Mubadalah.id – Visi agama Islam adalah untuk kasih sayang kepada seluruh alam semesta (rahmah li al-‘alamin) (QS. al-Anbiya (21): 107) dan akhlak karimah (OS. al-Qalam (68): 4) sebagaimana juga diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Karena Hadis merupakan catatan dari kehidupan Rasulullah Saw, maka upaya pemaknaan teks-teks Hadis harus mampu memunculkan kedua visi Islam ini. Artinya, ia harus menggerakkan umat Islam agar mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Suatu teks Hadis bisa jadi bersifat parsial dan kasuistik, sehingga diperlukan upaya pemaknaan yang membuatnya terintegrasi dan tidak keluar dari visi kerahmatan dan akhlak mulia.
Dalam metode mubadalah, kedua visi Islam ini menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek utuh yang setara.
Perempuan tidak lebih penting dari laki-laki, atau sebaliknya, dalam hal memperloleh kerahmatan atau melakukan akhlak mulia.
Keduanya adalah sama-sama penting untuk melakukan dan memperoleh kebaikan kedua visi tersebut. Menemukan makna yang integral dengan visi kerahmatan dan akhlak mulia adalah kerja utama dari metode mubadalah.
Secara umum, kerja metode mubadalah adalah mengungkap pesan utama dari suatu teks, baik yang berbentuk umum. Termasuk bias salah satu jenis kelamin atau yang khusus laki-laki (mudzakkar) di mana perempuan tidak tersapa, maupun khusus perempuan (muannats) dan laki-laki belum tersapa.
Sehingga pesan utama teks tersebut kemudian bisa kita aplikasikan kepada dua jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan, dengan metode mubadalah, kita sapa teks dan menjadi subjek pembicaraan yang setara di dalamnya.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.