhimpit dua masalah: terpasung tanggung jawab merawat anaknya dan terpecut pedati keuangan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Belum lagi tugas mulianya sebagai Istri yang mesti melakukan kerja-kerja afeksi kepada suaminya dan segenap pekerjaan lain yang menggunung di balik irisan identitasnya sebagai wanita, Ibu, pekerja, pemeluk agama, dll.

Mereka, Ibu yang dengan malu-malu menyeka peluh di depan anaknya, dibuai baal oleh doktrin-doktrin patriariarkis par excellence—saya kira tak perlu menyebut lebih lanjut sumber apa yang masih merawat doktrin tersebut.

Kembali lagi, ini persoalan perut. Antara hidup—itu pun jauh dari kata layak—atau mati. Bagaimanapun, Ibu-Ibu itu merasa perlu untuk bekerja. “Mencari tambahan”, ucapnya.

Tak jarang, untuk mencapai tujuannya itu, Ibu-Ibu tersebut terjerat dalam jeratan pekerjaan informal. Menyetrika pakaian, ikut rewang di warung soto saudaranya, atau mungkin menjadi tukang momong bayi tetangganya karena absennya layanan childcare yang memadai dan mudah diakses. Akan tetapi, apa itu pekerjaan informal?

Tentang Pekerjaan Informal

Singkatnya, pekerjaan yang dilakukan dengan tanpa adanya payung hukum dalam operasinya. Kerja informal, secara definisional, berbeda dengan kerja rentan. Ia adalah bagian dari himpunan kerja rentan. Kerja informal sudah pasti rentan, tetapi tidak sebaliknya.

Jelas, pekerjaan informal merupakan masalah yang serius. Mengapa ia merupakan sebuah masalah? Tepat karena absennya negara dalam mengawasi dan menjembatani antara pemberi kerja dan pekerja. Ya meskipun hadirnya negara juga tak serta merta menjadikan pekerjaan itu mampu mengentaskan dirinya dari status rentan.

Jenis pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang membingungkan. Saya yakin, Ibu-Ibu itu dan segenap pekerja informal sebenarnya juga tak mau untuk menyemplungkan dirinya untuk bekerja dalam status yang tidak jelas.

Namun, mau bagaimana lagi, nasi sudah jadi bubur. Lapangan pekerjaan formal terbatas. Apabila terbuka pun, syarat masuk kerja dan beban kerjanya selangit. Semua jalan sudah tertutup, satu-satunya yang terbuka ya masuk ke dalam sektor informal atau kerja informal ini. Yang penting esok bisa makan.

Ironi, sudah menjadi rahasia umum bahwa Ibu sedang tertimpa beban ganda. Bagaimana Ibu harus mengurusi keluarga sekaligus urusan bagaimana besok dapur tetap ngebul.

Menurut salah satu artikel jurnal, ada korelasi mengenai hubungan kerja informal seorang ibu dengan kesehatannya dan anaknya. Beberapa di antaranya adalah adanya hubungan negatif antara nutrisi anak dari seorang ibu yang bekerja secara informal.

Studi tersebut menunjukkan bahwa ibu yang bekerja secara informal cenderung memiliki anak dengan kualitas nutrisi yang rendah. Kita semua tahu bahwa nutrisi anak yang buruk adalah biang kerok utama dari masalah stunting.

Saya kira, kalau boleh berpendapat kepada calon presiden negeri ini, satu hal yang mesti menjadi dasar dari segala perumusan kebijakan adalah permudah dulu urusan kelayakan, akses, dan kesejahteraan. Kebijakan makan siang gratis tak cukup ampuh dalam memangkas angka stunting ini apabila kita membandingkannya dengan kebijakan yang orientasinya adalah justru menyejahterakan orang tua dari si anak itu.

“Pemerintah Tak Pernah Becus Mengurusi Hal Ini”

Banyak dari kita yang tergesa-gesa menyalahkan sana-sini, tak terkecuali menyalahkan pemerintah. Namun, izinkan saya untuk menyela, apakah “memaki-maki” kepada pemerintah dengan tanpa menelisik lebih jauh masalahnya adalah tindakan yang produktif? Apakah dengan mengumpat sudah dapat mengentaskan masalah tersebut? Saya kira hal tersebut justru kontraproduktif.

Sebab tanggapan  seperti itu hanya berujung pada sentimen-sentimen moral semata. Tak kurang dan tak lebih. Tak lebih hanya menghasilkan retorika dan bila berhasil, hanya akan menjadi terapi kejut sesaat.

Saya kira, kita perlu dengan tangan dingin mengurusi hal ini. Kita mesti move on dari perspektif moral dalam memandang persoalan kerja informal bagi ibu ini. Menurut saya, tak perlu untuk mengasihani ataupun mengirimi doa yang dipanjatkan dengan tangisan kepada ibu-ibu tersebut.

Ibu-Ibu itu hanya perlu alat-alat kehidupan yang layak dan aksesibel bagi anak-anaknya. Tentu, alat-alat kehidupan itu tidak datang dari surga, melainkan muncul dari bumi material manusia.

Sebagaimana ilmu alam mengatasi problem-problem material, kita mesti bergerak ke arah yang sama. Mencoba mengilmiahkan tujuan kita seperti bagaimana ide tentang kesejahteraan ibu yang bekerja. Pun menerjemahkan secara ilmiah ibu secara luas sehingga sehingga realisasi atas target tersebut terukur.

Sebagai contoh, kita dapat menerjemahkan problem kerja informal ibu rumah tangga sebagai problem penyerapan tenaga kerja—baik dari sisi penyedia kerja dan fasilitatornya maupun dari sisi kualitas pekerja—juga sebagai problem akses pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya, dan penerjemahan dari berbagai bidang lain. Setelah hal ini clear, baru kita dapat mengidentifikasi solusi atasnya dan target turunan untuk realisasi konkrit atasnya. []

Tags: anakbeban gandabekerjaIbukarirPekerjaan Informalperempuan
Dimas Candra

Dimas Candra

Mahasiswa matematika di Universitas Brawijaya. Lahir dan besar di Semarang. Bosan dengan bahasa yang ndakik-ndakik. Suka nulis apa aja, tapi juga sering  malas menyelesaikan tulisan. Sementara sedang berselancar untuk mendalami isu gender, pendidikan, sosial, dan lingkungan.

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pinjol
Pernak-pernik

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

15 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID