Mubadalah.id – Ketika kita masuk masjid, kita mungkin pernah melihat orang shalat sambil menggendong anak. Kisah tersebut sebenarnya dapat kita temukan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah ra. tentang Nabi Saw. yang pernah shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Abi al-‘Ash. Berikut teks hadisnya. Ini adalah hadis ke-19 dari 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam,
عن أبي قَتَادَةَ رضي الله عنه قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ، فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا، وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6062، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.
Dari Abu Qatadah ra, berkata: “Suatu saat Nabi Saw pernah keluar menggendong Umamah putri Abi al-‘Ash di pundaknya. Beliau shalat (dalam keadaa menggendong sang cucu). Ketika sujud ia turunkan putri itu, dan ketika berdiri ia angkat lagi ke pundaknya.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 515).
Hadis tersebut diriwayatkan Imam Bukhari (no. Hadis: 515), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 1240, 1241, 1242, dan 1243), Imam Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 918, dan 921), Imam Nasa’i dalam Sunannya (no. Hadis: 719, 835, dan 1213), dan Imam Malik dalam al-Muwatta (no. hadis: 415).
Hadis itu memberikan pesan betapa shalat menggendong anak seolah hanya Nabi Saw yang berani melakukannya. Saat ini, hampir sulit bisa ditemukan ada seorang imam shalat yang datang ke masjid menggendong atau menyunggih anaknya. Ia kemudian memimpin shalat dengan tetap menggendong anaknya. Shalat menggendong anak atau menggendong anak sekalian shalat. Di semua gerakan shalat. Hanya ketika sujud saja anak itu diletakkan. Ia kemudian diangkat lagi ke dalam gendongan.
Terlepas dari andai-andai hal ini bisa terjadi pada masa kita sekarang, hadis ini ingin menegaskan bahwa anak-anak, terutama anak perempuan, sama sekali tidak menjauhkan kita dari kesucian ibadah. Kita tidak perlu merasa risih dengan kehadiran anak-anak ketika kita mendirikan shalat.
Apalagi menganggap bahwa perempuan bisa menjauhkan seseorang dari kedekatan kepada Allah Saw. Sesuatu yang sungguh salah dan ingin dikritik Nabi Saw melalui praktek tersebut di atas. Praktik Nabi Saw ini pada awalnya secara sengaja ingin menunjukkan kepada publik Arab pada saat itu bahwa menghormati anak perempuan itu perlu pada saat dimana mereka masih melecehkan dan tidak menganggapnya sama sekali.
Nabi Saw juga menunjukkan kepada khalayak bahwa kasih sayang kepada anak juga penting dan niscaya. Jika tidak menyayangi mereka, kita tidak pantas memperoleh kasih sayang dari siapapun. Termasuk dari Allah Swt dan Rasul-Nya. Dus, menghormati sosok perempuan dan menyayangi anak perempuan adalah penting dan merupakan ajaran Islam. Sama pentingnya dengan ibadah jama’ah sebagaimana ditunjukkan Nabi Saw.