Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tentang Perempuan dan Trauma Pernikahan

Menikah seolah menjadi pencapaian tertinggi dalam kehidupan perempuan. Perempuan yang tidak menikah mendapat cap sebagai perempuan yang tidak laku, kurang iman karena tidak menjalankan sunah rasul

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
22 Agustus 2023
in Personal
A A
0
Trauma Pernikahan

Trauma Pernikahan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“bagaimana sudah ada calon?, jangan lama-lama nanti jadi perawan tua loh, lagian toh kamu juga sudah lulus kuliah mau ngejar apa lagi toh nduk, kalau laki-laki semakin dewasa pilihannya semakin banyak”. Ujar Ibu Risma yang mungkin kehabisan topik pembicaraan dan canggung dengan putrinya. Mendengar pembicaraan ibu dan anak ini, aku juga sedikit tergelitik dengan pertanyaan tersebut.

Mubadalah.id – Kalimat semacam ini sudah pasti sering terdengar oleh perempuan yang mulai menginjak kepala dua. Seperti perempuan kebanyakan, Risma juga cukup tertekan dengan pertanyaan ini “aku ingin menikah pada iwaktu yang kuinginkan, mungkin umur di 28, 29 atau 30” ketusnya dengan raut yang sedikit kesal dan menjengkelkan.

Risma lahir dan hidup dengan keluarga yang cukup berantakan, kata kerennya alias broken home. Setelah perceraian orang tuanya, juga perceraian yang pernah terjadi antara kakek nenek serta pamannya. Bahkan perceraian juga terjadi pada tetangga yang tinggal tepat depan rumahnya.

Baginya, ada trauma pernikahan yang mungkin cukup mengerikan. Apalagi sejak kecil Risma tak hidup bersama orang tuanya, melainkan dengan orang tua dari ibunya alias kakek neneknya. Mungkin Ibunya cukup mengerti bagaimana kondisi rumah yang Risma tempati.

Trauma Pernikahan

Cara didik yang penuh kekerasan, menjadikan pernikahan sebagai solusi yang ditawarkan untuk keluar dari jerat kekerasan yang ia alami, hingga meninggalkan jejak trauma pernikahan. Tapi Ia tak habis pikir bagaimana mungkin Ibu dan keluarga memintanya segara menikah sedangkan selama ini ia sendiri hidup dalam keluarga yang pernikahannya tidak baik-baik saja.

Apa Ibu tidak merasa khawatir anaknya akan mengalami nasib yang sama dengan Ibunya. Apa menurut mereka hanya menikah yang bisa merasakan bahagia?

Selain pola asuh, apa yang mereka khawatirkan jika Risma memilih menunda pernikahan atau mungkin tidak menikah sama sekali. Sebagai anak pertama dan anak perempuan satu-satunya keluarga pasti menginginkan yang terbaik bagi anaknya, salah satunya dengan pernikahan.

Kiai Faqih dalam Qira’ah Mubadalah mengatakan bahwa rumah adalah madrasah pertama bagi anak, anak akan melihat bagaimana hubungan orang tua atau keluarga satu terhadap lainnya dalam menjalin relasi, sikap dan perilaku. Di mana kemudian ini terinternalisasi ke alam bawah sadar anak. Jadi apa suatu kesalahan bagi Risma jika dia sangat menghawatirkan pernikahan?

“Perceraian Ibu dan ayah karena perjodohan toh nduk, sejak dulu Ibu tidak cinta sama ayahmu” ucap Ibunya dengan ekspresi datar tanpa beban. Bagaimana mungkin bisa tidak cinta, toh sudah ada empat anak masih saja bilang tidak cinta.

Terlepas dari hukum pernikahan, secara budaya menikah menjadi keharusan yang tidak boleh tertunda bagi kaum perempuan. Kata lainnya, semakin cepat perempuan menikah maka akan semakin baik bagi perempuan. Anggapan kebanyakan orang pernikahan sebagai alternatif untuk mencapai kebahagiaan, dengan kata lain orang yang menikah jauh lebih bahagia ketimbang yang tidak menikah.

Tak jarang pelabelan perawan tua dilekatkan bagi mereka yang belum menikah. Sedangkan sangat jarang kita mendengar bujang atau perjaka tua. Ini bukan perihal membanding-bandingkan antara perempuan dan laki-laki dari cara pandang sosial. Tapi jelas ini sangat merugikan perempuan secara sosial.

Konstruksi Menikah Adalah Pencapaian Tertinggi Perempuan

Menikah seolah menjadi pencapaian tertinggi dalam kehidupan perempuan. Perempuan yang tidak menikah mendapat cap sebagai perempuan yang tidak laku, kurang iman karena tidak menjalankan sunah rasul. Terkadang perempuan juga dianggap ada kelainan dan berbagai pelabelan lainnya yang menimbulkan citra buruk perempuan.

Saat membuka platfrom media massa atau sosial, kita akan sangat mudah menemukan berita yang mengekspos mengenai artis yang lebih memilih karir ketimbang menikah. Salah satunya pada platfrom tribun kaltim 2018 “lebih memilih karir, selebriti cantik ini belum juga menikah di usia 30an”.

Meski sekarang kenyataannya beberapa yang sudah menikah, tapi poinnya adalah bagaimana media menggambarkan perempuan sebagai objek yang memilih karir dari pada menikah.

Padahal jika ditelisik lebih jauh para selebriti tersebut memiliki prestasi yang luar biasa. Mengapa yang menjadi sorotan media soal status  kelajangannya, mengapa tidak membahas prestasi gemilang mereka. Apa pencapaian perempuan tidak sepenting itu dibandingkan pencapaian soal pernikahan?

Semakin lama menikah, perempuan akan semakin sulit mendapatkan jodoh, konstruksi sosial ini tidak hanya pesan bahwa perempuan tidak boleh menunda pernikahan, melainkan juga pesan yang menyiratkan bahwa usia akan mempengaruhi sistem reproduksi perempuan yang semakin lama semakin melemah. Jika sudah seperti ini berarti kita menyepakati bahwa perempuan berperan sebagai objek seksual dan reproduksi.

Sehingga dapat dipahami bahwa konstruksi sosial yang dibangun selama ini bahwa pernikahan adalah ajang untuk melanjutkan regenerasi. Alias perempuan sebagai pabrik reproduksi makanya jangan terlambat menikah.

Pengalaman Khas Perempuan

Mengamati dari sisi biologis dan pengalaman perempuan, proses reproduksi seksual yang terjadi pada perempuan berbeda jauh dari laki-laki. Dalam perjalanannya, perempuan lebih banyak mengalami rasa sakit selama menjalani tahapan biologis reproduksinya. Mulai dari nyeri saat menstruasi, bahkan rasa sakit bertahun yang terjadi setelah menikah dan melewati fase kehamilan hingga menyusui.

Dogma selama ini yang tertanamkan adalah sakit tersebut menjadi ladang pahala bagi perempuan. Sehingga banyak perempuan yang pasrah atas tubuhnya untuk menjadi mesin reproduksi tanpa konsen yang tulus. Pahala sih pahala, kalo sakit ya wong tetap sakit mau gimana lagi, padahalkan kita bisa memilih mencari pahala lawat jalur lain yang kita inginkan toh.

Dalam konsep relasi kesalingan, pernikahan bukan menjadikan perempuan sebagai objek seksual dan reproduksi. Melain mewujudkan kemaslahatan untuk mencapai kebahagiaan bersama sesuai ajaran islam. Tujuan dari pernikahan itu sendiri untuk hidup bersama dalam rangka memperoleh ketenteraman bersama pasangan.

Dengan kata lain mewujudkan sakinah, kenyamanan (mawaddah) dan cinta kasih (rahmah). Namun untuk memperoleh itu semua, menikah tidak hanya butuh uang untuk resepsi, apalagi cinta untuk alasan bersama, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, ekonomi dan masih banyak lagi.

Tujuan Pernikahan

Merujuk dari tujuan pernikahan, seharusnya tidak masalah perempuan atau laki-laki ingin menikah sesuai kesiapannya. Tak perlu berpatokan dengan konstruksi sosial harus menikah usia berapa bagi perempuan dan harus kerja apa bagi laki-laki.

Yang terpenting memang kesadaran untuk tidak ikut tren menikah sesuai konstruksi masyarakat selama ini. Tapi khusus bagi anak yang lahir dan hidup dari keluarga broken home tentu memiliki trauma tersendiri dalam memandang pernikahan. Akibat perceraian yang ia saksikan, tentu butuh perjuangan yang lebih terjal untuk mengubah keyakinannya soal pernikahan.

Setelah berkali-kali aku meyakinkannya soal pernikahan, meski kehidupanku tak jauh berbeda dengannya. Namun aku masih memiliki pemikiran positif untuk menikah. Aku terus meyakinkan Risma bahwa kehidupan pasca pernikahan tidak semengerikan itu jika kita punya ilmunya. Meski aku sendiri belum menikah.

Setidaknya pengalam teman-temanku yang sudah menikah sejauh ini baik-baik saja. bahkan ia sering memotivasi teman-teman lainnya untuk segera menikah.

Akhirnya setelah diskusi panjangku bersama Risma selesai, Risma yang selama ini ku kira memiliki trauma pernikahan, tak kunjung mempersiapkan calon. Ternyata belum bisa move on dari mantannya. Katanya mantan terakhir ini mantan terindah.

“aku bukanya tidak mau menikah, memang calonnya saja yang belum ada, orang yang aku mau entah mengapa tidak mau bersamaku, tapi ada yang mau denganku entah kenapa rasanya tidak cocok.” Ujarnya tanpa dosa. []

Tags: CintaJodohkeluargaperempuanpernikahanstigmatrauma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Pemimpin dalam Islam Tak Kenal Gender

Next Post

Dalil Agama Menjadi Penyebab Tingginya Perkawinan Anak

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Next Post
Perkawinan Anak

Dalil Agama Menjadi Penyebab Tingginya Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0