Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

9 Nilai Pondasi Sunnah Monogami

Dalam pernikahan monogami, masing-masing bisa maksimal untuk memperlakukan pasangannya secara patut dan baik, serta memperoleh kebaikan darinya semaksimal yang diharapkan darinya

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
13 Juli 2022
in Hukum Syariat, Rekomendasi
0
Monogami

Monogami

507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut ini adalah 9 pondasi bahwa pernikahan monogami itu sunnah Nabi sesuai Perspektif al-Qur’an dan Hadits.

  1. Dalam Surat ar-Rum (QS. 30: 21), pernikahan adalah jalan untuk menghadirkan sakinah (kebahagiaan, ketentraman, dan kebahagiaan), antara suami dan istri.

Merujuk pada ayat ini, jika subyek dari pernikahan ini adalah dua individu, suami (laki-laki) dan istri (perempuan), maka, saat ini, hanya pernikahan monogami yang memungkinkan keduanya bisa mewujudkan (dan memperoleh) kebahagiaan dan keharmonisan, bersama-sama. Mereka berdua juga bisa memaksimalkan bekal cinta (mawaddah) dan kasih (rahmah), untuk saling mencintai dan mengasihi secara paripurna, dalam menciptakan (dan merasakan) kondisi sakinah dan kehidupan surgawi (baiti jannati).

  1. Dalam surat al-Baqarah (QS. 2: 187), perempuan diibaratkan sebagai pakaian bagi suaminya, dan laki-laki diibaratkan pakaian bagi istrinya.

Jika pakaian dalam ayat tersebut di atas dimaknai sebagai sesuatu yang membuat citra sosial yang baik, menghangatkan, dan menguatkan, maka relasi suami dan istri, dalam semangat ayat tersebut di atas, adalah saling melengkapi citra baik satu sama lain, saling menghangatkan dan saliang menguatkan. Dan ini, saat sekarang ini, hanya mungkin dalam pernikahan monogami, dimana masing-masing benar-benar memiliki (dan menjadi) pakain yang utuh bagi yang lain.

  1. Dalam surat an-Nisa (QS. 4: 19), suami dan istri diperintahkan untuk saling memperlakukan satu sama lain, secara baik dan patut (mu’asyarah bi al-ma’ruf).

Dalam pernikahan monogami, masing-masing bisa maksimal untuk memperlakukan pasangannya secara patut dan baik, serta memperoleh kebaikan darinya semaksimal yang diharapkan darinya. Keduanya jauh lebih mudah untuk saling menjaga perasaan, saling memahami dan memenuhi kebutuhan masing-masing, saling mencintai, dan saling melayani. Saat ini, akhlaq mu’asyarah bi al-ma’ruf ini, yang ditegaskan ayat di atas, hanya mungkin dan bisa maksimal dipraktikkan dalam perkawinan monogami.

  1. Dalam surat al-Baqarah (QS. 2: 233), sebuah keluarga dianjurkan untuk mempraktikkan akhlaq saling merelakan (taradhin) dan saling bermusyawarah (tasyawuin) dalam mengelola rumah tangga.

Saat ini, akhlaq taradhin (saling rela) dan tasyawurin (saling berkomunikasi) hanya mungkin dalam pernikahan monogami, dimana masing-masing bisa mengekspresikan harapanya agar dipenuhi pasangannya. Pada saat yang sama, masing-masing, juga bisa mendengar harapan pasangannya dan memenuhi kebutuhannya. Komunikasi dua arah secara aktif, yang hanya mungkin pada perkawinan monogami, adalah ekspresi dari akhlaq taradhin dan tasyawurin ini.

  1. Dalam surat an-Nisa (QS. 4: 3), diungkapkan bahwa seseorang yang khawatir tidak mampu berbuat adil diminta menikahi satu perempuan saja (fa wahidatan), bahkan disebut hal ini lebih mudah baginya untuk tidak berbuat aniaya (dzalika adna alla ta’ulu).

