Mubadalah.id – “pyar” suara denting piring keramik yang berjatuhan begitu nyaring. Selama dua jam ke depan telinga kecil saya harus akrab dengan suara-suara teriakan, makian, tamparan, pukulan yang akan diakhiri dengan isak tangis perempuan yang berasal dari rumah sebelah. Ya, tetangga saya, pasangan suami istri menjalani kehidupan rumah tangganya dengan cara yang kasar dan penuh kekerasan.
Bukan sekali dua, kejadian kekerasan tersebut selalu berulang. Tak cukup jari kecil saya untuk menghitungnya. Saya yang waktu itu berumur 10 tahun hanya dapat menutup telinga, tak punya ruang untuk bertanya. Nenek yang kebetulan mendampingi saya selalu mengajak masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rapat-rapat ketika mereka mulai bertengkar.
Ia beranggapan caranya membiarkan kekerasan terjadi sudah benar karena tidak menggangu privasi orang lain. Tak jarang tetangga saya yang perempuan dengan muka sembab, bibir yang berdarah, rambut awut-awutan, dan suara yang parau akan mengetuk pintu rumah memohon perlindungan.
Pemandangan kekerasan seperti ini menjadi aneh di mata saya yang kecil, bagaimana bisa seseorang melukai orang yang dinikahinya hingga wajahnya babak belur dan membiarkan air matanya luruh berjam-jam? Beberapa tahun kemudian mereka bercerai dan pindah rumah. Itulah kali pertama, saya tidak menangisi kepindahan seseorang.
Selain telinga, mata kecil saya telah melihat begitu banyak tingkah yang menjengkelkan. Hidup di desa yang mempunyai kultur kedekatan antar individu yang tinggi membuat masyarakatnya menjadi akrab. Keakraban ini sering disalahgunakan oleh orang-orang dewasa, terlebih bagi mereka yang bekerja di pabrik. Tinggal di desa penghasil genteng membuat dunia kecil saya dikelilingi kisah keseharian buruh pabrik genteng.
Pabrik genteng menjadi tempat bermain saya dan teman-teman sepulang sekolah. Sangat menyenangkan menyentuh dinginnya tanah liat yang merupakan bahan baku genteng. Tangan-tangan terampil buruh perempuan dalam memotong dan merapikan genteng basah menjadi tontonan yang mengasyikkan.
Namun, tontonan itu harus dibarengi dengan melihat cubitan dan sentuhan para pekerja laki-laki ke bagian tubuh perempuan, dada, paha, wajah bahkan tangan-tangan tersebut tak segan untuk memasuki area intim perempuan. Menyingkap rok, sinjang, dan baju yang mudah terbuka.
Pemandangan tersebut begitu ganjil. Saya hanya dapat menyimpannya dalam ruang ingatan. Orang dewasa, ayah, ibu, nenek tanpa perlu mengatakan apapun dengan tatapannya seolah menyuruh untuk saya mengabaikan semua itu. Menganggap kejadian tersebut lumrah.
Telinga dan mata saya ternyata harus membagi kedukaannya dengan bagian tubuh saya yang lain. Celaka bagi saya dan teman-teman ketika kami menginjak Sekolah Menengah Pertama. Kami kebagian mendapat guru yang tidak bertanggung jawab. Perilakunya menyimpang, ia girang jika sudah menarik bra/beha kami dari belakang.
Anak-anak perempuan yang bahkan baru tahun pertama memakai bra dan payudaranya masih bertumbuh menjadi objek baginya untuk bersenang-senang. Setidaknya, setiap satu minggu sekali setiap mata pelajarannya berlangsung, saya dan teman-teman akan mengalami hari yang buruk. Tangannya yang besar dan kasar mengelus punggung-punggung kecil kami.
Bukannya tak mengeluh, kami keberatan dengan tingkahnya. Tetapi tidak satupun orang dewasa (guru dan orang tua) mendengarkan. Karena suara kami terlalu kecil, maka kami dianggap tidak penting. Mengapa tak pernah ada sanksi bagi guru tersebut?
Kejadian-kejadian tersebut seolah berlalu begitu saja tanpa ada penjelasan. Beranjak dewasa ruang pertanyaan sedari kecil yang telah penuh sesak membuka sedikit demi sedikit menerima jawaban. Saya yakin hampir setiap anak perempuan yang tinggal di negara patriarkis hidup dengan penuh banyak pertanyaan dan kedukaan.
Ini tidak bisa dibenarkan untuk menjadi kebiasaan. Pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikis pada anak-anak harus dihentikan. Anak-anak perempuan harus mendapat ruang untuk bertanya tentang hal-hal ganjil yang dialami, dilihat dan didengarnya. Anggota tubuhnya harus mendapatkan rasa aman dan nyaman. Sedikit saja ruang privasinya terganggu, orang dewasa harus tanggap dan tidak boleh mengabaikan.
Peran orang dewasa, keluarga, guru, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah pada anak menjadi sebuah keharusan. Pentingnya memasukkan kurikulum pelecehan dan kekerasan seksual di sekolah, dimulai dari jenjang yang paling rendah menjadi hal yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan.
Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan dan kekerasan seksual sejak dini, agar mereka paham seharusnya tidak boleh ada yang menyakiti hati dan tubuhnya. Dengan pendidikan tersebut, mereka akan tumbuh menjadi lebih berani. Mampu menolak ketika dipaksa melakukan sesuatu yang tak disukainya. Mampu melawan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan berani melapor ke pihak yang bertanggung jawab.
Jika pelecehan dan kekerasan fisik maupun psikis pada anak dianggap sepele, maka jangan heran jika masih akan banyak individu yang hidup dengan trauma, tidak percaya diri, kalah, rapuh dan hidup penuh ketakutan. []