Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

5 Tips Hadapi Catcalling

Perempuan yang menjadi korban catcalling mengalami tingkat stres dan kecemasan yang tinggi, hingga dapat merusak kesejahteraan mental

Fidaamalia by Fidaamalia
19 Maret 2024
in Publik
A A
0
catcalling

catcalling

14
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana catcalling merupakan tindakan verbal atau perilaku cabul yang mengarah pada pelecehan seksual kepada para perempuan.

Seringnya korban catcalling kerap mendapat perilaku berupa siulan menggoda, komentar yang merendahkan,  mendapat kata-kata yang tidak senonoh atau bahkan ejekan seksual.

Bentuk pelecehan ini tentu saja bukan menjadi pengalaman baik bagi yang pernah mengalaminya karena catcalling dapat dimasukkan ke dalam pelecehan seksual, dan dampak yang ditimbulkan pengalaman catcalling pun beragam, dampak paling parah adalah trauma terhadap hal yang bersangkutan dan mengingatkan kejadian tersebut terus menerus.

Bahkan para perempuan yang menjadi korban catcalling sering mengalami tingkat stres dan kecemasan yang tinggi, hingga dapat merusak kesejahteraan mental mereka.

Pengalaman catcalling dapat meninggalkan bekas psikologis yang berkepanjangan, seperti penurunan kepercayaan diri, gangguan kepercayaan pada orang lain.

Namun, belakangan banyak orang yang telah mengungkapkan keresahan mereka tentang perasaan yang kurang nyaman akibat menjadi sasaran catcalling, hal ini memberikan dampak lingkungan yang tidak nyaman hingga seringkali membuat perempuan merasa terancam.

Dampak aktivitas catcalling

Melansir dari Jurnal Pidana Islam salah satu dampak sosial dari catcalling dapat merugikan dengan menormalisasi tindakan yang seharusnya dianggap tidak pantas. Hal ini menciptakan lingkungan di mana perempuan merasa tidak aman dan terpinggirkan.

Dampak lainnya ialah Kebebasan Perempuan jadi terbatas, sehingga, bentuk pelecehan ini dapat membatasi kebebasan perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa takut dicemooh atau diintimidasi. Hal inilah yang menciptakan hambatan bagi keseimbangan gender dalam ruang sosial.

Oleh sebab itu pentingnya bagi kita, kaum perempuan untuk membangun keberanian dalam menghadapi pelecehan. Upaya ini guna menciptakan lingkungan yang aman, memberdayakan individu, dan merespons pelecehan dengan tegas.

Jika dibiarkan  terus  menerus hal ini  mengakibatkan  perempuan  akan  selalu merasa  bahwa  ia  adalah  objek  seksual,  bukan  perempuan  yang  berhak  bersuara  atas keinginan  sendiri  bahkan  akan  selalu  menyalahkan  diri  sendiri  atas  kesalahan  orang lain.

Cara Menghadapi Catcalling

Tetap tenang ketika menghadapi pelaku pelecehan itu tidak mudah. Oleh karena itu, sebaiknya kamu mempelajari trik di bawah ini:

  1. Tetap Tenang

Siapa yang tidak kesal dan marah ketika mengalami pelecehan? Namun, dalam kebanyakan kasus, para pelaku pelecehan justru tambah merasa senang bila korban terlihat tersulut emosi. Dengan demikian, cara menghadapi catcalling yang tak kalah penting adalah mencoba mengendalikan diri untuk tetap terlihat tenang dan tidak panik atau takut.

Jangan menggunakan kata umpatan atau negatif, karena tidak jarang pelaku bisa berbalik kesal dan berpotensi melakukan hal lain yang lebih kasar atau buruk. Kamu bisa mengatakan ini dengan tenang, tetapi tetap tegas: “Maaf, perbuatanmu barusan itu pelecehan. Sepertinya saya juga tidak mengganggu kamu. Jadi, tolong berhenti.”

  1. Beri Teguran Langsung

Bila sekadar tatapan tajam tidak bisa memengaruhi si pelaku, sebaiknya kamu menerapkan cara menghadapi catcalling selanjutnya, yakni memberi teguran langsung. Kamu akan membutuhkan keberanian untuk melakukan ini, tetapi ingatlah bahwa tujuan utama pelaku adalah untuk membuatmu merasa terintimidasi.

Oleh karena itu, tunjukkan padanya kamu bukan target yang lemah. Beri tahu pelaku dengan tegas bahwa sikapnya sudah termasuk pelecehan dan sudah terlewat batas. Ini bisa memberi sedikit efek jera pada pelaku untuk tidak mengganggu kamu lain kali

  1. Tunjukkan Sikap Keberatan

Jangan ragu menunjukkan bahwa kamu keberatan dan terganggu dengan sikap mereka. Ini penting agar si pelaku paham akan kesalahannya. Misalnya, seseorang di tempat kerja memanggilmu dengan siulan atau berkomentar tidak sopan tentang pakaianmu. Saat itu juga, segera berbalik dan tatap matanya dengan tajam dan tegas. Ini bisa membuat pelaku kaget dan tak menduga sebelumnya bila kamu berani menunjukkan reaksi seperti itu.

  1. Bicarakan dengan Orang Lain

Banyak korban pelecehan tidak mau memberi tahu kejadian yang dialaminya karena berbagai alasan, seperti malu dan takut. Padahal, dengan membicarakan hal ini dengan orang lain, kamu bisa mendapatkan second opinion tentang langkah apa yang sebaiknya kamu ambil untuk mengatasi masalah pelecehan ini.

Kamu bisa memulai dari orang-orang terdekat yang kamu percayai, seperti sahabat, rekan kerja, atau kerabat dan keluarga. Bila memungkinkan dan diperlukan, kamu bahkan bisa menghubungi seseorang dari tempat perlindungan hak perempuan.

  1. Laporkan!

Bermacam-macam usaha telah kamu lakukan, tetapi pelaku masih berani mengganggu? Cara menghadapi catcalling yang paling efektif adalah dengan melaporkannya ke pihak berwenang.

Bila ini terjadi di tempat kerja, kamu bisa mulai melaporkannya ke pihak HRD untuk ditindaklanjuti. Namun, bila tidak juga membuat pelaku berhenti, maka kamu harus mengambil langkah tegas lanjutan, yakni membawa kasus ini ke jalur hukum. []

Tags: CatcallingKesehatan Mentalpelecehan seksualpergaulanperundunganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Empat Sumber Kebahagiaan Manusia Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Next Post

Benarkah Foto Perempuan yang Diupload Di Medsos Termasuk Dosa Jariyah?

Fidaamalia

Fidaamalia

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Martabat
Mubapedia

Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Next Post
Dosa Jariyah Perempuan

Benarkah Foto Perempuan yang Diupload Di Medsos Termasuk Dosa Jariyah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0