• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

Sejak zaman Nabi Saw., sudah dikenal para perempuan yang berperan aktif mendukung kemajuan Islam.

Redaksi Redaksi
30/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

17 Contoh Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam

108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa kisah perjalanan Nabi Muhammad Saw, banyak catatan yang menyebutkan bahwa ada sejumlah perempuan yang berperan aktif mendukung kemajuan agama Islam. Berikut ini catatan 17 contoh peran perempuan dalam kemajuan Islam.

Peran Perempuan dalam Kemajuan Islam di Masa Klasik

Dalam catatan sejarah pada masa Nabi Saw, seperti dikutip di dalam buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah karya Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan, kita mengenal sejumlah perempuan yang berperan aktif mendukung kemajuan Islam.

Sosok perempuan yang bisa dijadikan contoh pertama adalah istri Rasulullah Saw. sendiri, Khadijah binti Khuwailid Ra (555-619 M). Khadijah, kata Kang Faqih, adalah istri Nabi Muhammad Saw yang sukses berbisnis, kaya raya, orang pertama yang masuk Islam, dan menyediakan seluruh hartanya untuk dakwah Nabi Saw.

Kemudian ada Asma binti Abi Bakar Ra (595-692 M) yang memastikan Nabi Saw hijrah ke Madinah aman di jalan dan cukup bekal, dengan menghapus jejak perjalanan dan mensuplai seluruh kebutuhan di perjalanan.

Lalu, Aisyah binti Abi Bakar Ra (w. 678 M) adalah diantara perempuan pinta di masa Nabi Saw. Ia adalah istri Rasulullah Saw. yang meriwayatkan lebih dari 2000 hadis, dan sering memberi fatwa secara otoritatif, serta sering berdebat mengalahkan banyak sahabat laki-laki.

Baca Juga:

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Ada juga, Rabi’ah al-Adawiyah (713-801 M), seorang wali Allah Swt dan banyak dirujuk ulama dalam hal kecintaannya kepada Allah Swt.

Lebih lanjut ada Sayyidah Nafisah bint al-Hasan (763-817 M) guru Imam Syafi’i (767-820 M). Serta Karimah al-Marwaziyyah (w.1070 M) yang bertanggungjawab dan yang paling sukses menyebarkan naskah Shahih Bukhari yang paling valid dan otoritatif. Dan masih banyak lagi yang lain.

Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam di Nusantara

Dalam panggung sejarah politik Nusantara, Kang Faqih mengungkapkan, kita mengenal Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat (1641-1674 M), Ratu Sinuhun Palembang (w.1642 M) dan Ratu Aisyah We Tenri Olle Ternate (1855-1910 M).

Dalam karier intelektual, Kang Faqih juga menyebutkan, ada Fatimah al-Banjari, Tengku Fakinah, Nyai Siti Walidah, dan Rohana Kudus.

Lalu, Rasuna Said, Rahmah El-Yunusiyah, Nyai Khoiriyah Hasyim, Zakiyah Darajat, dan banyak lagi yang lain.

Oleh sebab itu, dengan banyak keterlibatan perempuan dalam berbagai peran, maka menurut Kang Faqih, sebetulnya para perempuan lebih banyak yang sukses, baik secara spiritual, intelektual, maupun sosial. (Rul)

Tags: islamkemajuanNabi Muhammad SAWperanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan
  • Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID