Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

3 Warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i Menurut Prof. Musdah Mulia

Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i merupakan sosok pemikir yang kritis dalam membaca dan melihat problematika kehidupan. Pemikirannya yang out of the box memberikan pemahaman dan warna baru dalam tradisi pemikiran Islam

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
20 Maret 2023
in Figur
A A
0
Warisan Gusdur

Warisan Gusdur

12
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara historis, sepak terjang pemikiran Islam di Indonesia tidak dapat terlepas dari tiga guru bangsa tersebut. Meskipun mereka tidak selalu satu pendapat, namun mereka tetap saling menghormati. Baik warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i memiliki corak yang berbeda. Namun tujuan, orientasi, dan nilai-nilai luhur perjuangan mereka bagi bangsa Indonesia tetap sama.

Ketiga tokoh tersebut memiliki kontribusi yang begitu besar bagi keberlangsungan perdamaian bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama. Bahkan survei yang Alvara Institute lakukan pada Desember 2021 menyebut bahwa 99,4 % orang Indonesia mengakui jika agama berperan penting dalam kehidupan.

Angka ini menunjukkan bahwa agama sudah menjadi pedoman dan rule of way bagi sebagian besar masyarakat Indonesia di mana sejak awal terkenal sebagai masyarakat Timur yang ramah dan relijius.

Namun yang tidak boleh kita abaikan bahwa agama pun dapat memicu ketegangan yang berujung pada konflik. Apalagi jika agama sudah bercampur dengan kepentingan-kepentingan praktis sehingga substansi dari agama pun sering terdistorsi. Kehadiran ketiga tokoh tersebut memberi andil yang luar biasa dalam menghadirkan wajah Islam Indonesia yang inklusif dan toleran dan menolak gerakan-gerakan yang merongrong persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pandangan Prof. Musdah Mulia

Kemarin penulis menyaksikan perhelatan Refleksi Kebangsaan bertajuk “Spirit Guru Bangsa – Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i – dalam Aspek Bernegara Masa Kini”. Acara kolaborasi antara Caknur Society, Jaringan Gusdurian, dan Ma’arif Institute ini menjadi cerminan akan indahnya kerukunan antar organisasi besar. Walaupun dengan perbedaan tokoh yang ia kagumi masing-masing.

Hadir dalam acara tersebut Prof Musdah Mulia, pendiri Mulia Raya Foundation. Sebuah Yayasan independen nonprofit yang bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, seperti advokasi perempuan dan anak. Dalam pemaparannya beliau memberikan refleksi terkait apa saja yang perlu kita teladani dari ketiga guru bangsa tersebut.

Pada dasarnya ada banyak teladan yang dapat kita jadikan sebagai pelajaran. Namun pada kesempatan tersebut, Prof. Musdah Mulia menekankan pada 3 hal warisan Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i yang perlu generasi era sekarang teladani, antara lain:

Kemampuan Berpikir Kritis

Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i merupakan sosok pemikir yang kritis dalam membaca dan melihat problematika kehidupan. Pemikirannya yang out of the box memberikan pemahaman dan warna baru dalam tradisi pemikiran Islam.

Seperti yang kita ketahui bahwa kemampuan berpikir kritis sangat diperlukan di era sekarang. Namun, Prof. Musdah Mulia juga menyayangkan bahwa pendidikan tinggi kini tidak menjadikan mahasiswanya dapat memiliki pemikiran kritis secara otomatis. Bahkan lebih miris lagi, lanjut beliau, setingkat professor sebagai representasi dari kaum terpelajar saja terkadang tidak luput dari perjokian.

“Karena kritis ini adalah buah dari literasi. Sedangkan pendidikan tidak berbanding lurus dengan kemampuan literasi.” Ujar  dosen UIN Jakarta dan perempuan pertama yang diangkat sebagai profesor riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

Kemampuan Bertindak Demokratis

Prinsip demokratis sebagai warga negara Indonesia sangat kita perlukan. Namun syarat yang harus terpenuhi untuk mewujudkan hal tersebut adalah memiliki civility values atau keadaban. Masyarakat yang demokratis hendaknya dapat menghormati orang lain, menerima keberagaman, dan menghargai perbedaan. Selain itu juga dapat mendengarkan dengan penuh empati serta memiliki lingkungan yang mendukung kolaborasi tanpa mengkotak-kotakkan latar belakang sosial.

Dan prinsip seperti ini telah Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i ajarkan dalam rekam jejaknya. Bagaimana ketiga guru bangsa ini selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat minoritas yang sering terabaikan dari gelanggang percaturan politik maupun bidang-bidang lainnya.

Kemampuan Beragama secara Humanis

Pada akhirnya tujuan dari masing-masing agama adalah kemanusiaan. Tetapi belakangan ini kita sering menjumpai bahwa semakin banyak orang yang agamis, namun tidak manusiawi.

“Kamu mending jangan hijrah deh, soalnya sebelum hijrah kamu sibuk memikirkan dosa-dosamu, tetapi setelah hijrah kamu malah sibuk memikirkan dosa-dosa orang lain” ujar Prof Musdah Mulia.

Semakin orang beragama, sambung beliau, seharusnya semakin bermuhasabah diri, semakin intropeksi terhadap diri sendiri. Bukan malah menyalahkan orang lain dan merasa paling benar sendiri. Pada dasarnya Indonesia tidak dapat terlepas dari agama. Oleh karena itu, aktivis perempuan ini juga berharap supaya masyarakat sekarang hendaknya memikirkan bagaimana masa depan agama itu bisa lebih berkeadaban dan manusiawi.

Pendidikan Damai

Prof Musdah Mulia menuturkan bahwa pemikiran-pemikiran Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i harus selalu kita kaji ulang dan juga dikembangkan. Salah satu caranya, menurut beliau, adalah dengan melaksanakan pendidikan damai.

Pada dasarnya pendidikan damai telah diajarkan oleh Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafii.  Namun hal demikian tetap harus kita lakukan dan kembangkan. Karena tidak ada jaminan bahwa Indonesia akan selalu kondusif. Oleh karena itu pendidikan damai yang mengedepankan kemampuan berpikir kritis, demokratis, dan humanis ini menjadi penting.

Pendidikan damai dapat kita lakukan dengan penguatan literasi bagi setiap masyarakat. Prof Musdah Mulia menyebut lima bidang literasi yang harus digalakkan. Yakni literasi kemanusiaan, literasi kebangsaan, literasi lingkungan, literasi digital, dan literasi kesetaraan gender.

Kelima unsur literasi ini penting kita gencarkan untuk mewujudkan pendidikan damai sebagai manifestasi dari pemikiran-pemikiran Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i. []

Tags: Buya Syafi'iCak Nurgus durketeladananProf. Musdah Mulia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Al-Qur’an Merespon Poligami

Next Post

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Next Post
Meminang Khadijah

Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0