Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Muharram For Peace : Istimewanya Menjadi Muslim Indonesia

Aprillia Susanti Aprillia Susanti
26 Desember 2022
in Pernak-pernik, Publik, Rekomendasi
0
Muharram for Peace

temukan keseruan acara Muharram for Peace

135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jika saya ditanya istimewanya menjadi muslim Indonesia itu apa? Saya agak kebingungan dan paling mentok akan saya jawab ketika bulan puasa banyak makanan enak, ada begitu banyak tradisi selama bulan ramdhan, waktu puasa yang terbilang sebentar bila dibanding dengan negara di benua lain, gampang saja menemukan makanan halal, dan banyak bangunan masjid jadi mudah untuk sholat.

Setelah menonton Muharram For Peace: Istimewanya Menjadi Muslim di channel Youtube Mubadalah.id saya mendapatkan hal, pengetahuan baru ihwal apa sih istimewanya menjadi Muslim Indonesia selain puasa yang singkat dan mudahnya menjalankan ibadah?

Acara ini dimoderatori oleh Cak Imam Malik (Mahasiswa PhD Western Sydney-Australia) dengan dua narasumber  yaitu DR (HC). KH. Husein Muhammad ( Ketua Umum Yayasan Fahmina / Pengasuh Pondok Pesantren Dar el-Fikr, Cirebon) dan DR. Siti Ruhaini  Dzuhatin, Ma (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden / Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah 2000-2005).

Diskusi Muharram for Peace ini dimulai dengan pandangan atau kesan orang luar yang terkejut dan heran terhadap muslim di Indonesia. Misalnya mereka heran dengan status pengajar yang disandang oleh Bu Ruhaini. Maksudnya kenapa bisa seorang perempuan, muslim, dapat mengajar dan begitu bebas memilih profesi yang dikehendaki. Keheranan itu bagi Bu Ruhaini ialah bentuk kewajaran, karena di negara-negara Islam lain sangat jarang atau bahkan tidak ditemukan perempuan muslim seperti di Indonesia.

Menjadi muslim di Indonesia memiliki banyak privilage yang memberikan keuntungan Indonesia di kancah Internasional. Bu Ruhaini menceritakan bagaimana ia bisa terpilih menjadi Ketua Komisi HAM di Organisasi Kerja sama Islam (OKI) karena salah satunya ia adalah seorang perempuan dam muslim dari Indonesia.

Identitas sebagai muslim Indonesia memberikan posisi yang menguntungkan sekaligus memberikan sebuah diktum, bahwa negara ini menjadi salah satu acuan masyarakat dunia dalam berislam; Indonesia yang moderat, yang mana ditopang dua organisasi besar yaitu NU dan Muhammadiyah.

Menurut Bu Ruhaini hal tersebut dapat dijadikan sebagai modalitas untuk menyebarkan nilai-nilai yang menjadi ciri Muslim Indonesia. Modalitas itu disebutnya dengan Washatiyahtul Islam Indonesia yang artinya Islam Nusantara, berkemajuan dan berkebangsaan.

Mengutip gagasan Al-Qardawi, Wasathiyyah adalah sikap atau sifat moderat, adil antara dua pihak yang berhadapan atau yang saling bertentangan, sehingga salah satu dari mereka berpengaruh dan memengaruhi pihak lain dan tidak ada pihak yang mengambil alih haknya yang lebih banyak dan mengintimidasi pihak lain.

Wasathiyyah akan menjadi penetral dari dua sikap titik ekstrim seperti antara nilai kemanusian dan nilai rabanniyah, antara ruh dan materi, antara individu dan soial. Moderasi seperti itulah yang membentuk Islam Indonesia hingga kini (Jurnal Penelitian Islam, Implementasi Konsep Islam Wasathiyyah, Ahmad munir dan Agus Romdlon Saputra).

