• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Bersepakat Perlindungan PRT adalah Hal yang Urgen

"Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan," kata Pera

Redaksi Redaksi
26/11/2022
in Aktual
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menegaskan bahwa ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) adalah hal yang urgen.

PRT, kata Pera, adalah para pekerja yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual. Karena seperti kita tahu, mereka memiliki jam kerja yang panjang.

“Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan,” kata Pera, saat konferensi pers di PP. Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis 24 November 2022.

Lebih lanjut, Pera menyebutkan, pembagian upah dan relasi hubungan diatur dalam RUU PRT.

KUPI II, kata Pera, mengafirmasi PRT adalah pekerjaan. Mulai dari hak untuk upah yang layak, untuk waktu libur dan lainnya. Bahkan dalam Islam, semua anak adam adalah hal yang mulia.

Baca Juga:

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

”Harusnya dalam konstitusi, semua kelompok manusia terlindungi dan tidak ada yang lebih unggul. Dan negara perlu melindunginya,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua III KUPI II itu mengungkapkan bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II menjadi proses yang panjang, pasalnya ada banyak proses yang harus dilakukan mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput.

Ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman. Misi keislaman tersebut akan para ulama perempuan bahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga.

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama. Dan Islam melarang kedzaliman kepada manusia,” tegasnya.

Cegah Ekstremisme

Sementara itu, pimpinan redaksi Mubadalah.id, Zahra Amin mengungkapkan bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II mempunyai strategi struktural salah satunya melalui rencana aksi pencegahan ekstremisme.

“Kami membicarakan peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme. Bahwa perempuan tidak hanya selalu menjadi korban atau pelaku, tapi juga menjadi agen pencegahan,” kata Zahra.

Zahra meminta agar seluruh ulama perempuan yang ada di akar rumput untuk berkolaborasi dan saling menguatkan dalam meminimalisir tindakan ekstremisme yang ada di tengah masyarakat.

“Hal ini perlu ada kolaborasi dari semua pihak,” jelasnya. (Rul)

Tags: BersepakatHalperlindunganPRTulama perempuanUrgen
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID