Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

Resensi Novel Ve, sebuah novel yang menceritakan kisah hidup seorang gadis yang ibunya dianggap tukang tenung oleh suami dan mertuanya lantaran berpikiran terbuka, berpendidikan tinggi, dan menjunjung kesetaraan gender dalam hidupnya. Benarkah perempuan berdaya adalah tukang tenung?

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
24 Januari 2021
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Berdaya

Perempuan Berdaya

5
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Novel berjudul Ve dengan genre urban thriller karya Vinca Callista berhasil mengalihkan saya dari kegiatan lain selama tiga jam hanya untuk membaca novel ini mulai dari halaman pertama hingga usai. Membaca blurbnya saja telah membuat saya ketakutan. Penulis menceritakan bahwa di muka bumi ini ternyata masih ada sekelompok masyarakat yang hidup di tengah-tengah kaum urban dan menganggap bahwa perempuan berdaya adalah tukang tenung.

Tukang tenung  dalam novel ini adalah perempuan licik dan jahat, suka menyerang dan membuat onar karena tidak mematuhi adat dan tradisi patriarki, serta membuat laki-laki menjadi makhluk yang rendah. Masyarakat ini beranggapan tukang tenung seperti ini haruslah dimurnikan dengan cara menghukumnya atau menyingkirkannya dengan cara membunuhnya. Hal ini digambarkan jelas pada setiap bab terutama pada halaman 123 yang berbunyi:

Peraturan Bapak

Perempuan baik-baik selalu menurut kepada Bapak. Jangan pernah melawan perintah orang tua. Orang tua selalu paling benar, dan kamu paling salah. Orang tua berhak membunuhmu. Perempuan tidak usah banyak membaca karena ilmu selain dari Bapak itu sia-sia. Malah berbahaya karena membuat perempuan jadi bisa melawan.

Perempuan tidak boleh macam-macam dengan penampilan. Rambut tidak boleh dihias. Kalau dihias nanti Bapak gunting sampai botak. Perempuan tidak boleh sekolah tinggi-tinggi karena tidak boleh melebihi laki-laki. Perempuan harus menurut kepada laki-laki. Kalau tidak patuh, boleh dipukuli sampai sekarat atau dikubur saja. Karena Bapak bilang perempuan itu kodratnya di bawah lelaki.

Model perempuan berdaya (tukang tenung) ini dikisahkan dalam keluarga kecil Ve dalam wujud Wineu (Ibu Ve) yang sangat pintar, open minded, demokratis, berdaya, bergerak, sejajar atau bahkan memiliki prestasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan suaminya Doni.

Nilai-nilai kesetaraan perempuan berdaya inilah yang kemudian ia ajarkan pada putrinya Ve, dan membuat Ve amat sangat mengidolakan sosok Ibunya. Tetapi di suatu hari, ia mendapati ketidakhadiran Wineu di rumah dan melihat Doni (ayahnya) terdiam diantara baju-baju yang berserakan. Doni berkata Wineu telah pergi dari rumah meninggalkan Ve dan dirinya karena berselingkuh.

Semenjak Wineu pergi, tentu Ve lebih banyak berinteraksi dengan Doni yang biasanya memilih diam ketika ia sedang berdiskusi dengan ibunya. Tetapi yang ia hadapi justru hal-hal yang tidak pernah ia duga sama sekali sebelumnya. Doni yang biasanya lebih memilih diam dan tidak pemarah menjadi temperamen. Bahkan ia tidak segan memarahi Ve apabila Ve tidak menuruti apa yang diperintahkan oleh neneknya, Nyai Unung.

Ve yang biasa dididik oleh Wineu menjadi perempuan berdaya, untuk memahami teritorial hidupnya kini tak dapat lagi merasakan kebebasan  untuk merancang apapun untuk kebutuhannya sekalipun hanya persoalan makan.

Meskipun ia sudah kenyang, jika Nyai Unung memintanya untuk menambah porsi makannya, ia harus patuh. Bahkan rambutnya nyaris digundul oleh Nyai Unung hanya karena ia warnai. Pun cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan pupus semenjak kepergian ibunya.

Hidup bersama Doni dan Nyai Unung membuatnya selalu dalam tekanan dan pemaksaan dengan dalih tidak boleh menolak apa kata orang tua. Bahkan yang lebih parahnya lagi, Ve sangat diharapkan oleh Nyai Unung agar dapat menjadi penerus Nyai Unung untuk melestarikan tradisi mencuci otak perempuan tukang tenung.

Terlepas dari akhir kisah novel ini tragis atau tidak, tetapi dari novel ini saya belajar bahwa sebelum menikah ada beberapa hal terkait pola pengasuhan yang perlu diperhatikan agar kelak tidak ada Wineu-Wineu berikutnya di dunia nyata yang terkungkung dalam dunia patriarki.

Pertama, penting untuk memastikan pasangan terbuka dan bersedia untuk berdiskusi tentang kesetaraan gender. Mungkin pasangan kita adalah sosok yang mencintai kita dan menjadi pelengkap dalam hidup kita, tetapi ketika ada ketimpangan tentang pengetahuan gender, maka hal itu bisa menjadi boomerang di dalam pernikahan.

Kedua, perlu juga untuk memahami bagaimana cara orang tua mendidik pasangan kita. Hal ini sangat penting, karena pola pengasuhan sangat berperan cukup dominan terhadap karakteristik setiap individu. Bahkan secara tidak sadar, karena pola pengasuhan ini tertanam sejak dini dan dalam rentang waktu yang panjang, maka jika tidak mengupgrade ilmu, pola pengasuhan pasangan kita terhadap buah hati bisa jadi akan menyerupai pola pengasuhannya di waktu kecil.

Ketiga, sesekali ketika sedang dalam suasana santai, bertanya pada pasangan dan juga pada orang tua (mertua) tentang konsep hak dan kewaijiban suami istri dalam rumah tangga. Jangan-jangan dalam alam bawah sadarnya, pasangan hidup kita ternyata memiliki kepribadian seperti Doni yang tak kasat mata atau orang tua kita adalah sosok kolot seperti Nyai Unung yang menganggap perempuan berdaya adalah tukang tenung sehingga harus dimurnikan. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanNovelperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

Next Post

Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Kerentanan Perempuan

Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0