Ada yang menarik dari Muslim Indonesia yaitu kuatnya nilai-nilai kultural dan tradisional yang dipegang dalam ajaran agama misalnya dalam kultur Nahdatul Ulama (NU). Ia mengklaim dirinya sebagai tradisionalis muslim. Hal ini menjadi menarik karena, bagi para sosiolog barat modernitas dimulai ketika suatu kelompok dapat menanggalkan identitas tradisionalnya.

Orang-orang barat ‘modern’ percaya bahwa sesuatu yang bersifat tradiosinal adalah kolot dan menghambat kemajuan, namun nyatanya itu  tidak terbukti pada NU. Ia bahkan melampaui gagasan-imajinasi orang barat ‘modern’ dalam pemikiran dan pergerakan. Kiai Husein berpendapat bahwa progresifitas itu karena di pesantren diajarkan tiga hal yaitu Fiqh Sufisme, Islam Fiqh Sufistik, dan Islam Sufisme.

Mengutip pendapat Gus Dur bahwa Fiqh sufisme menekankan pada pendekatan esensialistik dan mengapresisiasi keberagaman kultural sementara, Islam sufisme menenkankan pada aspek legal formal. Beragamnya model fiqih menjadi suatu hal yang penting dan sangat berperan dalam pola berpikir para santri. Sehingga para santri tidak akan mudah terjebak dalam satu dogma fiqh tunggal, tidak terjebak pada bentuk formalisme serta mengutamakan substansi.

Tidak jauh berbeda dengan Kiai Husein dalam memandang suatu hukum-perkara. Bu Ruhaini menjelaskannya dengan pengalamannya dalam satu pertemuan HAM di OKI. Ia mengejutkan para peserta pertemuan dengan mengatakan bahwa poligami bukanlah ajaran Islam. Ia menjawab dengan mendasarkan pada substansi bukan formalisasi semata. Karena poligami sudah ada sejak lama, yang menjadi ajaran islam adalah bagaimana memanusiakan praktik dalam Islam; menjadikan poin ini sangat penting dalam memahami sebuah masalah dengan pendekatan hak-hak asasi manusia.

Lebih lanjut, muslim Indonesia menjadi Istimewa karena ia melalui suatu proses yang membuat diversity Indonesia kini utuh dan matang. Bu Ruhaini menyebutnya sebagai proses transformasi dari ethnoreligious centrism menjadi nation state, di mana Oktober 1928 adalah tonggaknya. Organsiasi keagamaan mengambil andil penting dalam proses kebangkitan Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), Persis, Organisasi Kristen, Organisasi Katolik, Organisasi Hindu dan sebagainya.

Organisasi keagamaan yang merasionalisasi dari etnosentris  menjadi nation state hanya terjadi di Islam Indonesia, yang tidak terjadi di negara-negara Islam lain. Ia mengatakan bahwa peran NU dan Muhammadiyah penting karena dapat mentransformasi dan memfilter nilai-nilai etnosntrisme menjadi tatanan etik, public value yang itu jadi basis ke-nasional-an dengan menyeimbangkan peran negara dan agama. Menjaga moderasi Indonesia dari bahaya residu etnoreligius yang masih kita miliki dalam konsep kesukuan Indonesia.

Demikianlah penjabaran bagaimana istimewannya menjadi muslim Indonesia pada kegiatan Muharram for Peace. Dua narasumber sepakat untuk tetap melesatarikan wasathiyyatul Islam. Memperteguh nilai-nilai keislaman tanpa mereduksi nilai-nilai kemanusiaan. Sekali lagi, Kiai Husein berpesan pada kita untuk sebisa mungkin kritis dan hati-hati dalam menilai hukum sebuah perkara, senantiasa menjaga perdamaian dan tidak takut akan perbedaan. Keberagaman adalah kekuatan bagi muslim Indonesia. []

Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Terkait Posts

standar kecantikan
Aktual

Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

11 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Korban Bencana Alam
Publik

ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Kekerasan Seksual saat Bencana
Publik

Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan
  • ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID