Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

War Takjil Nonis: Fenomena Berburu Kerukunan Beragama di Pasar Ramadan

Fenomena war takjil nonis pada momen Ramadan kali ini viral di berbagai media sosial. Di Instagram, Facebook, Tiktok, Youtube, dan lainnya

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
1 April 2024
in Pernak-pernik
A A
0
War Takjil Nonis

War Takjil Nonis

16
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak hanya Muslim yang sedang puasa, non-Muslim pun ternyata menantikan aneka kuliner pada bulan Ramadan. Hal ini nampak dari fenomena yang viral di berbagai media sosial pada bulan Ramadan ini. Yaitu, war takjil nonis (non-Islam/non-Muslim). Fenomena di mana non-Muslim ikut berburu takjil pada sore hari di pasar-pasar Ramadan.

Konten-konten terkait fenomena ini viral di berbagai media sosial. Satu fenomena yang tidak sekadar kerjaan umat non-Muslim ingin berburu kuliner. Melainkan, aktivitas yang turut menggambarkan giat mereka untuk merekat kerukunan dengan umat Muslim pada bulan Ramadan ini.

Takjil dan Pasar Ramadan

Takjil dapat kita katakan menjadi pernak-pernik yang mewarnai aktivitas puasa umat Muslim pada bulan Ramadan. Umat Muslim punya kebutuhan menyediakan takjil untuk berbuka puasa. Budaya konsumtif ini turut memengaruhi perkembangan tradisi masyarakat.

Sebagaimana dalam ukuran Fungsionalisme Molinowski, atau pandangan tradisi Islam Charles Adams, pemenuhan kebutuhan memengaruhi perkembangan tradisi. Kebutuhan umat Muslim akan takjil pada proses budayanya memunculkan banyak pasar-pasar Ramadan. Pasar yang khusus menjual aneka takjil.

Semisal, di Jogja, salah satu yang terkenal dan sudah melegenda ada Pasar Tiban Kauman. Pasar Ramadan yang menyediakan aneka kuliner tradisional, seperti Kicak Kauman, Getuk Lindri, dan lainnya yang dapat kita jadikan menu takjil.

Tentu tidak hanya di Jogja, namun umumnya di berbagai daerah Nusantara banyak pasar Ramadan dengan kekhasannya masing-masing. Di Sulawesi Utara, pasar Ramadan umumnya berbentuk tenda-tenda di pinggiran jalan yang menyediakan aneka kukis basah (begitu masyarakat ini menyebut kue), seperti balapis, cantik manis, kueku, biapong, dan lainnya, serta aneka minuman dan makanan. Dan, ragam pasar Ramadan dengan aneka takjilnya di berbagai daerah lain.

Kemunculan pasar Ramadan dengan aneka kulinernya selalu ada di setiap tahun. Sebagaimana kebutuhan berburu takjil umat Muslim yang selalu muncul pada momen puasa Ramadan. Hal ini telah menjadi satu kekhasan dalam tradisi Islam Nusantara.

Kehadiran Nonis di Pasar Ramadan

Fenomena war takjil nonis pada momen Ramadan kali ini viral di berbagai media sosial. Di Instagram, Facebook, Tiktok, Youtube, dan lainnya, konten-konten non-Muslim yang ikut berburu takjil ramai berseliweran di beranda.

Beberapa yang sempat saya lihat, seperti konten seorang non-Muslim yang menggunakan kalung salip tengah memborong takjil di pasar Ramadan.

Ada juga para suster Katolik yang membeli takjil. Bahkan, sampai ada aksi seorang pendeta yang dalam khutbahnya mengarahkan jamaatnya untuk ikut war takjil. “…soal takjil kita duluan,” demikian kata si pendeta. Dan, berbagai konten lainnya yang memperlihatkan kehadiran nonis di pasar Ramadan untuk berburu takjil.

Dalam kasus ini, meski kemunculan budaya berburu takjil dan pasar Ramadan tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan berbuka puasa umat Muslim, namun bukan berarti non-Muslim tidak boleh ikut berburu takjil. Sebab, ya, pada dasarnya takjil adalah takjil.

Aneka ragam kuliner yang siapa saja, baik Muslim maupun non-Muslim, punya potensi untuk ingin membelinya. Sehingga, semua kita dapat menjadi orang yang berburu takjil di pasar Ramadan. Syaratnya yang penting punya uang saja. Iya, kan?

Ya kalau pengen gratisan. Berburu takjilnya jangan di pasar Ramadan. Bisa ke masjid atau tempat lain yang menyediakan takjil gratis.

Tentu tidak ada larangan bagi non-Muslim untuk membeli takjil di pasar Ramadan. Meski beda motif, namun kita sama-sama punya kebutuhan akan takjil. Bagi Muslim, takjil tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan berbuka puasa. Bagi non-Muslim, mungkin untuk kebutuhan kulineran. Dan lagi penjual takjil juga butuh pembeli. Sehingga, atas dasar pemenuhan kebutuhan masing-masing itu, adalah sah-sah saja untuk kita semua membeli takjil favorit di pasar Ramadan.

Berburu Kerukunan di Pasar Ramadan

Giat war takjil nonis sebenarnya bukan sekadar aktivitas non-Muslim berburu takjil. Namun, lebih dari itu adalah aktivitas non-Muslim yang sedang berburu (menjalin) toleransi bersama umat Muslim di pasar Ramadan.

Kehadiran non-Muslim di pasar Ramadan mengakibatkan terjadinya relasi mubadalah Muslim dan non-Muslim. Kesalingan ini sederhananya berlangsung pada aktivitas non-Muslim yang dengan gembiranya ingin membeli takjil yang ia sukai, dan penjual Muslim yang turut menyambut baik niat non-Muslim itu.

Dalam aktivitas yang mubadalah ini, sadar atau tidak, terjalin ikatan kerukunan antara orang yang berbeda agama. Antara si pembeli non-Muslim, dan penjual Muslim.

Berdasarkan ukuran relasi mubadalah Muslim dan non-Muslim itu, dapatlah kita katakan kalau war takjil nonis termasuk fenomena kerukunan antarumat beragama yang positif. Sepanjang pada kewajarannya tak perlu dipermasalahkan. Apalagi war takjil nonis menjadi satu aktivitas yang dapat merekat kerukunan antarumat Muslim dan non-Muslim dalam masyarakat Nusantara. []

 

 

Tags: Kerukunan Antar Umat BeragamaPasar RamadanPrinsip Relasi MubadalahToleransi beragamaWar Takjil
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Energi Terbarukan dalam Perspektif Fikih

Next Post

Memahami Arti Energi

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Toleransi Muslim dan Kristen
Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

3 April 2025
Idulfitri
Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

27 Maret 2025
Bencana Kemanusiaan
Personal

Puasa Sebagai Perisai dari Bencana Kemanusiaan Akibat Perpecahan Antarumat Beragama

19 Maret 2025
Ngabuburit Sosial
Featured

Ngabuburit Sosial: Dari Hiburan ke Aksi Solidaritas di Bulan Ramadan

15 Februari 2026
ekonomi inklusif
Featured

Tradisi Ramadan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

15 Februari 2026
Next Post
Energi Mubadalah

Memahami Arti Energi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0