Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tidak Ada Anak yang Terabaikan : Menelusuri Peran Anak Sulung, Tengah dan Bungsu dalam Keluarga

Anak-anak kita berikan hak yang sama untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan pendidikan yang baik

Luthfiyah Tsamratul Mawaddah Luthfiyah Tsamratul Mawaddah
14 Mei 2024
in Keluarga
0
Tidak Ada Anak yang Terabaikan

Tidak Ada Anak yang Terabaikan

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam dinamika keluarga, sering kali kita melihat adanya stereotip atau asumsi tentang peran dan posisi anak dalam keluarga. Anak Sulung sering kita pandang sebagai pemimpin alami, Anak Tengah seringkali kita anggap sebagai yang terlupakan. Sedangkan Anak Bungsu sering kita sebut sebagai yang dimanjakan.

Namun, di balik pelabelan tersebut, sebenarnya setiap anak memiliki peran dan kontribusi yang unik dalam keluarga mereka. Tidak ada anak yang terabaikan dalam keluarga.

Anak Sulung; Tanggung Jawab dan Harapan Tinggi

Anak Sulung, dengan posisinya yang pertama dalam keluarga, sering kita anggap sebagai contoh dan pemimpin bagi adik-adiknya. Mereka sering diamanahi tanggung jawab yang lebih besar. Harapannya bisa menjadi teladan bagi adik-adik mereka. Di balik kesan ini, anak sulung juga seringkali merasa tertekan oleh harapan yang tinggi dan tanggung jawab yang besar.

Tanggung jawab yang kita bebankan tidak hanya mencakup aspek fisik, juga meliputi emosional dan sosial. Di balik kesannya sebagai anak yang kuat dan mandiri, Anak Sulung juga merasakan tekanan yang besar. Mereka mungkin merasa harus selalu sempurna dan tidak boleh melakukan kesalahan, serta bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan adik-adik mereka.

Anak Tengah : Menjadi Penengah

Anak Tengah seringkali berada di posisi antara anak pertama dan terakhir, sehingga dianggap penengah antar keduanya. Mereka beradaptasi dengan perannya yang berubah-ubah, serta tekanan dari kedua sisi. Baik Menjadi kakak yang memiliki harapan tinggi maupun adik yang membutuhkan banyak perhatian.

Namun di sisi lain, Anak Tengah juga kita asumsikan sebagai yang terlupakan di antara saudara-saudaranya. Mereka sering merasa terpinggirkan atau tidak memperoleh perhatian yang cukup dalam keluarga. Akan tetapi, Anak Tengah juga acapkali menjadi penengah bila ada  konflik antara saudara-saudaranya, dan belajar untuk berkomunikasi dengan baik di antara anggota keluarga lainnya.

Anak Bungsu : Kesenangan dan Kemanjaan

Anggapan Anak bungsu sebagai yang paling kita manja atau yang paling tidak serius, lumrah kita jumpai. Demikian karena Mereka seringkali memperoleh perhatian yang khusus dari keluarga serta kita berikan izin yang lebih bebas untuk melakukan hal-hal yang mungkin tidak diperbolehkan bagi kakak-kakaknya.

Terlepas dari hal tersebut, Anak Bungsu juga memiliki beban dan tanggung jawabnya sendiri. Kadangkala mereka merasa harus membuktikan diri kepada keluarga untuk lebih baik dari kakak-kakaknya. Selain itu belajar untuk menjadi mandiri karena terbiasa mengamati dan meniru apa yang kakak-kakaknya contohkan.

Menciptakan Keseimbangan dan Keadilan

Namun dalam dinamika keluarga, tak jarang terdapat ketidakseimbangan atau perlakuan yang tidak adil terhadap anak-anak berdasarkan posisi mereka dalam keluarga. Anak sulung mungkin merasa tertekan oleh harapan yang terlalu tinggi. Sementara anak tengah seringkali merasa tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dan anak bungsu mungkin merasa terpinggirkan atau tidak dianggap serius.

Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya untuk memberikan perhatian dan dukungan yang sama kepada setiap anak, tanpa memandang urutan kelahiran mereka. Masing-masing anak adalah harapan, dan tidak ada ketimpangan didalamnya.

Dalam Islam, juga terdapat ajaran yang menggarisbawahi pentingnya menghargai setiap individu, termasuk anak-anak dalam keluarga. Anak-anak kita berikan hak yang sama untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan pendidikan yang baik. Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan untuk berlaku adil terhadap anak-anak,

فاتقوا الله واعدلوا بين أولادكم … (صحيح مسلم 3/1243) ..

..Maka bertaqwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu.. (Shohih Muslim)

Redaksi Hadis tersebut dapat dijadikan landasan untuk berlaku adil terhadap anak sesuai Syari’at Islam tanpa membedakan antara anak sulung, tengah, atau bungsu.

Tidak Ada Anak yang Terabaikan

Penting untuk kita ingat bahwa setiap anak memiliki pengalaman dan tantangan yang unik dalam keluarga mereka. Tidak ada satu pun yang lebih baik atau lebih buruk daripada yang lain. Dengan mengakui keunikan dan kompleksitas peran anak sulung, tengah, dan bungsu, kita dapat menciptakan lingkungan keluarga yang penuh dengan kasih sayang, dukungan, dan tak ada penghakiman di dalamnya.

Selain itu, merupakan hal yang pokok untuk memberikan ruang bagi setiap anak untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi mereka masing-masing. Anak-anak harus kita dorong untuk mengejar minat dan bakat mereka. Tanpa ada batasan berdasarkan posisi mereka dalam keluarga. Dengan memberikan dukungan yang baik, setiap anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang percaya diri dan mandiri.

Secara keseluruhan, tidak ada anak yang terabaikan dalam keluarga. Setiap anak memiliki peran dan kontribusi yang unik. Penting bagi kita sebagai calon orang tua maupun yang telah teranugerahi buah hati untuk menghargai dan mendukung mereka dalam setiap langkah perjalanannya kelak. []

 

Tags: Hak anakkeluargaKesalinganparentingpengasuhanRelasi
Luthfiyah Tsamratul Mawaddah

Luthfiyah Tsamratul Mawaddah

masih belajar

Terkait Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID