Mubadalah.id – Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu memberikan lima rekomendasi untuk berbagai pihak terkait, guna untuk menurunkan tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan di Indramayu.
Lima rekomendasi ini berguna juga untuk lebih meningkatkan layanan bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya.
Berikut lima rekomendasi yang diluncurkan yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022.
Pertama, mendorong Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Indramayu tentang pencegahan, dan perlindungan. Serta pemulihan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan di Kabupaten Indramayu harus direvisi dengan menyesuaikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual no. 12 tahun 2022.
Kedua, mendorong adanya kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengada layanan, terkait dengan pendampingan dan penananan korban dalam setiap tingkatan dengan di tandatangani MoU semua pihak.
Ketiga, mengajak stakeholder dan lembaga layanan agar mengkritisi gagalnya pengesahan APBD Tahun anggaran 2023. Yang berdampak pada upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu.
Keempat, membangun kesadaran untuk menghentikan segala bentuk stigma negatif terhadap korban/penyintas kekerasan berbasis gender.
Kelima, menghentikan segala bentuk kekerasan yang mengatas namakan agama yang mengarah pada intoleransi, ekstrimisme dan terorisme di Kabupaten Indramayu.
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu berharap, semoga kedepan adanya kolaborasi antar stakeholder dalam upaya perbaikan infrastruktur dan tata kelola penanganan.
Kemudian, adanya kolaborasi untuk pencegahan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender.
Sehingga kabupaten Indramayu menjadi daerah yang inklusif, toleran, ramah terhadap perempuan dan anak. (Rilis)