Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia-Alam: Rekreasi dan Tragedi di Utara Demak

Paradigma pembangunan tidak memberi kesempatan manusia berelasi dengan alam secara seimbang. Keduanya hanya diberi kesempatan untuk berelasi saling mendominasi.

Miftahul Huda Miftahul Huda
4 Februari 2021
in Publik
0
Utara Demak

Utara Demak

86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hutan mangrove memberi ruang bagi berbagai satwa seperti ikan, burung bangau, monyet bakau dan satwa laut lainnya. Ia juga berfungsi sebagai pemecah ombak, peredam tsunami, dan penghalang badai. Tapi mangrove juga berhadapan langsung dengan aktivitas tambak yang memakan area pesisir Utara Demak, dan kadang dibiarkan terbengkalai ketika masa produktifnya usai.

November 2020 saya sempat berkeliling di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, di Utara Demak, yang diprediksi akan tenggelam karena abrasi laut. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah nelayan—termasuk pencari kerang, namun untuk generasi muda lebih banyak lari ke pabrik-pabrik di sepanjang Pantura.

Di depan rumah-rumah berderet pohon bakau dan brayo (pohon api-api yang masuk spesies mangrove), dari yang masih bibit sampai yang akarnya sudah menghujam tanah. Namun Brayo dianggap lebih kuat dan banyak manfaatnya. Meskipun begitu, keduanya berguna untuk menghadapi pasang air laut dan cuaca ekstrem yang datang sewaktu-waktu.

Rekreasi dan Tragedi

Bukan hanya sebagai perlindungan diri, brayo juga dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi masyarakat pesisir Utara Demak. Kalau umumnya kita mengenal kripik bayam, masyarakat di sana berinovasi dengan mengolah daun brayo menjadi keripik. Selain itu, buah brayo juga menjadi olahan makanan yang menghasilkan nilai ekonomi.

Di sektor wisata ada Tracking mangrove, yang tercipta dari hasil swadaya masyarakat dan disahkan oleh Bupati Demak, H. M. Natsir. Menurut Natsir, itu berhasil mengubah rob sebagai musibah menjadi berkah (demakkab.go.id). Dan, waktu itu saya mendapati para besan dari acara pernikahan berwisata di sana dengan antusias.

Kemudian ada Makam Syaih Mudzakir, adalah salah satu wisata religi yang berada di Kecamatan Sayung. Obyek wisata tersebut terkenal dengan makam di tengah laut, karena tidak tenggelam. Untuk menuju ke sana perlu melewati lorong hutan mangrove dengan satwa dan fauna laut yang bebas berkeliaran. Akses menuju ke sana juga selalu mengalami pembangunan untuk kemudahan akses.

Sektor wisata memang menghasilkan nilai ekonomi bagi warga. Namun saya melihat sisi lain di Utara Demak. Paham turisme Pemerintah nyatanya tidak bisa menutupi tragedi dengan narasi rekreasi (makanan lokal: kripik brayo, wisata mangrove, dan wisata religi). Ia hanya mengalihkan derita untuk sesaat, bukan menyelesaikannya.

“Obyek wisata Mangrove sepi. Kalau penjaga tidak males ya pintu (masuk) dibuka, tapi lebih sering tutupnya,” tutur salah seorang teman di desa Bedono. Atau mengembangkan narasi mistik wisata religi juga tidak menutupi fakta tenggelamnya perumahan warga sekitar. Sisi rekreasi memang digenjot, tapi tragedi lebih masif muncul ke permukaan.

Salah satu tragedi yang dihadapi masyarakat Utara Demak adalah, naiknya permukaan air laut 3-8 milimeter per tahun. Sementara penurunan muka tanah sekitar 1-10 sentimeter per tahun (bbc.com). Hal tersebut disebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Sementara itu aktivitas pengurukan Pelabuhan Tanjung Mas di Kota Semarang memperparah kondisinya, dan angka kenaikan bisa jadi lebih tinggi per tahunnya (id.berita.yahoo.com).

Saya singgah di rumah ketua kelompok nelayan, yang saat itu kondisi rumahnya memprihatinkan akibat terdampak oleh perubahan kondisi alam. Kira-kira sudah 1 meter lantai rumah turun, sehingga pintu rumah tidak dapat di tutup. Setiap orang dewasa yang akan masuk harus membungkuk, walau tinggi badan tidak lebih dari 160 sentimeter. Bahkan permukaan jalan lebih tinggi dari rumah sebab terus mengalami peninggian. Itu adalah salah satu contoh dari sekian rumah warga yang senasib.

Fenomena tersebut memang menimbulkan budaya gotong-royong, yaitu mengangkat rumah ke permukaan yang tinggi—biasanya harus menguruk dengan tanah terlebih dahulu—sekaligus pola adaptasi dengan perubahan ekstrem alam. Namun ada berbagai kerugian yang dialami masyarakat dan ada pihak yang melepas tanggung jawab di balik semua itu.

Kondisi itu juga menjadi penyebab para pemuda desa di Utara Demak lari ke pabrik-pabrik dari pada menjadi nelayan, karena tidak menentunya nasib di pesisir. Salah satu teman yang saya kunjungi juga sudah hampir dua tahun membiarkan perahunya terombang-ambing di belakang rumah. Bahkan ia sudah lupa cara mengoperasikan perahu dan memilih membuka usaha di seberang pantura yang jauh dari pesisir setelah merasa mengadu nasib di pabrik sama-sama tidak menentunya.

Rusaknya Relasi Manusia-Alam

Perlahan tapi pasti, manusia dan alam di Utara Demak saling tidak mengenal dan memalingkan wajah. Satwa laut bermigrasi ke habitat yang lebih aman, sementara manusia mencari ruang menjauhi mereka. Itu bukan keadaan yang terjadi secara alami, melainkan ada faktor yang mendorong keterpisahan manusia-alam. Pengaruh terbesarnya adalah arah pembangunan.

Kita perlu menilik arah pembangunan di Utara Demak. Sebagian wilayah Demak terkena proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD) sepanjang 16,31 km. Ruas tol yang direncanakan melintasi wilayah kecamatan Sayung sampai Kota Demak. Itu artinya ada banyak hutan mangrove beralih fungsi, dan mata pencaharian warga terancam hilang.

Selain itu beberapa bencana ekologis siap mengancam (dan sedang berlangsung), seperti banjir, rob, drainase buruk, penurunan muka tanah, polusi air, dan akses air bersih sulit. Tapi itu tidak mengurangi niat Pemerintah, sebab kemudahan akses kawasan industri Trans Jawa dan destinasi wisata adalah prioritas (mongabay.co.id).

Jika proyek pembangunan tersebut terealisasi (Maret 2021), nasib masyarakat pesisir Utara Demak kian tersudut. Sebagian besar akan kehilangan pekerjaan, dan jika harus pindah mereka perlu adaptasi di tempat baru yang tentu tidak mudah. Sedangkan biota laut terancam kehilangan habitatnya, yang artinya juga membuat rentan masyarakat setempat karena keduanya saling bergantung dalam siklus hidup nelayan.

Pada akhirnya paradigma pembangunan berambisi menjauhkan antara manusia-alam, alih-alih menyelesaikan persoalan. Kecepatan dan laju ekonomi dinilai sebagai puncak kemajuan. Padahal kecepatan dan kemajuan tersebut telah menumbalkan kehidupan ragam makhluk hidup, sedangkan laju pembangunan tidak bisa mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

Akibat pembangunan tersebut, masyarakat Utara Demak telah mengalami berbagai fase perubahan. Awalnya adalah bertani dan nelayan. Kemudian kenaikan permukaan air laut memaksa mereka beralih dari petani menjadi penambak. Dan pada tahap “kemajuan” yang digadang-gadang memberi solusi, ternyata malah menjadi masalah baru yang berkelanjutan yaitu menghilangkan mata pencaharian dan ruang hidup (voaindonesia.com). []

Tags: EkofeminismeKabupaten DemakKerusakan AlamLingkunganRelasi Manusia dan Alam
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Ekofeminisme
Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

13 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID