Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

The Second Sex : Menjabarkan Alienasi Betina (Part II)

Mariana Amiinudin Mariana Amiinudin
25 Agustus 2020
in Buku, Figur, Personal
0
gangguan kesehatan mental
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Klaim Soal Menstruasi dan Alienasi

Beauvoir kemudian mengurai soal perkembangan laki-laki dan perempuan. Pada laki-laki perkembangannya lebih sederhana dimana dimasa remaja mengalami spermatogenesis dan berlanjut sampai tua dengan hormone-hormon yang diproduksi membentuk tubuh yang maskulin dan proses ini disebut Beauvoir sebagai ia adalah tubuhnya (laki-laki memiliki tubuhnya).

Sementara kisah perkembangan perempuan jauh lebih rumit. Mari kita eksplore soal indung telur terlebih dahulu.
Indung telur berisi sekitar 40.000 telur yang belum matang, yang barangkali hanya 400-an yang akan mencapai kematangannya. Saat perempuan mengalami pubertas, sistem genitalnya tak berubah, tetapi spesiesnya menegaskan klaimnya. Akibat dari sel telur, indung telurnya menerima darah lebih banyak dan tumbuh lebih besar, ovulasi terjadi dan masa menstruasi pun dimulai; tubuh menjadi feminine, dan tercipta keseimbangan kelenjar endokrinnya. Keseluruhan peristiwa perkembangan ini memiliki aspek krisis.

Bahwa pada periode perempuan mulai puberitas sampai monopouse, De Beauvoir menggambarkannya sebagai sebuah panggung permainan yang terbentang, dimana di dalam dirinya (perempuan) tidak terlalu diperhatikan secara personal. Proses yang rumit pada perempuan ini, yang detilnya menurut Beauvoir masih misterius, melibatkan keseluruhan organisme perempuan, karena ada berbagai reaksi hormonal antara indung telur dan organ-organ kelenjar lainnya, seperti kelenjar di bawah otak, kelenjar gondok, dan adrenal, yang mempengaruhi sistem syaraf pusat, sistem saraf simpatetik dan berakibat pada organ-organ besar tubuh lainnya.

Dampaknya, (seperti yang sering terjadi pada saya, dan bahkan perempuan lainnya) tekanan darah menjadi meningkat, denyut nadi dan temperature meningkat, demam bisa terjadi, perut terasa sakit, cenderung sembelit yang diikuti diare, membengkaknya hati, dan albuminuria bahkan ada yang kesulitan mendengar dan melihat. Darah merah menurun. Darah yang berisi garam kalsium, zat-zat penting yang menumpang di situ, yang mempengaruhi kelenjar-kelenjar penting.

Ketidakstabilan kelenjar ini berakibat ketidakstabilan saraf yang berat. Sistem simpatetik menjadi berlebihan, kontrol bawah sadar melalui sistem pusat berkurang, menjadi lebih emosional, nervous, gampang marah, bahkan gangguan psikis yang serius. Perempuan, seperti halnya laki-laki, adalah tubuhnya, namun, tubuhnya adalah sesuatu yang lain dari dirinya sendiri.

Itu baru soal menstruasi. Pengalaman kehamilan lebih rumit lagi. Kehamilan adalah tugas melelahkan yang tidak memberikan keuntungan individual perempuan, melainkan menuntut adanya pengorbanan yang sangat besar. Fosfor, kalsium, zat besi hilang. Melahirkan itu sendiri menyakitkan dan berbahaya. Inilah krisis hidup fase berat yang dialami perempuan. Sebagai bukti paling nyata bahwa tubuh tidak selalu bekerja untuk kebaikan spesies dan individual sekaligus, ditempatkan pada beberapa risiko yang dilematis, yaitu janin yang mati, atau ibu yang mati, atau keduanya mati.

Ada hal lainnya pada masa kehamilan yaitu soal hormone prolactin, pelepasan susu di kelenjar payudara, rasa nyeri dan sering membuat demam. Bayangkan, ibu menyusui bayi berasal dari vitalitasnya sendiri. Tubuh secara feminin menjadi lemah, karena perempuan memiliki elemen tubuh yang antagonistic, yaitu spesies (janin) yang menggerogoti organ vital mereka. Penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi dari luar melainkan ketidakmampuan menyesuaikan diri internal (yang disebut peranakan).

Kelihatannya, laki-laki tampak lebih diuntungkan… kehidupan seksualnya tidak bertentangan dengan eksistensi peribadinya, dan secara biologis hal itu berjalan datar saja tanpa krisis, tanpa risiko. Fakta-fakta biologi adalah memahami dan mencari jawaban atas berbagai pertanyaan tentang perempuan, terutama menganggap perempuan menjadi “sosok yang lain”; dan membuat perempuan menjadi terpuruk, tersubordinat selamanya. Ini baru pertanyaan dasar Simone de Beauvoir, sebelum sampai pada soal antropologi, sejarah, mitologi, psikoanalisa, sampai mistisisme.

Adalah (Bukan) Takdir

Pada bagian kedua buku The Second Sex dalam bab tentang Takdir, Beauvoir memperhatikan bahwa kondisi perempuan bukan semata-mata biologinya, melainkan seluruh pengalamannya. Perempuan adalah seorang perempuan pada tingkatan ketika ia merasakan dirinya yang nyata dan memiliki pengalaman. Ia mengatakan, bukan alam yang mendefinisikan perempuan, tetapi dirinya sendiri, dengan mengaitkan alam dan lingkungan atas dasar pertimbangannya sendiri, dalam kehidupan emosionalnya.

Pada bagian psikoanalisis ini Beauvoir mengkritik Freud dan sintesis dari Adler serta para psikoanalis lainnya yang menjadi Freudian dan Adlerian. Freud mengatakan anatomy is destiny (anatomi adalah takdir) – ia menegaskan, Freud tidak pernah peduli dengan takdir perempuan (anatomi perempuan). Freud mengadaptasi pendapatnya terhadap takdir perempuan dari sudut pandang takdir laki-laki, dengan sedikit modifikasi.

Freud memang tidak se-ekstrim seksolog Maranon yang mengatakan “libido merupakan kekuatan dari sifat jantan, hal yang sama mengenai orgasme”, dan menyebut perempuan yang mencapai orgasme berarti adalah perempuan yang kejantan-jantanan, dan perempuan hanya menempuh setengah jalan dalam mencapainya. Freud memang tidak seperti Maranon seksolog itu, ia menganggap hasrat seksual laki-laki dan perempuan sama, tetapi sayangnya Freud tidak pernah mempelajari kesamaan itu secara khusus.

Freud ambigu, ia tetap mengatakan “lelaki adalah pemilik libido”, meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama memilikinya. Freud tidak mengakui adanya libido feminin dengan sifat alaminya, sebab menurutnya tampak menyimpang dari libido manusia secara umum. (bersambung)

Mariana Amiinudin

Mariana Amiinudin

Terkait Posts

Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kerentanan Berlapis
Publik

Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan
  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID