Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Monumen

Ulama Perempuan dan Strategi Pengembangan Pesantren

Ulama perempuan sebagai pimpinan pesantren piawai memotivasi dan mendorong para guru untuk memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
27 Juni 2024
in Monumen
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para ulama perempuan adalah para pemimpin yang sangat menentukan akan kesuksesan pesantren. Para Ibu Nyai mampu menciptakan atmosfer yang mendorong santri untuk belajar, melalui penciptaan lingkungan yang kondusif untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, penyediaan fasilitas yang nyaman, layanan khusus, inovasi pengajaran, penyelenggaraan kegiatan intra dan ekstra kurikuler, pembelajaran yang bersifat individual, dan motivasi belajar.

Ulama perempuan sebagai pimpinan pesantren piawai memotivasi dan mendorong para guru untuk memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan, mengelola konflik secara efektif, menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, menyamakan visi, meningkatkan kesejahteraan yang semuanya itu menumbuhkan kemampuan para guru untuk berkembang secara personal maupun profesional. Para pimpinan menyadari bahwa guru merupakan salah satu kunci bagi kesuksesan pesantren.

Pondok pesantren Mamba’ul Ma’arif mempunyai strategi dalam melaksanakan misinya yaitu:

1) mempunyai visi yang kuat untuk mengarahkan guru dan santri mencapai prestasi yang tinggi. 2) piawai mengkomunikasikan visinya kepada anggotanya dan masyarakat melalui pendekatan religius-kultural. 3) memiliki semangat kerja yang tinggi dalam mencapai tujuan pesantren. 4) senantiasa belajar memperbaiki pesantren dengan melakukan kunjungan ke pesantren lainnya guna menambah wawasan dan membangun networking. 5) piawai bekerja dalam team work.

Menciptakan Iklim Pendidikan yang Kondusif

Ulama perempuan di pesantren Mamba’ul Ma’arif, mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi santri untuk belajar, (create an atmosphere condusive for student learning). Para guru terlibat dan bertumbuh (teacher involvement and growth), seluruh masyarakat memberikan dukungan dan menaruh harapan yang tinggi (community support and high expectations).

Kualitas ulama perempuan dalam berorganisasi dapat kita ukur dari sikap dalam mempengaruhi langsung pada peningkatan prestasi siswa. Pimpinan yang berpengalaman selalu membimbing guru, mendengarkan keluhan bawahan, memberikan efek positif terhadap prestasi belajar santri atau muridnya. Pola kepemimpinan yang dimiliki ketua yayasan terbukti tegas, merekatkan persaudaraan, karena semua teamwork yang terlibat masih ada hubungan kekerabatan.

Sebagaimana yang disampaikan Gus Afif selaku kepala Madrasah Ibtidaiyyah Mamba’ul Ma’arif yang menyampaikan bahwa, pola kepemimpinan di Yayasan pesantren tersebut tidak boleh otoriter, harus tegas, dan merekatkan persaudaraan. Terkadang sebuah keputusan berjalan lambat karena harus teliti dan tidak boleh ada pihak yang tidak sreg terkait keputusan tersebut.

Ning Azah menyampaikan, karena kurangnya keturunan laki-laki, maka perempuan dapat memimpin dan terlibat aktif di kepengurusan Yayasan. Meski perempuan berorganisasi tetap berjiwa feminisme, misal dalam musyawarah lebih lembut dalam membuat narasi penyampaian keputusan. Dalam pengambilan keputusan pun juga sangat mendengarkan pertimbangan dan masukan dari jajaran pengurus Yayasan.

Pak Sulthon Sulaiman selaku ketua MTsN 4 Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, menyampaikan bahwa:

“Kepemimpinan perempuan maupun laki-laki yang sama bagusnya. Hanya letak perbedaannya, apabila seorang yang berjiwa ibu memimpin maka lebih dominan ketelitian, lemah lembut, sepeti sosok ibu figur dalam sebuah organisasi. Secara kualitas sama bagusnya, sama kompetennya. Sudah tiga periode pucuk pimpinan di Yayasan PP MAMA itu memiliki pemimpin perempuan. Sekretaris dan bendaharanya perempuan. Apalagi Cak Imin dan Gus Halim lebih berkiprah di luar pesantren” tuturnya.

Gaya kepemimpinan Ulama Perempuan

Adapun gaya-gaya kepemimpinan di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif memiliki beberapa tipologi, yaitu:

Ulama yang multidisipliner di mana konsentrasi diri dalam dunia Pendidikan, dari mengajar, menulis, mengkaji kitab. Seperti Gus Afif, Gus Husnul Haq yang keduanya lulusan Al-Azhar Kairo Mesir. Kiai Salam sebagai pucuk pimpinan, dan kiai-kiai lainnya yang sering mengadakan pengajian kitab di luar jam madrasah formal.

Ulama perempuan yang ahli dalam bidang tertentu dalam suatu spesialisasi keilmuan keislaman. Karena keahliannya sangat mendalam misalnya khusus tahfidzul Qur’an beserta tafsirnya. Seperti para dewan guru di unit Sunan Bonang yang menjadi unit khusus tahfidzul Qur’an.

Ulama perempuan kharismatik yang memperoleh kharismanya dari ilmu pengetahuan keagamaan, khususnya sufisme. Seperti bu Nyai Muflihah yang suaminya tidak lain adalah pimpinan Tarekat. Ulama perempuan pergerakan, karena peran dan kiprahnya dalam suatu organisasi atau kelompok masyarakat, maka skill kepemimpinannya terasah. Seperti Ning Azzah dan Ning Hilya Ulinnaja yang aktif di organisasi masyarakat mulai dari Fatayat NU, RMI serta BNN.

Ulama perempuan yang keliling dalam berdakwah atau aktif dalam mengisi majelis taklim sebagai bentuk interaksi dengan masyarakat, supaya pesantren tetap membaur dengan lingkungan sekitar. Tidak menjadi Menara gading di mana pesantren berpijak.

Seperti bu Nyai Hj Hamidah yang mengelola majelis taklim untuk masyarakat sekitar pesantren, namun beliau baru saja wafat saat peneliti dalam proses penelitian. Beliau juga tidak berkenan ditemui karena kondisi kesehatannya, namun menyerahkan badal interview pada putrinya Ning Azzah Haromain.

Otoritas Ketua Yayasan dalam Peningkatan Mutu Pesantren

Oleh sebagian besar informan, ketua Yayasan digambarkan sebagai orang yang sadar akan perubahan pada sistem Pendidikan nasional. Struktur pesantren yang memprioritaskan pengasuh unit asrama dan komite pesantren menjadi lebih penting dalam pengambilan keputusan menjadi bukti bahwa ketua Yayasan menyadari akan konteks baru ini. Pesantren tetap memiliki otoritas tersendiri dalam mengelola kelembagaannya termasuk dalam pendanaan dan rekrutmen staf.

Bersamaan dengan perubahan besar dalam dunia Pendidikan terkait teknologi atau digitalisasi Pendidikan. Perubahan-perubahan global menyangkut informasi dan teknologi juga menjadi pertimbangan. Penggunaan komputer sudah menjadi hal biasa. Dengan demikian Guru yang tidak mampu mengoperasikan komputer juga mendapatkan pelatihan.

Citra intelektualitas berarti bahwa murid-murid kami akan mempunyai performa akademik yang lebih baik yang ditunjukkan dengan presentasi tinggi lulusan yang diterima di institusi-institusi Pendidikan tinggi ternama. Sementara itu, citra independen berarti bahwa para siswa akan menjadi orang yang merdeka dalam berpikir, berhasil dalam kehidupan mereka, dalam kegiatan mereka. Itulah yang ingin kami capai.

Manajemen Partisipatif

Ketua yayasan bersama dengan anggota pesantren mulai dari pengasuh-pengasuh dari masing-masing unit di dalamnya, telah menunjukkan kemampuan dalam menganalisis konteks-konteks sekolah. Analisis mereka terhadap konteks internal dan eksternal membawa mereka pada pembentukan visi pesantren dan menentukan strateginya. Telah ada konsultasi-konsultasi dinamis dalam proses analisis kontekstual bagi nilai-nilai dan keyakinan bersama dipegang oleh ketua Yayasan dan komunitas dalam pesantren.

Usai menginformasikan terkait gagasan-gagasan saya, staf dan guru biasanya memberikan beberapa input. Prinsip saya bahwa bekerja bersama dimulai dengan berpikir bersama, merencanakannya bersama, melakukannya bersama dan mengevaluasinya nanti juga bersama. Supaya kepemimpinan  bersifat bottom up bukan top down.

Sejalan dengan usaha membangun kepercayaan ketua Yayasan menerapkan manajemen untuk pesantren, melalui apa yang disebut para anggotanya dengan nama manajemen partisipatif. Hal utama adalah memberikan motivasi kepada staf dan administrasi dengan menunjukkan komitmen serta kerja keras supaya menjadi contoh.

Adapun strategi dalam implementasi materi pelajaran di kelas atau sekolah yaitu mencakup komprehensif mata pelajaran dengan tujuan meningkatkan performa santri di sekolah formalnya, kemudian mengadakan mid semester, selain itu mengadakan program-program yang dirancang untuk mempertahankan prestasi para santri dalam menempuh Pendidikan formalnya. []

Tags: Kepemimpinan PerempuanPerempuan UlamapesantrenPondok PesantrenTradisi Pesantrenulama perempuan
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID