Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Setiap umat Islam di wajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Tetapi ada beberapa pengecualian dan keringanan dalam menjalani puasa selama satu bulan ini. Di antaranya adalah ibu hamil dan ibu menyusui

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
21 Maret 2023
in Pernak-pernik
0
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lagi bulan penuh kemuliaan akan tiba dan semoga kita semua mendapatkan kesempatan untuk dapat bertemu bulan Ramadan dengan sebaik-baiknya ibadah.

Setiap umat Islam di wajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Tetapi seperti yang kita ketahui, ada beberapa pengecualian dan keringanan dalam menjalani puasa selama satu bulan ini. Di antaranya adalah ibu hamil dan ibu menyusui.

Ajaran agama Islam sangat ramah terhadap perempuan, sehingga ketika ada perempuan yang harus menjalani proses biologisnya di saat bulan Ramadan tiba, perempuan diberikan pilihan untuk mengambil keringanan dalam berpuasa atau tetap menjalaninya. Namun tetap dengan memperhatikan kondisi fisik, psikis, dan mentalnya.

Beberapa waktu lalu teman saya yang baru menjadi ibu menyusui bertanya mengenai tips aman berpuasa untuk ibu hamil maupun ibu menyusui.

Saya sendiri sebagai perempuan yang telah mengalami keduanya, baik berpuasa saat hamil maupun berpuasa saat menyusui, memiliki pengalaman tersendiri yang tidak bisa kita bandingkan dengan siapapun.

Ketika hamil dan masih mengalami morning sickness yang mana saya masih merasakan mual muntah di awal kehamilan, justru berpuasa menjadi obat tersendiri bagi saya kala itu. Beruntungnya lagi janin yang berada di dalam kandungan pun kondusif.

Hingga akhirnya saya berhasil berpuasa satu bulan penuh selama hamil. Lalu mengakhiri trimester pertama dengan kemenangan Idulfitri sebagai perempuan, yang setelah sekian lama bisa merasakan kembali nikmat berpuasa satu bulan karena tidak terhalang haid.

Tantangan Aman Berpuasa saat Menyusui

Namun justru ketika saya menjadi ibu menyusui di bulan puasa pada tahun berikutnya. Tantangan bukan lagi mual muntah, tetapi ada buah hati yang menyusu tiada henti dan masih dalam masa ASI Eksklusif.

Badan terasa lebih lemas karena kehabisan asupan nutrisi yang juga terserap oleh si keci. Hingga akhirnya saat itu saya pun memilih untuk tidak berpuasa demi kesehatan kami berdua selama beberapa hari.

Tetapi hal tersebut bukanlah suatu yang menyedihkan karena Islam memang memberikan keringanan untuk ibu hamil dan menyusui. Yakni dengan mengganti puasa tersebut berupa fidyah, qadla berpuasa atau qadla kita sertai membayar fidyah. Tergantung niat tidak berpuasanya apakah karena mementingkan kondisi ibunya saja atau dengan anaknya juga.

Tips Aman Berpuasa untuk Bumil dan Busui

Nah, untuk teman-teman Bumil dan Busui yang tetap ingin berpuasa, berikut adalah tips aman berpuasa untuk ibu hamil dan menyusui yang telah saya lakukan beberapa waktu lalu:

Pertama, memperhatikan kondisi tubuh dan kondisi janin atau si kecil. Jika tidak yakin apakah kondisi tubuh dan si kecil bisa berpuasa, pastikan untuk konsultasi terlebih dulu sebelum menunaikan ibadah berpuasa kepada tenaga kesehatan terdekat.

Kedua, senantiasa terhidrasi dan mengonsumsi asupan yang bernutrisi selama tidak berpuasa. Artinya ketika waktunya berbuka puasa hingga menjelang imsak, Bumil maupun Busui wajib mengonsumsi gizi seimbang yang mengandung mineral, dan asupan bernutrisi lainnya serta vitamin yang Bumil dan Busui butuhkan. Yakni untuk menjaga kondisi daya tahan tubuhnya selama berpuasa seperti zat besi dan kalsium. Misal dengan mengonsumsi buah kurma yang ternyata sangat bermanfaat bagi Bumil maupun Busui.

Ketiga, mengatur pola makan selama berpuasa. Meskipun Bumil dan Busui berpuasa, hal tersebut bukan berarti tidak dapat membuat Bumil dan Busui hanya makan berat sehari 2 kali saat sahur maupun berbuka puasa. Bumil dan Busui tetap dapat makan sehari 3 kali saat sahur, berbuka puasa, dan setelah tarawih.

Keempat, selain mengonsumsi gizi seimbang, Bumil dan Busui juga perlu mengonsumsi suplemen tambahan khusus Bumil maupun Busui. Tujuannya agar produksi ASI maupun nutrisi yang terserap janin tetap berkualitas dan kondisi Bumil maupun Busui tetap optimal.

Berkah Ramadan

Kelima, meski menyiapkan menu sahur dan berbuka mungkin menjadi pekerjaan domestik yang tidak bisa kita tinggalkan, Bumil maupun Busui tetap harus meluangkan waktu untuk beristirahat. Jangan memforsir diri serta jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan yang terasa, jika sewaktu-waktu merasa kelelahan. Atau ada hal lain yang dirasa dapat mengganggu kesehatan selama hamil maupun menyusui.

Jika ada anggota keluarga yang dapat menggantikan pekerjaan domestik, jangan sungkan untuk meminta bantuannya. Sebaliknya, pasangan maupun anggota keluarga lainnya pun harus belajar terbiasa untuk peka dan memahami kondisi Bumil maupun Busui. Apalagi saat ini menyiapkan menu sahur maupun berbuka sudah ada opsi lainnya seperti memesan menu makanan secara online atau catering.

Keenam maupun tips berpuasa untuk Bumil dan Busui yang terakhir adalah senantiasa melakukan ibadah puasa Ramadan kita niatkan karena Allah SWT sekaligus untuk berlatih tirakat bersama buah hati sejak di dalam kandungan maupun sejak dini. Tujuannya, agar kelak mendapatkan barakah dari bulan yang penuh kemuliaan ini.

Nah, itu dia ulasan dan pengalaman saya mengenai Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui. Semoga bermanfaat. []

Tags: Aman Berpuasaibu hamilIbu MenyusuiKehamilanpuasaRamadan 2023
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Perubahan Ibu hamil
Hikmah

4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

28 Agustus 2025
Kekurangan Gizi
Hikmah

6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

28 Agustus 2025
Gizi bayi
Hikmah

Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

27 Agustus 2025
gizi
Hikmah

Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

27 Agustus 2025
Menjaga Jarak Kehamilan
Hikmah

Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

25 Agustus 2025
Pola Hidup Sehat
Hikmah

Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID