• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tradisi Ziarah Kubur; Akulturasi Budaya Lokal dan Nilai-nilai Islam

Melihat akar dari tradisi ziarah kubur, sangat jelas terlihat bahwa Islam adalah agama yang terbuka dengan budaya adat istiadat setempat, dan mengakomodasinya dengan prinsip-prinsip Islam

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
06/04/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Tradisi Ziarah Kubur; Akulturasi Budaya Lokal dan Nilai-nilai Islam

Tradisi Ziarah Kubur; Akulturasi Budaya Lokal dan Nilai-nilai Islam

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan puasa bagi mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam selalu terasa istimewa. Bagaimana tidak, tiap daerah di negara kita tercinta biasa menyambut bulan suci ini dengan beragam tradisi yang penuh suka cita. Indonesia yang kaya akan budaya memiliki banyak cara dalam menyambut bulan penuh berkah. Bahkan di berbagai daerah di Indonesia, perayaannya tersaji karena ada akulturasi budaya lokal lama dengan nilai-nilai Islam, contohnya saja tradisi ziarah kubur, yang di beberapa daerah dikenal dengan nyekar.

Awal Mula Tradisi Ziarah Kubur

Secara etimologis kata ziarah berasal dari bahasa Arab, kata ziarah ini merupakan isim masdar dari kata zara, yazuru, ziyarah, yang berarti berkunjung. Sedangkan kata makam juga berasal dari bahasa Arab yang berarti kubur. Dari pengertian ini, maka ziarah kubur secara sederhana dapat berarti berkunjung ke makam.

Menurut Quraish Shihab kata ziarah dalam al-Quran selalu disandarkan atau beriringan dengan kata kubur yang mengindikasikan adanya keterkaitan yang erat antara ziarah dan sebuah makam atau kuburan. Kunjungan seseorang ke makam-makam tertentu bukanlah kunjungan biasa. Tapi kunjungan yang mempunyai maksud, makna dan tujuan tertentu. Dilengkapi dengan bacaan-bacaan tertentu sesuai dengan keinginan dan tradisi dimana ziarah kubur tersebut dilakukan.

Dosen Ilmu sejarah Universitas Airlangga (Unair) Purnawan Basundoro mengatakan bahwa tradisi ziarah kubur merupakan tradisi yang sudah berumur sangat tua. Tradisi tersebut dilakukan dengan mengadopsi keyakinan dalam rangka memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.

Baca Juga:

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Ketika Islam datang, alih-alih meniadakan kebiasaan ziarah kubur tersebut, para pendakwah Islam zaman dulu kemudian menyesuaikan kebiasaan setempat dengan menyisipkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Sehingga, penerimaan masyarakat setempat terhadap Islam justru amat terbuka. Mereka melihat Islam adalah ajaran universal, bukan agama yang asing/anti akan budaya lokal.

Meski begitu ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan saat perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan dalam agama. Pengharaman ziarah kubur sendiri disebabkan para sahabat yang baru memeluk Islam, melakukan ziarah dengan niatan untuk meminta kekayaan kepada leluhur, bukan untuk mendoakan mereka.

Padahal perbuatan itu termasuk perbuatan syirik yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat. Termasuk kebiasaan mereka mengkeramatkan kuburan serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya haram. Namun ketika para sahabat lebih kuat keimanannya, lebih dewasa cara berpikirnya serta sudah berpegang teguh pada Allah, ziarah kubur semakin dianjurkan karena kebiasaan ini membawa umat pada hikmah mengingat kematian.

Hal tersebut sesuai Firman Allah dalam Al Quran, yakni QS Al-Mu’min: 67, yakni

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوٓا۟ أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا۟ شُيُوخًا ۚ وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ ۖ وَلِتَبْلُغُوٓا۟ أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya: Dialah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).

Berbagai Hikmah Tradisi Ziarah Kubur

Rasulullah juga mengimbau umatnya untuk ziarah kubur untuk terus mengingat kehidupan akhirat. Dengan kata lain, ketika orang mengunjungi makam orang yang sudah tiada, mereka yang masih hidup tergerak untuk terus berbuat kebaikan agar ke depannya ketika ia meninggal dunia, ia akan membawa bekal yang cukup. Sehingga, bisa ditarik kesimpulan bahwa ada dakwah dan nilai edukasi yang terselip di balik sebuah prosesi pemakaman.

Tak hanya itu, tradisi ini diharapkan bisa membuat peziarah menitikkan air mata agar hati menjadi semakin lembut. Dengan berziarah kubur diharapkan membuat keluarga yang ditinggalkan juga bersikap qonaah atau merasa cukup, serta lebih bersyukur.

Jika dikaitkan dengan relasi antar manusia, berziarah kubur diharapkan bisa mengenang jasa-jasa orang yang sudah dimakamkan. Terlebih bila sosok yang meninggal telah memberikan teladan baik ketika ia di dunia, tentu kita yang masih hidup harus mengikuti jejak baiknya agar dapat meneruskan amal-amal yang ia wariskan.

Melihat akar dari tradisi ziarah kubur, sangat jelas terlihat bahwa Islam adalah agama yang terbuka dengan budaya adat istiadat setempat, dan mengakomodasinya dengan prinsip-prinsip Islam. Sehingga, akan salah kaprah jika kita memukul rata bahwa semua budaya lokal adalah haram dan tak perlu dilestarikan. Padahal, sejak kedatangan Islam, para pendakwah kita dulu justru mencontohkan untuk mengakulturasinya, alih-alih melarangnya sekaligus. []

 

 

 

Tags: BudayaIndonesiaIslam NusantaraTradisiZiarah Kubur
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version