Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tradisi Haul Memperkuat Kesalehan Sosial

Menghadiri peringatatan haul yang sejatinya mengingat sebabak kematian, malah berfaidah memperpanjang umur atau usia. Karena, Nabi Muhammad bersabda, ”Barang siapa yang menginginkan dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka bersilaturahmi lah.” (HR Bukhari)

Thoah Jafar by Thoah Jafar
7 September 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Haul

Tradisi Haul

15
SHARES
770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rangkaian Peringatan Haul Ke-33 KH Aqil Siroj dan Sesepuh Pondok Pesantren KHAS Cirebon akan berpuncak pada Sabtu, 10 September 2022. Selayaknya penyelenggaraan tradisi haul di banyak pesantren lain, setidaknya ada tiga agenda inti yang digelar. Yakni ziarah, tahlil akbar, dan pengajian umum.

Haul diambil dari Bahasa Arab yang bermakna tahun atau setahun. Melalui peringatan ini, ribuan santri, alumni, dan masyarakat umum di sekitar pesantren mengingatkan kembali tentang keteladanan para tokoh yang telah wafat. Pembelajaran laku hidup orang-orang saleh yang telah ‘mendahului’ inilah yang kemudian menjadi saripati dari pelaksanaan haul secara keseluruhan.

Kematian adalah Nasihat

Mengingat kematian adalah hal yang penting yang umat manusia jalani. Sebab, saripati puisi Imam Syafii menyimpulkan, “Cukuplah kematian sebagai nasihat.” Melalui kematian, tingkah laku seseorang bisa sedikit kekontrol. Minimal mengerti, bahwa di dunia, memang tak ada yang abadi.

Abdullah bin Umar pernah bercerita. Suatu hari, seseorang bertanya kepada Rasulullah Muhammad saw, “Wahai Rasulullah, siapakah mukmin yang paling utama?” Nabi menjawab, “Orang yang paling baik akhlaknya.” Orang itu bertanya lagi, “Lalu siapa orang Mukmin yang paling cerdas?” Beliau kembali menjawab, “Orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik persiapannya untuk menghadapi apa yang terjadi setelahnya.’” (HR. Ibnu Majah).

Di sisi lain, kematian adalah sesuatu yang bisa datang tiba-tiba, kapan saja, dan di mana saja. Ia adalah sesuatu yang paling serius di antara miliaran peristiwa di dunia. Kematian, juga merupakan anugerah yang tidak dapat kita pertukarkan, atau kita wakili ke lain orang. Kematian adalah satu-satunya hal yang misterius, tetapi pasti.

Dengan merenungi kemisteriusan kematian, hati seorang muslim seyogianya akan tergetar lalu kembali sibuk menyiapkan bekal. Melalui ingatan tentang kematian, orang-orang semestinya akan memperbanyak ibadah, meminta ampunan, sekaligus mengurangi tindakan-tindakan yang berpotensi merugikan dan menyakiti orang lain.

Terlebih, jika nasihat kematian itu datang dari inspirasi para tokoh teladan. Gambaran kematian tidak cuma akan memperkuat ritual ibadah secara personal, melainkan juga mampu meningkatkan kesalehan sosial.

Memperkuat Silaturahmi

Peringatan haul lazim dihadiri ribuan pengunjung. Mereka berduyun-duyun dari berbagai daerah, dengan latar belakang serta kelas sosial berbeda-beda. Akan tetapi, setibanya di tujuan, mereka membaur akur ke dalam satu identitas jemaah tanpa peduli lagi dengan perbedaan-perbedaan yang memang bersifat fana.

Para jemaah saling bersalaman dan -paling tidak- saling menanyakan kabar. Bagi para alumnus pesantren setempat, peringatan haul bisa sekaligus menjadi ajang reuni, saling merangkul, memeluk penuh kangen. Bahkan saling meminta maaf atas kekhilafan-kekhilafan yang pernah kita lakukan.

Inilah yang kemudian menjadi kian unik. Menghadiri peringatatan haul yang sejatinya mengingat sebabak kematian, malah berfaidah memperpanjang umur atau usia. Karena, Nabi Muhammad bersabda, ”Barang siapa yang menginginkan dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umurnya, maka bersilaturahmi lah.” (HR Bukhari).

Bersilaturahmi juga memiliki hikmah bisa mengantarkan seseorang pada puncak kesalehan. Saleh, menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir ,bukan berarti orang suci yang tak memiliki kesalahan secuil pun. Tetapi, mereka adalah orang dengan isi hati yang lebih didominasi kebaikan, ketimbang keburukannya.

Kesadaran tidak suci secara keseluruhan atau selalu menanggung dosa dan kekurangan itulah yang kemudian menjadikan orang-orang saleh terus memperbanyak nilai ibadahnya. Jika berbuat salah, mereka akan dengan segera beristighfar dan meminta ampun.

Sebaliknya, apabila merasa telah khilaf menyakiti seseorang, ia tak segan segera meminta maaf dengan penuh kesadaran. Lalu, hanya mereka yang saleh lah yang akan terus haus menunaikan kebaikan, baik secara spiritual, maupun sosial. []

Tags: BudayahaulIndonesiaislamKempekNusantaraPondok PesantrenPonpes KHASTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Harmoni Bersama Pasutri Tanpa Pornografi

Next Post

Hukum Pornografi Dalam Islam adalah Haram

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
hukum pornografi

Hukum Pornografi Dalam Islam adalah Haram

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0