Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Setiap umat Islam di wajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Tetapi ada beberapa pengecualian dan keringanan dalam menjalani puasa selama satu bulan ini. Di antaranya adalah ibu hamil dan ibu menyusui

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
21 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

16
SHARES
814
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lagi bulan penuh kemuliaan akan tiba dan semoga kita semua mendapatkan kesempatan untuk dapat bertemu bulan Ramadan dengan sebaik-baiknya ibadah.

Setiap umat Islam di wajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Tetapi seperti yang kita ketahui, ada beberapa pengecualian dan keringanan dalam menjalani puasa selama satu bulan ini. Di antaranya adalah ibu hamil dan ibu menyusui.

Ajaran agama Islam sangat ramah terhadap perempuan, sehingga ketika ada perempuan yang harus menjalani proses biologisnya di saat bulan Ramadan tiba, perempuan diberikan pilihan untuk mengambil keringanan dalam berpuasa atau tetap menjalaninya. Namun tetap dengan memperhatikan kondisi fisik, psikis, dan mentalnya.

Beberapa waktu lalu teman saya yang baru menjadi ibu menyusui bertanya mengenai tips aman berpuasa untuk ibu hamil maupun ibu menyusui.

Saya sendiri sebagai perempuan yang telah mengalami keduanya, baik berpuasa saat hamil maupun berpuasa saat menyusui, memiliki pengalaman tersendiri yang tidak bisa kita bandingkan dengan siapapun.

Ketika hamil dan masih mengalami morning sickness yang mana saya masih merasakan mual muntah di awal kehamilan, justru berpuasa menjadi obat tersendiri bagi saya kala itu. Beruntungnya lagi janin yang berada di dalam kandungan pun kondusif.

Hingga akhirnya saya berhasil berpuasa satu bulan penuh selama hamil. Lalu mengakhiri trimester pertama dengan kemenangan Idulfitri sebagai perempuan, yang setelah sekian lama bisa merasakan kembali nikmat berpuasa satu bulan karena tidak terhalang haid.

Tantangan Aman Berpuasa saat Menyusui

Namun justru ketika saya menjadi ibu menyusui di bulan puasa pada tahun berikutnya. Tantangan bukan lagi mual muntah, tetapi ada buah hati yang menyusu tiada henti dan masih dalam masa ASI Eksklusif.

Badan terasa lebih lemas karena kehabisan asupan nutrisi yang juga terserap oleh si keci. Hingga akhirnya saat itu saya pun memilih untuk tidak berpuasa demi kesehatan kami berdua selama beberapa hari.

Tetapi hal tersebut bukanlah suatu yang menyedihkan karena Islam memang memberikan keringanan untuk ibu hamil dan menyusui. Yakni dengan mengganti puasa tersebut berupa fidyah, qadla berpuasa atau qadla kita sertai membayar fidyah. Tergantung niat tidak berpuasanya apakah karena mementingkan kondisi ibunya saja atau dengan anaknya juga.

Tips Aman Berpuasa untuk Bumil dan Busui

Nah, untuk teman-teman Bumil dan Busui yang tetap ingin berpuasa, berikut adalah tips aman berpuasa untuk ibu hamil dan menyusui yang telah saya lakukan beberapa waktu lalu:

Pertama, memperhatikan kondisi tubuh dan kondisi janin atau si kecil. Jika tidak yakin apakah kondisi tubuh dan si kecil bisa berpuasa, pastikan untuk konsultasi terlebih dulu sebelum menunaikan ibadah berpuasa kepada tenaga kesehatan terdekat.

Kedua, senantiasa terhidrasi dan mengonsumsi asupan yang bernutrisi selama tidak berpuasa. Artinya ketika waktunya berbuka puasa hingga menjelang imsak, Bumil maupun Busui wajib mengonsumsi gizi seimbang yang mengandung mineral, dan asupan bernutrisi lainnya serta vitamin yang Bumil dan Busui butuhkan. Yakni untuk menjaga kondisi daya tahan tubuhnya selama berpuasa seperti zat besi dan kalsium. Misal dengan mengonsumsi buah kurma yang ternyata sangat bermanfaat bagi Bumil maupun Busui.

Ketiga, mengatur pola makan selama berpuasa. Meskipun Bumil dan Busui berpuasa, hal tersebut bukan berarti tidak dapat membuat Bumil dan Busui hanya makan berat sehari 2 kali saat sahur maupun berbuka puasa. Bumil dan Busui tetap dapat makan sehari 3 kali saat sahur, berbuka puasa, dan setelah tarawih.

Keempat, selain mengonsumsi gizi seimbang, Bumil dan Busui juga perlu mengonsumsi suplemen tambahan khusus Bumil maupun Busui. Tujuannya agar produksi ASI maupun nutrisi yang terserap janin tetap berkualitas dan kondisi Bumil maupun Busui tetap optimal.

Berkah Ramadan

Kelima, meski menyiapkan menu sahur dan berbuka mungkin menjadi pekerjaan domestik yang tidak bisa kita tinggalkan, Bumil maupun Busui tetap harus meluangkan waktu untuk beristirahat. Jangan memforsir diri serta jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan yang terasa, jika sewaktu-waktu merasa kelelahan. Atau ada hal lain yang dirasa dapat mengganggu kesehatan selama hamil maupun menyusui.

Jika ada anggota keluarga yang dapat menggantikan pekerjaan domestik, jangan sungkan untuk meminta bantuannya. Sebaliknya, pasangan maupun anggota keluarga lainnya pun harus belajar terbiasa untuk peka dan memahami kondisi Bumil maupun Busui. Apalagi saat ini menyiapkan menu sahur maupun berbuka sudah ada opsi lainnya seperti memesan menu makanan secara online atau catering.

Keenam maupun tips berpuasa untuk Bumil dan Busui yang terakhir adalah senantiasa melakukan ibadah puasa Ramadan kita niatkan karena Allah SWT sekaligus untuk berlatih tirakat bersama buah hati sejak di dalam kandungan maupun sejak dini. Tujuannya, agar kelak mendapatkan barakah dari bulan yang penuh kemuliaan ini.

Nah, itu dia ulasan dan pengalaman saya mengenai Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui. Semoga bermanfaat. []

Tags: Aman Berpuasaibu hamilIbu MenyusuiKehamilanpuasaRamadan 2023
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Next Post

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Aborsi Aman
Publik

Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Next Post
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0