Ayat ini paling tepat untuk diimplementasikan pada saat sekarang ini, ketika semua orang mengharapkan memiliki pasangan hidup untuk bersama-sama membangun sebuah rumah tangga yang penuh kebaikan, tanpa ada kekerasan dan kezaliman. Atas nama keadilan relasi pasutri dan kebebasan dari praktik kezaliman ini, ayat di atas dengan gamblang menyarankan umat Islam, terutama kita pada saat ini, untuk memilih monogami.

  1. Dalam surat an-Nisa (QS. 4: 129 dan 130), diungkapkan bahwa keadilan itu sulit dilakukan dalam pernikahan poligami, karena itu, laki-laki diminta untuk tidak pilih kasih, maksimal memberi kebaikan, dan menjaga diri. Karena sulit ini, ayat 130 mempersilahkan keduanya untuk bercerai dari poligami, jika ingin lebih mandiri dan tercukupi dari kekayaan Allah Swt.

Memang demikian. Pada saat ini, persis seperti ayat 130 surat an-Nisa, pilihan yang tepat daripada perkawinan poligami yang penuh resiko akan ketidak-adilan dan keburukan, adalah bercerai, atau keluar darinya. Bukan bersabar dan berharap surga. Bahkan, kata ayat ini, bagi yang bercerai dari poligami justru akan dilapangkan rizkinya oleh Allah Swt.

  1. Dalam surat an-Nisa (QS. 4: 121), pernikahan diibaratkan sebagai ikatan berat dan kokoh (mitsaqan ghalizan), yang harus dihormati, dijaga, dan dipelihara bersama.

Jika pernikahan dipandang sebagai tanggung-jawab yang harus dirawat bersama, persis seperti yang diminta ayat di atas, monogami saja akan berat dan perlu stamina kuat. Namun, dengan kebersamaan, kesalingan, kerjasama, akhlaq mulia, dan doa-doa, semua bisa menjadi lebih mudah. Yang jelas, pada saat ini, dengan berbagai tantangan hidup yang begitu kompleks, tanggung-jawab yang sejati untuk merawat ikatan kokoh pernikahan itu hanya mungkin pada perkawinan monogami.

  1. Dalam hadits Bukhari (no. 5285), diungkapkan bahwa perkawinan poligami itu menyakiti hati Fathimah ra, putri Nabi Muhammad Saw. Beliau menolak dipoligami dan baginda Nabi Saw membelanya.

Teladan Fathima ra, sangat relevan pada masa kita, saat sekarang ini. Ketika banyak sekali perempuan yang mau mendengar perasaan hatinya dan memenuhi harapannya untuk hidup dalam rumah tangga yang penuh ketentraman, tanpa kesakitan, dan kekerasan. Memilih hidup dalam ikatan pernikahan yang sehat dan membahagiakan adalah hak setiap orang, tak terkecuali perempuan. Persis seperti teladan Sayyidah Fathimah radhiyallahu ’anha.

  1. Banyak sekali hadits yang meminta umat Islam, laki-laki dan perempuan, selalu berperilaku akhlaq mulia, jujur, amanah, bertanggung-jawab, dan selalu berbuat yang terbaik untuk keluarganya (Diantaranya, Musnad Ahmad, no. 10247).

Pada saat sekarang ini, apalagi jika ingin memprosesnya secara maksimal, perilaku mulia di atas hanya mungkin dalam perkawinan monogami. Suami dan istri, dalam perkawinan monogami, bisa sama-sama memproses diri masing-masing, dalam relasi dengan pasangannya, secara lebih leluasa, untuk terus berperilaku mulia, jujur, amanah, bertanggung-jawab, dan selalu berbuat yang terbaik, untuk diri, pasangan, anak-anak, dan seluruh anggota keluarga. []

 

Tags: istrikeluargaMonogamipernikahanpoligamisuami
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna
  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID