Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lebaran Pasca Pandemi dan Tips Silaturahmi yang Baik

Lebaran pasca pandemi memiliki tantangan yang berbeda. Untuk menyiasati terbuangnya energi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada beberapa tips silaturahmi saat lebaran yang perlu diperhatikan.

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
30 Juni 2022
in Personal
0
lebaran pasca pandemi

lebaran pasca pandemi

57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lebaran pasca pandemi adalah peristiwa yang langka. Momen lebaran dimaknai sebagai momen kemenangan. Selayaknya kemenangan, momen lebaran perlu diselebrasikan dengan kebahagiaan. Namun terkadang, momen lebaran justru mengundang kesedihan pada sebagian kalangan.

Bukan karena tidak memiliki baju baru atau kue lebaran, kesedihan menyelimuti disebabkan momok serangkaian pertanyaan sensitif yang seringkali menyasar pada setidaknya empat kalangan; mereka mahasiswa tingkat akhir, jobless, jomlowati-jomlowan, atau mereka yang sudah menikah tapi belum juga mendapatkan keturunan.

Pertanyaan yang Bertubi

Pertanyaan yang diawali dengan kata tanya “kapan” berubah seketika membuat bulu kuduk berdiri. “Kapan lulus?”, “kapan nikah”, “kapan program anak” dan kapan-kapan lainnya yang sungguh menyesakkan dada.

Saking membuat stress, sesi tanya jawab materi tersebut dibuatkan semacam tutorial bagaimana menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara praktis dan efektif membuat jera si penanya. Tutorial ini dapat ditemui dibanyak reels, tiktok, atau video pendek lainnya.

Barangkali, pandemi menjadi semacam berkah bagi empat kalangan diatas. Dalam kurun dua tahun terakhir, empat kalangan ini setidaknya bisa melakukan saving energi karena momen lebaran pasca pandemi yang hanya dilakukan secara terbatas bahkan disyaratkan untuk tidak melakukan kunjungan. Hal ini praktis mengurangi interaksi dengan materi interview pertanyaan-pertanyaan yang bernada momok yang telah saya uraikan tadi.

Namun tidak demikian dengan tahun ini. Pasca pandemi, kehidupan mulai berangsur kembali. Momen mudik silaturahmi resmi diberlakukan kembali. Hal ini tentu menjadi momen yang perlu disyukuri. Namun bagi empat kalangan tadi, tentu akan kembali menguras energi. Lebaran pasca pandemi menjadi menyenangkan.

Tips Silaturahmi Saat Lebaran

Lebaran pasca pandemi memiliki tantangan yang berbeda. Untuk menyiasati terbuangnya energi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada beberapa tips silaturahmi saat lebaran pasca pandemi yang perlu diperhatikan.

Pertama, adab bertamu paling awal adalah meminta izin (تَسْتَأْنِسُوْا) dengan jalan mengucap salam  (وَتُسَلِّمُوْا) dijelaskan dalam QS. An-Nur ayat 27. Dalam menghaturkan salam (dan atau mengetuk pintu) juga diatur yaitu sebanyak tiga kali sebagaimana hadis الاِسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ (HR. Bukhari Muslim)

Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan pemilik rumah. Di masa-masa Covid-19, aturan ini tentu menjadi sangat relevan.

Demi menjaga terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pada masa pandemi dua tahu belakangan, aturan yang berlaku di masyarakat adalah untuk tidak melakukan kunjungan silaturahim. Namun dimasa pasca pandemi seperti ini, aturan tersebut telah dicabut.

Dengan pertimbangan menjaga protokol kesehatan, tidak dapat dipungkiri akan ada beberapa kalangan yang masih dengan teguh memegang aturan untuk tidak menerima tamu di masa pasca pandemi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian. Perlu adanya sikap tidak “memaksakan” harus silaturahim dengan bertemu.

Jika dalam durasi tiga kali salam dan ketuk pintu pemilik rumah tidak membukakan pintunya, meskipun terlihat tanda-tanda pemilik rumah berada di rumah, maka seyogyanya kita dianjurkan untuk kembali.

Kedua, bertamu secukupnya (waktu). Dalam hadis disebutkan مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، جَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ، وَالضِّيَافَةُ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ، وَمَا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ، وَلا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِىَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ (Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu, jamulah ia sehari semalam. Bertamu hanya (diperkenankan) selama tiga hari. Adapun setelah (tiga hari) itu, jamuan bersifat sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di tempat tuan rumah sehingga menyusahkannya.”
Sumber: 
https://islam.nu.or.id/ubudiyah/pesan-rasulullah-saw-terkait-etika-bertamu-dan-terima-tamu-Mtpjp

Batasan Saat Lebaran Pasca Pandemi

Yang perlu digarisbawahi dalam hadis ini adalah isyarat bertamu dengan memperhatikan waktu. Kaitannya dengan kunjungan silaturahim lebaran, waktu bertamu sebaiknya tidak berlebihan. Dalam tradisi yang berkembang di masyarakat kita, tujuan kunjungan lebaran adalah untuk bersilaturahim menyampaikan permohonan maaf dengan diselingi sedikit obrolan ringan.

Durasi waktu menjadi pengingat untuk sesi selingan obrolan tersebut. Sebab seringnya, selingan obrolan inilah yang selanjutnya melebar dan memunculkan tujuan lain selain tujuan awal bersilaturahim dan bermaafan yang tidak lain adalah ghibah.

Kemudharatan lain yang diakibatkan lamanya durasi berkunjung adalah pembicaraan-pembicaraan yang melebar mengarah pada ranah-ranah privasi yang seharusnya tidak perlu. Pembicaraan tidak perlu ini yang tentu sangat ingin dihindari para jobless, jomlowan, jomlowati dan kelompok rentan lain yang setara dengan mereka.

Oleh karenanya, cukupkan waktu berkunjung untuk sekadar menyampaikan maksud untuk bersilaturahim, bermaafan, dan meminta do’a.

Tips di atas seyogyanya merupakan tips standarisasi yang disyaratkan agama Islam saat melakukan kunjungan silaturahim. Namun tips ini seringkali terlalu mendapat permakluman dengan dalih si shohibul bait merupakan kerabat keluarga sendiri sehingga waktu, privasi, dan perkenan seringkali tidak lagi diindahkan. Maka dengan adanya momen pasca pandemi ini, mari kita bersama-sama saling menjaga harmonisasi sekaligus privasi berinteraksi dalam momen silaturahim (bertamu).

Transisi Saat Lebaran Pasca Pandemi

Alih-alih dikhususkan untuk empat kalangan, serangkaian strategi di atas sepertinya juga perlu diterapkan kepada siapa saja yang hendak merayakan lebaran dengan melakukan kunjungan silaturahmi saat lebaran pasca pandemi. Bagaimanapun, tahun ini merupakan tahun transisi. Tahun yang diperlukan banyak toleransi untuk bisa kembali menata kehidupan yang sempat diporak-porandakan oleh pandemi. Semoga, artikel ringan tentang tips silaturahmi yang baik saat lebaran pasca pandemi dapat bermanfaat.[]

Tags: hari rayaHari Raya Idulfitri 1443 HIed MubarakKunjunganlebaranSilaturahim
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Masjid Ramah Musafir
Publik

Menilik Masjid Ramah Musafir: Buka 24 Jam!

10 April 2025
Tradisi Syawalan
Pernak-pernik

Tradisi Syawalan di Pekalongan, Meningkatkan Ukhuwah dan Perekonomian Masyarakat

9 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Spirit Ramadan
Personal

Refleksi Setelah Idulfitri: Mari Merawat Spirit Ramadan Sepanjang Tahun

9 April 2025
Arus Balik Mudik
Keluarga

Berbagi Beban, Berbagi Berkah: Perspektif Mubadalah dalam Arus Balik Mudik

8 April 2025
Tradisi Jawa
Pernak-pernik

Ketupat dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol Rukun Islam dan Upaya Penyucian Diri

7 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID